IndigoNews • Nov 19 2025

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu menyelenggarakan Sosialisasi tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Orang Miskin dan Kelompok Rentan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Pasangkayu, Rabu (19/11/2025).
Pasangkayu, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Orang Miskin dan Kelompok Rentan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Pasangkayu, Rabu (19/11/2025).
Kepala Bagian Hukum Setda Pasangkayu, Muliadi, menyampaikan bahwa hadirnya Perda ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberikan jaminan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu.
“Sehingga masyarakat yang berhadapan dengan hukum dan memenuhi syarat, dapat mengakses bantuan hukum secara gratis,” ujarnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga digelar Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan. Pembentukan Pos Bankum tersebut merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pelaksanaan reformasi hukum.
Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar menegaskan bahwa Perda ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Dalam Pasal 19 disebutkan bahwa pemerintah daerah diberi kewenangan untuk mengalokasikan anggaran penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat.
“Dengan terbentuknya Perda ini, masyarakat Pasangkayu dapat mengakses layanan bantuan hukum secara gratis baik melalui Kementerian Hukum maupun pemerintah kabupaten,” jelas Ramli Penyuluh Hukum, perwakilan Kakanwil Sulbar.
Saat ini, Pos Bantuan Hukum di seluruh kabupaten Pasangkayu telah terbentuk 100 persen. Masyarakat sudah dapat memanfaatkan berbagai layanan, antara lain konsultasi hukum, pendampingan dan advokasi, penyelesaian sengketa melalui mediasi, hingga rujukan ke advokat maupun lembaga bantuan hukum terkait.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil menangkap seorang Daftar Penca...
Mamuju, IndigoNews– Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Lampung oleh Menteri Hukum ...
Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menetapkan mantan Penjabat (Pj) Direktur Utama ...
Mamuju, IndigoNews | Piket Pamapta Polresta Mamuju respons cepat tindak lanjuti laporan masyarakat m...
Polewali, IndigoNews | Kuasa hukum salah satu terduga pelaku kepemilikan amunisi, Ahmad Udin, menila...
Mamuju, IndigoNews| Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulbar yang dipimpin oleh Iptu Muhammad Yusuf b...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim,...
MAMUJU, IndigoNews | Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin menghadiri penanaman bibit jagung, cabai, bawang merah dan kopi di Dusu...
Mamuju, IndigoNews| Retret Pemprov Sulbar yang digagas Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, digelar selama tiga hari...
Makassar, INDIGONEWS | Alumni UIT Munandar Wijaya, S.Ip, M.AP saat ini jadi Wakil DPRD Sulawesi Barat telah melakukan kunjungan ke Fakultas Ilmu...
Polewali Mandar, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus menggencarkan upaya pelindungan Kekayaan Intelekt...

No comments yet.