IndigoNews • Nov 19 2025

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu menyelenggarakan Sosialisasi tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Orang Miskin dan Kelompok Rentan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Pasangkayu, Rabu (19/11/2025).
Pasangkayu, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Orang Miskin dan Kelompok Rentan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Pasangkayu, Rabu (19/11/2025).
Kepala Bagian Hukum Setda Pasangkayu, Muliadi, menyampaikan bahwa hadirnya Perda ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberikan jaminan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu.
“Sehingga masyarakat yang berhadapan dengan hukum dan memenuhi syarat, dapat mengakses bantuan hukum secara gratis,” ujarnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga digelar Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan. Pembentukan Pos Bankum tersebut merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pelaksanaan reformasi hukum.
Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar menegaskan bahwa Perda ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Dalam Pasal 19 disebutkan bahwa pemerintah daerah diberi kewenangan untuk mengalokasikan anggaran penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat.
“Dengan terbentuknya Perda ini, masyarakat Pasangkayu dapat mengakses layanan bantuan hukum secara gratis baik melalui Kementerian Hukum maupun pemerintah kabupaten,” jelas Ramli Penyuluh Hukum, perwakilan Kakanwil Sulbar.
Saat ini, Pos Bantuan Hukum di seluruh kabupaten Pasangkayu telah terbentuk 100 persen. Masyarakat sudah dapat memanfaatkan berbagai layanan, antara lain konsultasi hukum, pendampingan dan advokasi, penyelesaian sengketa melalui mediasi, hingga rujukan ke advokat maupun lembaga bantuan hukum terkait.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil menangkap seorang Daftar Penca...
Mamuju, IndigoNews– Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Lampung oleh Menteri Hukum ...
Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menetapkan mantan Penjabat (Pj) Direktur Utama ...
Mamuju, IndigoNews | Piket Pamapta Polresta Mamuju respons cepat tindak lanjuti laporan masyarakat m...
Polewali, IndigoNews | Kuasa hukum salah satu terduga pelaku kepemilikan amunisi, Ahmad Udin, menila...
Mamuju, IndigoNews| Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulbar yang dipimpin oleh Iptu Muhammad Yusuf b...
SULBAR, indigonews | Para pelaku terduga kasus pemalsuan uang atau uang palsu ( Upal ) yang berhasil diungkap Polres Gowa di Kampus Universitas ...
MAMUJU TENGAH, indigonews | Proyek pembangunan jembatan penghubung yang nilai kurang lebih 3 Miliar, menjadi keluhan pengguna jalan. Kondisi jem...
Mamuju, IndigoNews | Sebagai wujud komitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagaimana tertuang dalam Panca Daya Ketiga Gubernur Sulbar, S...
Sulbar, IndigoNews | Direktorat Samapta Polda Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat dalam membantu masyarakat yang terdampak banjir yang meland...
PASANGKAYU,indigonews | Kasus dugaan penyelundupan BBM jenis Pertalite, yang digerebek Karang Taruna Kasano bersama anggota Polsek Baras, penang...

No comments yet.