IndigoNews • Jun 10 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengajak seluruh jajaran untuk semakin mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan sebagai sarana untuk meningkatkan efektivitas kerja, mempercepat proses administrasi, serta memperkuat akuntabilitas kinerja organisasi.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat evaluasi pemanfaatan teknologi informasi di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Rabu (10/6). Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), John Batara Manikallo, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, M. Tahir, beserta jajaran terkait.
Dalam arahannya, Saefur Rochim menekankan bahwa berbagai aplikasi dan sistem digital yang telah dikembangkan di lingkungan Kementerian Hukum harus dimanfaatkan secara maksimal sebagai bagian dari upaya modernisasi birokrasi.
“Pemanfaatan teknologi informasi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan dalam mendukung pelaksanaan tugas. Berbagai aplikasi yang tersedia harus digunakan secara optimal agar pekerjaan dapat diselesaikan dengan lebih cepat, tepat, dan terukur,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan penggunaan perangkat atau aplikasi, tetapi juga menyangkut perubahan pola pikir dan budaya kerja yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Menurutnya, keberhasilan implementasi teknologi informasi sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia dalam memahami dan mengoperasikan berbagai sistem yang tersedia.
“Saya berharap seluruh jajaran terus meningkatkan kemampuan dan literasi digitalnya. Dengan kompetensi yang memadai, pemanfaatan teknologi informasi akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi organisasi maupun masyarakat yang menerima layanan,” tambahnya.
Saefur Rochim juga menilai bahwa pengelolaan data dan informasi yang terintegrasi melalui sistem digital akan membantu organisasi dalam melakukan pengawasan, evaluasi, serta pengambilan keputusan yang lebih cepat dan akurat.
Dengan dukungan teknologi yang dimanfaatkan secara optimal, berbagai proses kerja dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan organisasi. Selain itu, transformasi digital juga menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung reformasi birokrasi yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui kegiatan evaluasi tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendorong inovasi digital serta memperkuat pemanfaatan teknologi informasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, profesional, dan berdaya saing.
Mamuju, IndigoNews | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat melakukan pe...
Mamuju, IndigoNews | Pelayanan publik di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Mamuju ...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf...
Mamuju, IndigoNews | Persatuan Gerakan Pemuda Mahasiswa (PGPM) Mamuju secara resmi melayangkan serua...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka secara resmi menandatangani Kesepakatan Be...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong pemanfaatan dan...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) terus mendorong pembenahan infrastrukt...
Mamuju, Indigonews | Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Barat (Sulbar) bekerjasama dengan berbagai Komunitas Pemuda melaksanakan k...
Majene, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memastikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan berjala...
Sulbar, IndigoNews | Penutupan Lomba Karya Pramuka Saka Bhayangkara (Lokabhara) II tingkat Sulawesi Barat yang berlangsung di Lapangan Ahmad Kir...
Sulbar, IndigoNews | Dalam sebuah pertemuan di ruang vicon Mapolda yang dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja, pejabat pengadaan, ...

No comments yet.