IndigoNews • Jan 28 2026

Majene, IndigoNews| Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat kembali mendekatkan layanan pengawasan pelayanan publik kepada masyarakat melalui kegiatan Ombudsman On The Spot di Desa Lombang, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Rabu (28/1/2026).
Untuk mencapai lokasi, Tim Ombudsman yang berasal dari Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) harus menempuh perjalanan sekitar 29,8 kilometer dari pusat Kecamatan Malunda menggunakan kendaraan pick up milik warga. Akses jalan yang rusak parah membuat kendaraan biasa tidak dapat melintas.
Kepala Keasistenan PVL Ombudsman RI Sulawesi Barat, Irfan Gunadi, mengatakan kondisi jalan tersebut berdampak serius terhadap keselamatan dan akses layanan dasar masyarakat. Berdasarkan informasi dan dokumentasi yang diterima Ombudsman, tercatat sedikitnya empat ibu hamil terpaksa melahirkan di kendaraan maupun di rumah warga akibat sulitnya akses menuju fasilitas kesehatan.
“Kami merasakan langsung betapa beratnya kondisi jalan yang harus dilalui warga setiap hari. Bahkan ada ibu hamil yang terpaksa melahirkan di perjalanan. Ini tentu sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius,” ujar Irfan.
Setibanya di Kantor Desa Lombang, tim Ombudsman disambut antusias oleh masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, Ombudsman memberikan sosialisasi terkait tugas dan kewenangan lembaga, jenis maladministrasi, serta mekanisme penyampaian laporan. Warga juga memanfaatkan layanan konsultasi dan pengaduan langsung (on the spot).
Sejumlah persoalan disampaikan masyarakat, mulai dari kerusakan infrastruktur jalan, bantuan sosial, layanan kesehatan, administrasi kependudukan, layanan buku nikah, hingga kondisi kabel listrik di dua dusun yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Fajar Sidiq, menyampaikan bahwa Ombudsman On The Spot merupakan bentuk komitmen Ombudsman dalam menjangkau masyarakat di wilayah terpencil dan sulit diakses.
“Kehadiran Ombudsman di desa-desa terpencil adalah wujud komitmen kami untuk memastikan seluruh warga memiliki akses yang sama terhadap keadilan pelayanan publik. Setiap aduan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan Ombudsman,” tegas Fajar.
Ombudsman RI Sulawesi Barat menegaskan akan menindaklanjuti seluruh aduan yang diterima sebagai bagian dari upaya perbaikan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Barat
Majene, IndigoNews |Musyawarah Daerah (Musda) XI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten...
Majene, IndigoNews | Partai Golkar Kabupaten Majene resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua Dewa...
Majene, IndigoNews |Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI DPD II Partai Golkar Kabupaten Majen...
Majene, IndigoNews | Antusiasme masyarakat menyaksikan Sandeq Silumba 2026 semakin tinggi. Pada etap...
Majene, IndigoNews |Bupati Majene Dr. H. A. Achmad Syukri, SE., MM melantik Budi Mansur, S.Ag sebaga...
Majene, IndigoNews | Penangkaran pembibitan kakao di Desa Simbang, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Maj...
Majene, Indigonews | Polres Majene akhirnya menahan Kepala Perumda Majene, Lutfie Nugraha, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penganiayaan ...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) kembali membuka laya...
Mamuju, IndigoNews | Dalam rangka mendorong penguatan iklim penanaman modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) te...
SULBAR, IndigoNews | Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Idris menghadiri rapat paripurna DPRD Sulbar terkait pandan...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi guna menindaklanjuti permohonan Analis...

No comments yet.