BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kejati Sulbar Selamatkan Rp 3 Miliar dari Kasus Korupsi Lahan Pasar di Mamasa

    Des 09 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3 miliar. Pengembalian kerugian negara tersebut berasal dari perkara dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan pasar rakyat Kabupaten Mamasa.

    Hal tersebut disampaikan dalam pres release, Capaian Kinerja Penandatanganan Perkara Tindak Pindana Korupsi sempanjang tahun 2025, Selasa, (9/12/2025).

    “Total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pasar Mamasa, sebesar 5,7 Milyar Rupiah. Telah diselamatkan sebanyak 3 Miliar Rupiah, dengan terduga pelaku yaitu HG dan LT,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Sukarman Sumarinton.

    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, menyampaikan sebanyak Untuk tahun ini Pidsus Kejati Sulbar sudah menangani 7 kasus korupsi di antaranya kasus korupsi pengadaan lahan pasar Mamasa.

    Kejati Sulbar memastikan ada empat kasus korupsi yang telah dinaikkan ke tahap penuntutan, sementara sejumlah kasus lainnya masih terus diproses oleh penyidik.

    “Kasus pertama yang memasuki tahap penuntutan adalah dugaan korupsi penyalahgunaan dana penyertaan modal PT Sulawesi Barat Malaqbi (Perseroda) dengan tersangka berinisial IS.” Jelas Sukarman Sumarinton.

    Kejati Sulbar juga melimpahkan perkara dugaan korupsi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit umum pedesaan (KUPEDES) pada Bank BRI Unit Campalagian Cabang Polewali Mandar.

    “Dua terdakwa berbeda dalam perkara ini, yakni HM dan KM, masing-masing diduga terlibat dalam penyimpangan penyaluran kredit periode Agustus 2021 hingga Mei 2023,” kata Sukarman Sumarinton.

    Sementara itu, Kejati Sulbar masih mendalami sejumlah perkara yang sedang berada dalam tahap penyidikan. Kasus-kasus tersebut antara lain dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan pasar rakyat Kabupaten Mamasa tahun anggaran 2024, kegiatan pematangan lahan pintu gerbang BTS wilayah Mamuju–Majene, serta dugaan penyimpangan kredit modal kerja.

     

     

     

    Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda 

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Evaluasi Progres, Pelaporan Calon Parale...

    by Jan 29 2026

    Mamuju, Indigonews | Sebanyak 198 orang dari total 258 calon Paralegal telah melaporkan hasil aktual...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Kawal Dua Ranperb...

    by Jan 27 2026

    Mamuju, IndigoNews | Upaya memastikan kualitas produk hukum daerah kembali ditegaskan oleh Kantor Wi...

    Dua Ranperbup Polman Diharmonisasi, Keme...

    by Jan 27 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomitmen me...

    Pelaku Pencurian Sawit Ditangkap, Mengak...

    by Jan 27 2026

    Mamuju, IndigoNews| Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Marano 2026,...

    Mengaku Berdinas di Korem, Penipu Berked...

    by Jan 26 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Resmob Polresta Mamuju mengungkap kasus penipuan yang dilakukan seorang pri...

    BRI Cabang Mamuju Digugat Usai Dokumen N...

    by Jan 26 2026

    Mamuju, IndigoNews| Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Mamuju digugat secara perdata di Pengadilan N...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Pemerintah Sulbar Siapkan Kemudahan Bagi Dunia ...


    Jakarta, IndigoNews| Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga menghadiri peringatan hari lahir (Praharlah) ke 21 Sulawesi Barat yang diselen...

    30 Agu 2025

    Dorong Pemerintahan Bersih, Kemenkum Teken Komi...


    Mamuju, IndigoNews | Menandai dimulainya kalender kerja tahun 2026, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum), Sulawesi Barat mengikut...

    08 Jan 2026

    Pemuda Kalumpang Raya (PKR) Menolak Revisi UU T...


    MAMUJU, IndigoNews| Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati untuk melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 t...

    18 Mar 2025

    Karang Taruna Kasano Bongkar Dugaan Kasus Penya...


    PASANGKAYU, indigonews | Menjawab kegelisahan masyarakat Desa Kasano dan sekitarnya, soal tiba – tiba hilangnya peredaran bahan bakar miny...

    03 Jun 2025

    Polda Sulbar Gelar Sholat Gaib untuk Tiga Perso...


    Sulbar, IndigoNews| Usai melaksanakan sholat Ashar berjamaah, personel Polda Sulbar yang diimami oleh AKP Roby melaksanakan salat gaib di Masjid...

    18 Mar 2025
    back to top
    error: Content is protected !!