IndigoNews • Mei 05 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa perlindungan merek menjadi langkah penting bagi pelaku usaha dalam menjaga keaslian produk serta memperkuat posisi di tengah persaingan usaha.
“Pendaftaran merek tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen serta nilai tambah produk di pasar,” ujarnya disela-sela kesempatannya
Melaksanakan hal itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong peningkatan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual melalui kegiatan edukasi pendaftaran merek dan merek kolektif yang dilaksanakan secara daring, Selasa (5/5).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan MPIG Garam Kristal Majene, pelaku usaha Loka Pere Kabupaten Majene, serta kelompok Gula Aren Kabupaten Polewali Mandar.
Pada pelaksanaan kegiatan itu, Kadiv Yankum Hidayat Yasin menyebut bahwa giat yang dilakukannya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai peran strategis merek sebagai identitas produk sekaligus instrumen dalam meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing di pasar.
Kadiv Yankum juga menyampaikan konsep dasar merek sebagai tanda pembeda, fungsi merek sebagai jaminan kualitas, serta sebagai aset tidak berwujud yang memiliki nilai ekonomi. Selain itu, dijelaskan pula prinsip perlindungan merek, manfaat pendaftaran, serta prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi mulai dari pengajuan hingga penerbitan sertifikat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya produk Garam Kristal Majene, Loka Pere, dan Gula Aren Polewali Mandar, dapat segera menindaklanjuti proses pendaftaran merek. Langkah tersebut dinilai penting guna memperoleh perlindungan hukum yang kuat serta meningkatkan daya saing produk di tingkat nasional.
Tak hanya itu, juga diberikan pemahaman mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses pendaftaran merek, termasuk kriteria penolakan serta tips dalam menyusun merek yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dengan aktif berdiskusi dan melakukan konsultasi terkait rencana pendaftaran merek maupun merek kolektif bagi produk unggulan masing-masing.
Mamuju, IndigoNews | Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Peraturan Daera...
Jakarta, IndigoNews | Memperingati delapan dekade pengabdian kepada negeri, PT Bank Negara Indonesia...
Jakarta, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama para kepala daerah se-Sulawesi ...
Bogor, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaska...
Mamuju, IndigoNews | Tim MF Taekwondo Mamuju sukses menorehkan prestasi gemilang dalam ajang bergeng...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyorot...
Mamuju, IndigoNews | Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat memacu peningkatan tata kelola p...
Mamuju, IndigoNews | Puncak peringatan Hari Jadi ke-21 Provinsi Sulawesi Barat yang jatuh pada hari ini, Senin, 22 September 2025 berlangsung se...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai pelaksanaan policy talks sangat penting untu...
Mamuju, IndigoNews| Pemprov Sulbar melakukan persiapan pelaksanaan program strategis bertajuk “Sulbar Berdaya”, Rapat persiapan berlangsung ...
MAMUJU,indigonews | Kantor Desa Lombong Timur Kecamatan Malunda disegel warga. Penyegelan kantor desa itu ditengarai adanya protes warga yang me...

No comments yet.