IndigoNews • Nov 12 2024

Ibnu Imat Totori.
MAMUJU,indigonews | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang menyebut seorang tenaga honorer KPU terlibat dalam pengelolaan debat terbuka calon bupati dan wakil bupati Mamuju untuk Pilkada 2024.
Komisioner KPU Mamuju, Imat Totori, membantah adanya pegawai honorer yang bekerja di lembaga tersebut dan menyatakan bahwa KPU Mamuju hanya mempekerjakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Bukan Pegawai Negeri Sipil (PBPNS).
“KPU Mamuju tidak memiliki pegawai honorer, dan tidak ada pegawai berinisial MF yang bekerja sebagai tenaga honorer di sini,” tegas Imat Totori saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (12/11/2024).
Imat juga menegaskan bahwa urusan penyelenggaraan debat terbuka sepenuhnya dikelola oleh Event Organizer (EO) yang ditunjuk oleh KPU. Menurutnya, segala bentuk kerja sama yang berkaitan dengan debat telah diserahkan kepada EO tersebut, termasuk teknis pelaksanaan acara. Klarifikasi ini merespons pemberitaan sebelumnya dari media Baota.id yang menyebutkan bahwa “Debat Terbuka Kabupaten Mamuju Diduga Dikelola Oknum Honorer KPU Mamuju.”
Polemik ini bermula dari keluhan seorang warga Mamuju, Muhaimin Faisal, yang menyatakan ketidakpuasan atas pengelolaan debat terbuka oleh EO. Muhaimin mengklaim bahwa ia mengenal seorang tenaga honorer KPU Mamuju berinisial MF yang terlibat dalam pengelolaan acara. Ia juga mengaku tidak diperbolehkan melakukan siaran langsung secara mandiri oleh TVRI Sulbar, meskipun telah bersedia menanggung biaya siaran tersebut.
“Saya diarahkan oleh KPUD Mamuju untuk berkoordinasi dengan EO yang bertanggung jawab atas debat ini. Saya kenal MF secara pribadi, dan setahu saya, dia adalah tenaga honorer di KPUD Mamuju,” ungkap Muhaimin, Senin (11/11/2024).
Muhaimin menambahkan bahwa dirinya telah mengajukan surat permintaan informasi ke KPU Mamuju terkait pihak yang ditunjuk sebagai EO debat, termasuk rincian anggaran yang digunakan dalam acara tersebut. Ia juga mempertanyakan kebijakan TVRI Sulbar yang melarang warga melakukan siaran langsung di luar gedung debat dan mengancam akan melanjutkan kasus ini ke Komisi Informasi Publik (KIP) jika tidak mendapatkan tanggapan dari KPU.
Menanggapi hal ini, Imat Totori menyatakan bahwa KPU Mamuju belum menerima surat permintaan informasi dari Muhaimin Faisal. “Kami belum bisa memberikan keterangan karena suratnya belum kami terima,” jelasnya.
Polemik ini telah memicu perdebatan di masyarakat terkait transparansi KPU Mamuju dalam pengelolaan acara debat kandidat Pilkada, serta hak warga dalam memperoleh informasi publik yang jelas dan transparan.
Pewarta indigonews : Habibur Khaliq
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengam...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperku...
Mamuju, IndigoNews | Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pem...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu ...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi ata...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...
Mamuju, IndigoNews | Memasuki hari ke-3, Operasi keselamatan Marano kali ini dilaksanakan di depan gerbang Terminal Simbuang, Mamuju, sebagai up...
MAMUJU, IndigoNews | Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, Ado Mas’ud dan Damris, resmi mengajukan permohonan Perselisihan Hasil ...
Mamuju, IndigoNews | Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Provinsi Sulawesi Barat menerima laporan resmi Prakiraan...
MAMUJU, Indigonews | Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, berhasil membongkar kasus korupsi dengan jumlah 22 kasus tahun 2024. Tercatat, ada 12 kas...
Polewali Mandar | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu pelindungan kekayaan intelektual di Sulawesi Barat. Me...

No comments yet.