IndigoNews • Mar 10 2025

Para terduga Pelaku pengedar Narkoba, (F/Humas).
Sulbar, IndigoNews| Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba. Pada haru Minggu, 9 Maret 2025, dalam sebuah operasi Ditresnarkoba berhasil mengamankan tiga tersangka, dua diantaranya pengedar dan satu kurir di Desa Buana Sakti, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju.
Dari penangkapan ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 14 saset sabu-sabu siap edar dan uang tunai Rp 1.300.000, diduga hasil penjualan narkoba.
“Tersangka yang diamankan adalah BR (26), WU (33) dan K (21). Ketiganya ditangkap di kediaman WU sesaat setelah mengkonsumsi narkotika jenis sabu, selanjutnya petugas menuju ke rumah BR yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu-sabu yang hendak diedarkan,” terang Kompol Eduard Steffry Allan T.
Penggeledahan di kamar BR membuahkan hasil, dimana petugas menemukan barang bukti sabu-sabu dan uang tunai yang disembunyikan.
Berdasarkan keterangan Kompol Eduard Steffry Allan T, BR dan WU berperan sebagai pengedar, sementara K bertindak sebagai kurir.
“Dalam pemeriksaan lebih lanjut, BR mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial HR, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kompol Eduard Steffry Allan T
Ditresnarkoba Polda Sulbar tengah memburu HR untuk melengkapi rangkaian penyelidikan dan proses hukum.
Penangkapan menjadi bukti nyata komitmen Ditresnarkoba Polda Sulbar dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di Sulawesi Barat.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba bagi masyarakat.
Keberhasilan ini juga menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba untuk menghentikan aktivitas ilegal mereka.
Polda Sulbar berkomitmen untuk menindak tegas setiap individu yang terlibat dalam peredaran narkoba, tanpa pandang bulu.
Pewarta IndigoNews : Ananda W.
Polewali Mandar, IndigoNews | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali menyampaikan hasil p...
Mamuju, IndigoNews | Seorang pria berinisial FDK (30) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah ...
Mamuju, IndigoNews | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarr...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai ...
Mamuju, IndigoNews | Badan Gizi Nasional (BGN) resmi digugat oleh pemilik dua dapur program Makan Be...
MAMUJU, IndigoNews | Pemprov Sulbar melalui Dinas DPM-PTSP bekerjasama dengan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulbar melaksanakan Sulba...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, M. Tahir, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemente...
MAMUJU, IndigoNews | Bencana tanah longsor melanda Dusun Tapodede, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, pada Senin (27/1/2025) dini hari. Peristiwa ini me...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Surya Yuliawan Sarifuddin menyampai...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat birokrasi yang profesional dan a...

No comments yet.