IndigoNews • Feb 05 2026

Polewali Mandar, IndigoNews | Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat secara resmi menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Kurrak Polewali Mandar kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Ruang Bupati Polewali Mandar, Kamis (5/2/2026),
Sertifikat Indikasi Geografis diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, kepada Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, didampingi oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Kurrak, yang diwakili oleh Aris. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo serta jajaran.
Dalam Kesempatannya, Saefur Rochim menyampaikan bahwa penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis merupakan bentuk pengakuan resmi negara terhadap kekayaan intelektual produk lokal daerah. Pengakuan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing, reputasi, dan nilai jual Kopi Robusta Kurrak Polewali Mandar, sekaligus memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap potensi penyalahgunaan oleh pihak lain.
“Indikasi Geografis bukan hanya simbol identitas daerah, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha lokal. Kopi Kurrak memiliki karakteristik khas yang tidak dimiliki daerah lain dan patut dilindungi,” ujar Saefur Rochim.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, menegaskan bahwa pendaftaran Indikasi Geografis ini memberikan manfaat jangka panjang, baik dari sisi perlindungan hukum maupun penguatan kepercayaan konsumen.
Menurutnya, sertifikasi IG juga membuka peluang akses pasar yang lebih luas, termasuk pasar nasional dan internasional.
Sementara itu, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Juani, mengungkapkan rasa syukur atas diserahkannya sertifikat tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Kurrak telah melalui tahapan panjang dan sejumlah perbaikan dokumen sebelum akhirnya memperoleh pengakuan resmi.
“Alhamdulillah, setelah melalui proses yang tidak singkat dan beberapa kali penyempurnaan dokumen, hari ini Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Kurrak Polewali Mandar akhirnya dapat diserahkan,” ungkap Juani.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berharap Pemerintah Daerah Polewali Mandar dapat berperan aktif dalam mengawal rantai distribusi, melakukan promosi berkelanjutan, serta membina masyarakat pengelola Indikasi Geografis agar manfaat sertifikasi ini dapat dirasakan secara optimal oleh petani dan pelaku usaha lokal.
Dengan diserahkannya Sertifikat Indikasi Geografis ini, Kopi Robusta Kurrak Polewali Mandar diharapkan semakin dikenal luas sebagai produk unggulan daerah yang memiliki kualitas, reputasi, dan karakteristik khas yang dilindungi oleh negara.
Polewali Mandar, IndigoNews | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali menyampaikan hasil p...
Mamuju, IndigoNews | Seorang pria berinisial FDK (30) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah ...
Mamuju, IndigoNews | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarr...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai ...
Mamuju, IndigoNews | Badan Gizi Nasional (BGN) resmi digugat oleh pemilik dua dapur program Makan Be...
MAMUJU,indigonews | Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulaw...
MAMUJU,indigonews | Sejumlah petani di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) menjerit dengan kondisi terjadinya kelangkaan pupuk b...
Polman, IndigoNews | Seekor sapi seberat 1,1 ton dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk masyarakat Sulawesi Barat, menjelang Hari Raya Idul Adh...
Mamuju, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menilai bahwa proses harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah menjadi langkah p...
Pasangkayu, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa inventarisasi peta permasalaha...

No comments yet.