BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Hasil Sinergi Kanwil Kemenkum Sulbar, Kopi Kurrak Polman Resmi Dilindungi Negara

    Feb 05 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat secara resmi menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Kurrak Polewali Mandar kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Ruang Bupati Polewali Mandar, Kamis (5/2/2026),

    Sertifikat Indikasi Geografis diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, kepada Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, didampingi oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Kurrak, yang diwakili oleh Aris. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo serta jajaran.

    Dalam Kesempatannya, Saefur Rochim menyampaikan bahwa penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis merupakan bentuk pengakuan resmi negara terhadap kekayaan intelektual produk lokal daerah. Pengakuan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing, reputasi, dan nilai jual Kopi Robusta Kurrak Polewali Mandar, sekaligus memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap potensi penyalahgunaan oleh pihak lain.

    “Indikasi Geografis bukan hanya simbol identitas daerah, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha lokal. Kopi Kurrak memiliki karakteristik khas yang tidak dimiliki daerah lain dan patut dilindungi,” ujar Saefur Rochim.

    Senada dengan hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, menegaskan bahwa pendaftaran Indikasi Geografis ini memberikan manfaat jangka panjang, baik dari sisi perlindungan hukum maupun penguatan kepercayaan konsumen.

    Menurutnya, sertifikasi IG juga membuka peluang akses pasar yang lebih luas, termasuk pasar nasional dan internasional.

    Sementara itu, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Juani, mengungkapkan rasa syukur atas diserahkannya sertifikat tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Kurrak telah melalui tahapan panjang dan sejumlah perbaikan dokumen sebelum akhirnya memperoleh pengakuan resmi.

    “Alhamdulillah, setelah melalui proses yang tidak singkat dan beberapa kali penyempurnaan dokumen, hari ini Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Kurrak Polewali Mandar akhirnya dapat diserahkan,” ungkap Juani.

    Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berharap Pemerintah Daerah Polewali Mandar dapat berperan aktif dalam mengawal rantai distribusi, melakukan promosi berkelanjutan, serta membina masyarakat pengelola Indikasi Geografis agar manfaat sertifikasi ini dapat dirasakan secara optimal oleh petani dan pelaku usaha lokal.

    Dengan diserahkannya Sertifikat Indikasi Geografis ini, Kopi Robusta Kurrak Polewali Mandar diharapkan semakin dikenal luas sebagai produk unggulan daerah yang memiliki kualitas, reputasi, dan karakteristik khas yang dilindungi oleh negara.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Lapas Polewali: Warga Binaan Mengaku Rek...

    by Jun 26 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali menyampaikan hasil p...

    Pria di Mamuju Curi Emas Tetangga Demi B...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Seorang pria berinisial FDK (30) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah ...

    HMI Manakarra Bongkar Dugaan Pungli Kapa...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarr...

    Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Ranpergu...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar: Sentra KI Miliki Peran ...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai ...

    Pemilik Dapur Korban Suspend Gugat Badan...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Badan Gizi Nasional (BGN) resmi digugat oleh pemilik dua dapur program Makan Be...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Tok..Toktok..! DPRD Sulbar Setujui Ranperda APB...


    MAMUJU,indigonews | Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulaw...

    30 Nov 2024

    Sulitnya Pupuk Bersubsidi Ditemukan, Petani di ...


    MAMUJU,indigonews | Sejumlah petani di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) menjerit dengan kondisi terjadinya kelangkaan pupuk b...

    12 Nov 2024

    Sapi 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo Dipotong Me...


    Polman, IndigoNews | Seekor sapi seberat 1,1 ton dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk masyarakat Sulawesi Barat, menjelang Hari Raya Idul Adh...

    15 Mei 2025

    Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Ranperkada T...


    Mamuju, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menilai bahwa proses harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah menjadi langkah p...

    10 Mar 2026

    Kunjungi Polres Pasangkayu, Kemenkum Sulbar Pet...


    Pasangkayu, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa inventarisasi peta permasalaha...

    06 Mar 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!