IndigoNews • Feb 24 2026

Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) kembali mengawal proses pembentukan produk hukum daerah melalui kegiatan pengharmonisasian tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Mamasa.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), John Batara, menegaskan bahwa ketiga ranperbup tersebut memiliki arti penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar.
Ia menjelaskan, sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, proses harmonisasi harus dilakukan secara cermat dan menyeluruh agar setiap rancangan peraturan benar-benar memenuhi ketentuan perundang-undangan.
“Melalui harmonisasi ini, kami ingin memastikan seluruh aspek yuridis maupun administratif telah terpenuhi sebelum peraturan ditetapkan,” ujar John Batara.
Adapun tiga ranperbup yang dibahas meliputi:
Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026;
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Anggaran Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Inspektur Kabupaten Mamasa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMD), jajaran Badan Pengelola Keuangan Daerah, perwakilan Bagian Hukum Kabupaten Mamasa, Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat, para perancang peraturan perundang-undangan, serta CPNS dan peserta magang Kanwil Kemenkum Sulbar.
Dalam pembahasan, Inspektur Kabupaten Mamasa menyampaikan bahwa regulasi yang disusun bertujuan menyelaraskan perencanaan dan penganggaran desa dengan prioritas pembangunan daerah. Fokus anggaran desa diarahkan pada peningkatan layanan dasar, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan masyarakat.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Mamasa juga menyatakan komitmennya untuk mendukung penyusunan regulasi yang dapat menjadi pedoman pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel. Inspektorat daerah pun siap memperkuat pengawasan agar pelaksanaannya berjalan tertib dan tepat sasaran.
Dari hasil harmonisasi, dua ranperbup dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni perubahan atas kebijakan akuntansi daerah serta pedoman penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026. Sementara itu, ranperbup terkait tata cara pembagian dan penetapan rincian anggaran dana desa akan dibahas kembali pada 25 Februari 2026 guna penyempurnaan substansi.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar terus mendorong pemerintah daerah agar konsisten mengikuti prosedur pembentukan produk hukum serta memanfaatkan aplikasi e-Harmon dalam proses harmonisasi.
“Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk mendukung lahirnya regulasi daerah yang berkualitas, selaras dengan peraturan perundang-undangan, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,”ujar Saefur Rochim.
Mamuju, IndigoNews| Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, mengingatkan seluruh o...
Mamuju, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar menyampaikan dukungannya dalam rangka Gerakan Indonesia...
Mamuju, IndigoNews|Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan audiensi dengan Perw...
Mamuju, IndigoNews|Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut jajarannya akan terus mendukung ...
Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut bahwa jajarannya berkomitmen a...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) dibawah kepemimpinan Gube...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat semakin intensif mempersiapkan gelaran Pelatihan Paralegal Seren...
PASANGKAYU,indigoNews | Kejari Pasangkayu terus mendalami kasus dugaan permainan nakal yang dilakukan oleh oknum pegawai Bank Sulselbar Cabang P...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, melaksanakan Safari Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Nurul Hidayah Topoyo, Kabu...
Sulbar, IndigoNews|Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) kembali menggelar kegiatan Jumat berkah dengan mengajak anak-anak yatim untuk...
MAMUJU,indigonews | Putusan Hakim Pengadilan Tinggi ( PT ) Sulbar, yang membatalkan putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mamuju terhadap terdakw...

No comments yet.