BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Direktur Perumda Majene Divonis Tiga Bulan Penjara

    Mar 18 2025

    Pembacaan vonis Direktur Perumda Majene di Pengadilan Negeri Majene, (F/Udin).

    MAJENE, IndigoNews | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Majene menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene, Moch. Luthfie Noegraha, S.Si alias Pingki, yang menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan.

    Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa, 18 Maret 2025, dengan nomor perkara 10/Pid.B/2025/PN Mjn.

    Vonis ini menuai reaksi keras dari pihak keluarga korban. Mereka menilai hukuman tiga bulan penjara terlalu ringan dan tidak memberikan efek jera bagi terdakwa.

    Ardi, salah satu anggota keluarga korban, menyampaikan kekecewaannya atas putusan tersebut. Ia menganggap vonis ini kurang mempertimbangkan aspek keadilan dan dapat mencoreng citra peradilan.

    “Masa cuma tiga bulan? Itu artinya tidak akan memberikan efek jera bagi terdakwa. Bahkan, ini bisa menimbulkan citra buruk bagi Pengadilan Negeri Majene dalam menangani perkara yang melibatkan pejabat BUMD,” ujarnya dengan nada kecewa.

    Lebih lanjut, Ardi menegaskan bahwa kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi lembaga peradilan untuk menunjukkan independensi dan ketegasan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

    “Kami berharap hukum bisa ditegakkan secara adil, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. Ini bukan hanya soal keluarga kami, tetapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan,”tambahnya.

    Dalam amar putusannya, hakim mempertimbangkan beberapa faktor sebelum menjatuhkan vonis. Salah satu hal yang meringankan adalah adanya itikad baik dari terdakwa untuk berdamai dengan korban, serta keterangan saksi yang menyebut bahwa insiden penganiayaan terjadi dalam situasi yang tidak sepenuhnya disengaja.

    Namun, di sisi lain, banyak pihak menilai bahwa sebagai seorang pejabat publik, terdakwa seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan justru terlibat dalam tindak kekerasan.

    Kasus ini juga menyeret nama Perumda Aneka Usaha Majene ke dalam sorotan publik. Dengan adanya vonis terhadap pimpinannya, kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan daerah tersebut berpotensi terdampak.

    Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terdakwa maupun kuasa hukumnya terkait putusan ini, apakah mereka akan menerima atau mengajukan upaya hukum lanjutan.

    Sebelumnya, perkara ini bermula dari laporan Muhammad Irfan Syarif, korban dugaan penganiayaan, pada 2 Desember 2024.

    Insiden tersebut terjadi di halaman kantor Perumda Aneka Usaha Kabupaten Majene, yang berlokasi di Lingkungan Lutang, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur.

    Pewarta IndigoNews : Sapruddin

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Ketua Komisi III DPRD Pimpin PBSI Majene

    by Jun 14 2025

    Majene, IndigoNews | Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majene, Jasman, resmi menahkodai Pengurus Kabup...

    Anggota DPRD Majene Kawal Pasien Rujukan...

    by Jun 04 2025

    Majene, IndigoNews| Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majene, Jasman S.IP, menunjukkan komitmennya dal...

    Koruspi Perumda Majene Potensi Seret Ter...

    by Jun 03 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, menggelar konferensi pers terkait per...

    DPRD Majene Apresiasi Sinergi MRC dengan...

    by Mei 31 2025

    Majene, IndigoNews | Majene Rental Cars (MRC) Indonesia resmi dikukuhkan sebagai mitra strategis di ...

    Siswi SMA Majene Melaju ke Paskibraka Na...

    by Mei 24 2025

    Majene, IndigoNews | Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh pelajar Majene, Sulawesi Barat (S...

    Jasman Hadiri Penamatan Siswa MTS Pellat...

    by Mei 21 2025

    Majene, IndigoNews|Suasana haru dan bangga menyelimuti acara pelepasan dan penamatan 86 siswa-siswi ...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Irwasda Polda Sulbar Buka Pelatihan dan Evaluas...


    Sulbar, IndigoNews | Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan efektivitas tugas Polisi RW di wilayah Polda Sulbar, Direktorat Binmas Polda Sulbar...

    11 Des 2024

    Polda Sulbar Perkuat Bukti dan Periksa Pemilik ...


    Sulbar, IndigoNews  |  Terkait pengungkapan oli palsu di wilayah hukum Polda Sulbar belum lama ini. AKBP Ivan Wahyudi Kasubdit 1 Indagsi bersa...

    11 Jun 2025

    Sekretariat DPRD Sulbar Terima Kunker DPRD Sidr...


    MAMUJU, indigonews | Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) menerima kunjungan kerja ( Kunker ) DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang ( ...

    21 Feb 2025

    Pria di Polman Dianiaya dengan Badik, Polisi La...


    POLMAN, IndigoNews| Gabungan personil Opsnal Polres Polewali Mandar (Polman) bersama dengan Polsek Campalagian segera mendatangi lokasi kejadian...

    29 Mar 2025

    APK Politik Mamuju Disapu Bersih Satpol PP


    MAMUJU,indigonews | Ratusan alat peraga kampanye ( APK ) Politik di dalam kota Mamuju Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ). Pagi tadi, disapu bers...

    24 Nov 2024
    back to top
    error: Content is protected !!