IndigoNews • Feb 26 2026

Mamuju Tengah, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Yankum), Hidayat Yasin, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), John Batara Manikallo bersama sejumlah jajaran melakukan koordinasi dengan Bupati Mamuju Tengah, Kamis (26/2/2026).
Koordinasi yang dilakukan Kakanwil bersama rombongan itu diterima langsung Bupati Mamuju Tengah didampingi Kepala Dinas Koperasi, Kepala Dinas PMD, Kabid UMKM, serta Kabag Hukum.
Dalam kegiatan itu membahas sejumlah hal terkait Tusi Kementerian Hukum. Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dalam mendorong pembentukan KDKMP serta penguatan merek kolektif.
“Salah satu arahan strategis dari DJKI terkait pelindungan KI, antara lain mendorong penyusunan Peraturan Daerah tentang KI, penguatan merek kolektif KDKMP, pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) khususnya lagu daerah, inventarisasi merek desa maupun perorangan, serta pemetaan potensi Indikasi Geografis” ujar Kakanwil Saefur Rochim
Sementara itu, Kepala Divisi Yankum, Hidayat, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah memfasilitasi sebanyak 90 pendaftaran merek kolektif.
Ia berharap regulasi terkait Kekayaan Intelektual dapat segera ditetapkan dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada), untuk selanjutnya diusulkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada akhir tahun.
Selain itu, ia juga mendorong percepatan pencatatan karya cipta yang ada di Mamuju Tengah serta inventarisasi potensi Indikasi Geografis sebagai langkah strategis dalam meningkatkan daya saing produk daerah.
Audiensi ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dalam mempercepat pelindungan Kekayaan Intelektual, khususnya pendaftaran merek kolektif KDKMP, demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi lokal.
Menanggapi hal itu, Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, menyambut baik kunjungan jajaran Kementerian Hukum dan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam pelindungan Kekayaan Intelektual (KI).
Ia mengarahkan agar dilakukan inventarisasi dan pencatatan produk unggulan, lambang daerah, hingga lagu-lagu daerah sebagai bagian dari upaya pelindungan KI.
“Kabupaten Mamuju Tengah memiliki kekayaan budaya yang khas, termasuk suku asli daerah yang perlu dijaga dan dikembangkan melalui kerja sama berkelanjutan antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum,”ujar Bupati Mateng.
Mamuju Tengah, IndigoNews | Kondisi ruas jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Kecamatan Karossa m...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Aktivitas pertambangan Galian C di wilayah Desa Lara, Kecamatan Karossa,...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Suasana tenang di Desa Salugatta, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mam...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Personel Polsek Karossa bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkar...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, m...
Mamuju Tengah, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong pelaksana...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa penguatan kapasitas analisis kebijaka...
Mamuju, Indigonews |Ketiadaan regulasi yang jelas di Kabupaten Mamuju membuat adanya persaingan antara tukang ojek pangkalan dan ojek berbasis...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menyatakan kesiapannya dalam mengawal keberhasilan Sensus Ekonomi 2026. Duku...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong optimalisasi pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI), khusu...
MAMUJU, indigonews | Sejumlah proyek di Desa Banua Ada’ Kecamatan Bonehau Kabupaten Mamuju yang menyerap dana alokasi desa (ADD) dan dana desa...

No comments yet.