IndigoNews • Apr 21 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, M. Tahir, meminta seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang datang membutuhkan layanan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat.
Arahan tersebut disampaikan kepada seluruh PPNPN, mulai dari petugas resepsionis, pengamanan (security), petugas kebersihan, hingga unsur pendukung lainnya yang memiliki peran penting dalam menunjang pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar.
Selain merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, langkah tersebut juga dilakukan dalam rangka menghadapi penilaian satuan kerja menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sekaligus sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta menciptakan lingkungan kerja yang ramah, tertib, dan profesional bagi masyarakat.
M. Tahir menilai bahwa keberadaan PPNPN merupakan garda terdepan yang turut menentukan kesan pertama masyarakat terhadap layanan pemerintah. Menurutnya, sikap ramah, cepat tanggap, dan kepedulian dalam membantu masyarakat menjadi nilai penting yang harus terus dijaga.
“Untuk itu, saya meminta seluruh PPNPN agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, ramah dalam melayani, sigap membantu masyarakat, serta menjaga etika dan sopan santun dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Ia juga berharap seluruh petugas mampu menjaga kekompakan dan terus meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja agar pelayanan dapat berjalan optimal setiap hari. Kehadiran tepat waktu, penampilan rapi, serta kesiapan dalam menjalankan tugas menjadi bagian penting dalam membangun citra institusi yang profesional.
Tak hanya itu, M. Tahir menekankan pentingnya menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan lingkungan kantor sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan prima kepada masyarakat. Menurutnya, suasana kantor yang bersih dan tertata akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun pegawai dalam beraktivitas.
“Pelayanan terbaik bukan hanya soal proses administrasi, tetapi juga bagaimana masyarakat merasa nyaman, aman, dan dihargai sejak pertama datang hingga selesai menerima layanan,” lanjutnya.
Ia menambahkan, seluruh unsur pendukung layanan memiliki peran strategis dalam mewujudkan standar pelayanan publik yang prima. Karena itu, sinergi dan komitmen seluruh jajaran harus terus diperkuat agar target peningkatan kualitas layanan dapat tercapai.
Dengan komitmen bersama seluruh jajaran, Kanwil Kemenkum Sulbar terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Mamuju, IndigoNews | Tim MF Taekwondo Mamuju sukses menorehkan prestasi gemilang dalam ajang bergeng...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyorot...
Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dis...
Makassar, IndigoNews | Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKPPKB...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu transfo...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka melantik Dewan Sumber Daya Air (...
MATENG,indigonews | Di tengah isu kasus uang palsu ( Upal ) yang berhasil diungkap Polda Sulsel disalah satu kampus di Makassar. Kasus ini, 6 or...
MATENG,indigonews | Sebuah video viral perkelahian yang dilerai banyak orang beredar di group – group Whatsapp. Kejadian ini, terjadi di s...
MAMUJU – Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo menyebut bahwa pen...
MAMUJU, IndigoNews | Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Terminal Tipe A Simbuang menghadapi lonjakan penumpang dan peningkatan ta...
Mamuju, IndigoNews| Upaya memperluas ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di Sulawesi Barat terus digencarkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Huk...

No comments yet.