IndigoNews • Apr 07 2026

Mamuju, IndigoNews | Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat kualitas produk hukum daerah melalui pelaksanaan Rapat Analisis Konsepsi dalam rangka persiapan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyebut bahwa proses harmonisasi menjadi tahapan penting dalam memastikan setiap regulasi daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Hal ini sebagai upaya dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat kualitas produk hukum daerah melalui pelaksanaan Rapat Analisis Konsepsi dalam rangka persiapan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Kegiatan rapat tersebut yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026) yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa dan diikuti oleh para Perancang Peraturan Perundang-undangan, CPNS, serta peserta magang di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar.
Pelaksanaan kegiatan itu, membahas analisis konsepsi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah.
Adapun Ranperda yang dibahas meliputi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, serta Ranperda Kabupaten Mamuju Tengah terkait perubahan struktur perangkat daerah.
Dalam pembahasan tersebut, tim perancang menelaah kesesuaian materi muatan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kejelasan pembagian kewenangan perangkat daerah, serta ketepatan dasar hukum dan perumusan norma dalam setiap rancangan regulasi.
Selain itu, rapat juga menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu disempurnakan sebelum memasuki tahapan harmonisasi bersama instansi pemrakarsa.
Berdasarkan hasil analisis, disepakati bahwa ketiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut akan dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama pemrakarsa pada rapat harmonisasi yang dijadwalkan pada 8 April 2026.
Mamuju, IndigoNews | Kabut asap pekat menyelimuti wilayah Mamuju, Sulawesi Barat, dalam sepekan tera...
Mamuju, IndigoNews | Aktivitas pengerukan material di Sungai Lolonggaung, Dusun Lolonggaung, Desa La...
Mamuju, IndigoNews | Tim Reskrim Polresta Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), berhasil membongkar jarin...
Mamuju, IndigoNews | Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Mamuju melayangkan catatan kr...
Mamuju, IndigoNews |Upaya memperkuat penanggulangan HIV di Sulawesi Barat terus didorong melalui kol...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulnar melalui Dinas Komunikasi, ...
Makassar, IndigoNews | Tim Patroli Motor (Patmor) Polresta Mamuju bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian usai menerima laporan masyarakat m...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan dukungannya atas peresmian Pos Bantuan ...
MAMUJU, IndigoNews | Dalam upaya mendukung program pemerintah untuk menyediakan makanan bergizi gratis di sekolah, Polda Sulawesi Barat (Sulbar...
Mamuju, IndigoNews | Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat memacu peningkatan tata kelola p...
MAMUJU, indigonews | Penanganan kasus rasuah perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Mamuju oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju. Nampaknya p...

No comments yet.