IndigoNews • Apr 07 2026

Mamuju, IndigoNews | Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat kualitas produk hukum daerah melalui pelaksanaan Rapat Analisis Konsepsi dalam rangka persiapan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyebut bahwa proses harmonisasi menjadi tahapan penting dalam memastikan setiap regulasi daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Hal ini sebagai upaya dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat kualitas produk hukum daerah melalui pelaksanaan Rapat Analisis Konsepsi dalam rangka persiapan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Kegiatan rapat tersebut yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026) yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa dan diikuti oleh para Perancang Peraturan Perundang-undangan, CPNS, serta peserta magang di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar.
Pelaksanaan kegiatan itu, membahas analisis konsepsi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah.
Adapun Ranperda yang dibahas meliputi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, serta Ranperda Kabupaten Mamuju Tengah terkait perubahan struktur perangkat daerah.
Dalam pembahasan tersebut, tim perancang menelaah kesesuaian materi muatan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kejelasan pembagian kewenangan perangkat daerah, serta ketepatan dasar hukum dan perumusan norma dalam setiap rancangan regulasi.
Selain itu, rapat juga menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu disempurnakan sebelum memasuki tahapan harmonisasi bersama instansi pemrakarsa.
Berdasarkan hasil analisis, disepakati bahwa ketiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut akan dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama pemrakarsa pada rapat harmonisasi yang dijadwalkan pada 8 April 2026.
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka menghadiri upacara peringatan hari jadi Kabupaten ...
Mamuju, IndigoNews | Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil pikap dan sepeda motor t...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menegaskan peran strategis penyulu...
Mamuju, IndigoNews | Peringatan Hari Jadi Mamuju yang ke-486 pada tahun 2026 ini menghadirkan nuansa...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengajak seluruh masyarakat...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menghadiri syukuran Hari Ulang Tahun ke-...
Sulbar, IndigoNews | Menghadiri upacara pengukuhan kepala BPKP Provinsi Sulbar, Wakapolda Brigjen Pol Rachmat Pamudji turut mengungkapkan sukaci...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menegaskan bahwa peringatan Hari Kekayaan Intelektual menjadi momentum...
Mamuju , IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut akan terus berupaya memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. R...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan bahwa notaris memiliki peran sentral dalam...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) lingkup Pemprov Sulbar di Ballroom Andi Depu, Kan...

No comments yet.