IndigoNews • Apr 07 2026

Mamuju, IndigoNews | Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat kualitas produk hukum daerah melalui pelaksanaan Rapat Analisis Konsepsi dalam rangka persiapan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyebut bahwa proses harmonisasi menjadi tahapan penting dalam memastikan setiap regulasi daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Hal ini sebagai upaya dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat kualitas produk hukum daerah melalui pelaksanaan Rapat Analisis Konsepsi dalam rangka persiapan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Kegiatan rapat tersebut yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026) yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa dan diikuti oleh para Perancang Peraturan Perundang-undangan, CPNS, serta peserta magang di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar.
Pelaksanaan kegiatan itu, membahas analisis konsepsi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah.
Adapun Ranperda yang dibahas meliputi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, serta Ranperda Kabupaten Mamuju Tengah terkait perubahan struktur perangkat daerah.
Dalam pembahasan tersebut, tim perancang menelaah kesesuaian materi muatan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kejelasan pembagian kewenangan perangkat daerah, serta ketepatan dasar hukum dan perumusan norma dalam setiap rancangan regulasi.
Selain itu, rapat juga menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu disempurnakan sebelum memasuki tahapan harmonisasi bersama instansi pemrakarsa.
Berdasarkan hasil analisis, disepakati bahwa ketiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut akan dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama pemrakarsa pada rapat harmonisasi yang dijadwalkan pada 8 April 2026.
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepa...
Mamuju, IndigoNews | Pihak keluarga dari remaja laki-laki berinisial F memberikan klarifikasi terbuk...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka memimpin rapat koordinasi daerah...
Mamuju, IndigoNews | Sebuah mobil operasional Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju me...
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju menggelar konferensi pers pengungkapan ...
Mamuju, IndigoNews | Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat menerima kegiatan Sosialisasi Aplikasi...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah terus memperkuat arah kebijakan pembangunan hukum nasional guna memastikan terpenuhinya kebutuhan hukum masyarak...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju Tengah menyatakan keprihatinan mendal...
Mamuju, IndigoNews | Seorang pria ditemukan meninggal dunia di tepi Pantai Karanamu, Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, ...
Majene, IndigoNews| Ketua DPD Persatuan Ahli Gizi (PERSAGI) Sulawesi Barat, Agustina Uta Tabang Kalua, S.Gz., M.Kes., melakukan kunjungan dan pe...
Mamuju ,11 Januari 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam rangka meningkatkan ...

No comments yet.