BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Ranperkada Tentang THR dan Gaji ke-13

    Mar 10 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menilai bahwa proses harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah menjadi langkah penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah tersusun secara sistematis, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta dapat diimplementasikan secara efektif oleh pemerintah daerah.

    Hal ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kebijakan daerah, khususnya terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketiga belas bagi aparatur sipil negara.

    “Melalui proses harmonisasi ini kita memastikan bahwa setiap regulasi yang disusun oleh pemerintah daerah telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga implementasinya dapat berjalan dengan baik dan memberikan kepastian hukum,” ujar Saefur Rochim.

    Terkait dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah secara serentak bersama pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten se-Sulawesi Barat, Selasa (10/3/2026), di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar serta diikuti secara hybrid sejumlah pihak di antaranya perwakilan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat, Bagian Hukum pemerintah kabupaten, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta jajaran perancang peraturan perundang-undangan.

    Pelaksanaan kegiatan itu membahas harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

    Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menegaskan bahwa pengaturan teknis mengenai pemberian THR dan gaji ketiga belas merupakan implementasi kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara di daerah.

    Menurutnya, regulasi tersebut harus diselaraskan dengan kebijakan nasional serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Melalui kegiatan harmonisasi ini diharapkan dapat dihasilkan rumusan norma yang lebih jelas, sistematis, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, sehingga regulasi yang ditetapkan nantinya memiliki kualitas yang baik dan dapat dilaksanakan secara efektif,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Sulbar atas fasilitasi kegiatan harmonisasi tersebut.

    Ia berharap melalui forum tersebut dapat diperoleh berbagai masukan konstruktif guna menyempurnakan rancangan peraturan yang tengah disusun, sehingga nantinya dapat menjadi pedoman yang jelas dalam pelaksanaan pemberian THR dan gaji ketiga belas di lingkungan pemerintah daerah.

    Selain membahas rancangan peraturan kepala daerah terkait THR dan gaji ketiga belas, rapat juga membahas dua rancangan Peraturan Bupati Majene, yakni perubahan atas Peraturan Bupati Majene Nomor 31 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 serta perubahan atas Peraturan Bupati Majene Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem Remunerasi pada Rumah Sakit Daerah.

     

    Berdasarkan hasil pembahasan dalam rapat harmonisasi tersebut, seluruh rancangan peraturan kepala daerah yang dibahas dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

    Kanwil Kemenkum Sulbar juga terus mendorong pemerintah daerah agar senantiasa taat pada prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan serta memaksimalkan penggunaan aplikasi e-Harmon sebagai sarana pelaksanaan harmonisasi regulasi.

    Melalui kegiatan ini diharapkan kualitas produk hukum daerah di Provinsi Sulawesi Barat semakin baik, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan akuntabel.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Digelar Serentak, Kemenkum Sulbar Harmon...

    by Mar 10 2026

    Mamuju, IndigoNews|  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melak...

    Pemprov Sulbar Komitmen Kendalikan Infla...

    by Mar 10 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Suhardi Duka menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawes...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Strategi ...

    by Mar 10 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pengelolaan komunikas...

    Kemenkum Sulbar Pastikan Ranperkada THR ...

    by Mar 10 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggel...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Performa K...

    by Mar 10 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyebut bahwa pengelolaan komunikasi ...

    Empat Lulusan STTD Resmi Jadi CPNS Pempr...

    by Mar 10 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan S...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Dua Tersangka Pengadaan Kapal Ditahan Kejari Ma...


    Majene, IndigoNews | Kejaksaan Negeri Majene resmi menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal penangkap ikan di Dina...

    29 Okt 2025

    Soal Janjinya Ditagih Warga Pulau Karampuang, i...


    MAMUJU, indigonews | Menanggapi tuntutan massa aksi asal Pulau Karampuang Kabupaten Mamuju, yang menuntut agar merealisasikan janji yang pernah ...

    23 Apr 2025

    Gelar Workshop, AWAS Dorong Siswa Bijak Gunakan...


    Mamuju, IndigoNews | Aliansi Wartawan Sulawesi Barat (AWAS) menggelar Workshop Literasi Media bertema “Cerdas Bermedia di Era Digital” di Au...

    01 Nov 2025

    Posbankum di Majene Didatangi Tim Kemenkum Sulb...


    Majene, 12 Februari 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat memastikan keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Ma...

    12 Feb 2026

    Terduga Pelaku Kasus Penganiayaan Lapor Balik


    MAMUJU, IndigoNews | Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Mantan Penyiar TVRI memasuki babak baru. Terlapor, yang dituduh melakukan pengero...

    20 Feb 2025
    back to top
    error: Content is protected !!