BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Ranperkada Tentang THR dan Gaji ke-13

    • Mar 10 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menilai bahwa proses harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah menjadi langkah penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah tersusun secara sistematis, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta dapat diimplementasikan secara efektif oleh pemerintah daerah.

    Hal ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kebijakan daerah, khususnya terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketiga belas bagi aparatur sipil negara.

    “Melalui proses harmonisasi ini kita memastikan bahwa setiap regulasi yang disusun oleh pemerintah daerah telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga implementasinya dapat berjalan dengan baik dan memberikan kepastian hukum,” ujar Saefur Rochim.

    Terkait dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah secara serentak bersama pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten se-Sulawesi Barat, Selasa (10/3/2026), di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar serta diikuti secara hybrid sejumlah pihak di antaranya perwakilan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat, Bagian Hukum pemerintah kabupaten, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta jajaran perancang peraturan perundang-undangan.

    Pelaksanaan kegiatan itu membahas harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

    Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menegaskan bahwa pengaturan teknis mengenai pemberian THR dan gaji ketiga belas merupakan implementasi kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara di daerah.

    Menurutnya, regulasi tersebut harus diselaraskan dengan kebijakan nasional serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Melalui kegiatan harmonisasi ini diharapkan dapat dihasilkan rumusan norma yang lebih jelas, sistematis, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, sehingga regulasi yang ditetapkan nantinya memiliki kualitas yang baik dan dapat dilaksanakan secara efektif,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Sulbar atas fasilitasi kegiatan harmonisasi tersebut.

    Ia berharap melalui forum tersebut dapat diperoleh berbagai masukan konstruktif guna menyempurnakan rancangan peraturan yang tengah disusun, sehingga nantinya dapat menjadi pedoman yang jelas dalam pelaksanaan pemberian THR dan gaji ketiga belas di lingkungan pemerintah daerah.

    Selain membahas rancangan peraturan kepala daerah terkait THR dan gaji ketiga belas, rapat juga membahas dua rancangan Peraturan Bupati Majene, yakni perubahan atas Peraturan Bupati Majene Nomor 31 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 serta perubahan atas Peraturan Bupati Majene Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem Remunerasi pada Rumah Sakit Daerah.

     

    Berdasarkan hasil pembahasan dalam rapat harmonisasi tersebut, seluruh rancangan peraturan kepala daerah yang dibahas dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

    Kanwil Kemenkum Sulbar juga terus mendorong pemerintah daerah agar senantiasa taat pada prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan serta memaksimalkan penggunaan aplikasi e-Harmon sebagai sarana pelaksanaan harmonisasi regulasi.

    Melalui kegiatan ini diharapkan kualitas produk hukum daerah di Provinsi Sulawesi Barat semakin baik, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan akuntabel.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Biro Pemkesra Sulbar Terima Kunjungan Ko...

    by • Okt 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menerima kunjungan koordinas...

    Sulbar Masuk Lima Besar SDGs Action Awar...

    by • Okt 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Penanganan stunting dinilai tidak cukup jika hanya mengandalkan sektor kesehata...

    Diduga Hutan Lindung Di Tanete Pao Dirus...

    by • Okt 22 2026

    Mamuju, IndigoNews | Dugaan pembabatan dan perusakan kawasan hutan lindung di wilayah Tanete Pao, Ke...

    Hari Santri Ke-12, Wakil Ketua DPRD Mamu...

    by • Okt 22 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews | Momentum peringatan Hari Santri Nasional yang ke-12 menjadi pijakan pent...

    Gubernur Suhardi Duka Dorong Perbaikan J...

    by • Okt 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka ...

    Karo Pemkesra Sulbar Evaluasi Kinerja In...

    by • Okt 18 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    DPRD Sulbar Dukung Optimalisasi PAD Lewat Peres...


    Mamuju Tengah, IndigoNews | Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Amalia Fitri, bersama sejumlah anggota DPRD Sulbar melaksanakan kunjung...

    23 Feb 2026

    Atasi Banjir, Pemprov Sulbar Dialog dengan Warg...


    Mamuju, IndigoNews | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Barat ...

    02 Jul 2025

    Diduga Mabuk, Pria di Mamuju Tusuk Ibu Kandung ...


    Mamuju, IndigoNews | Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria berinisial MC (21) yang diduga kuat melakukan tindak pidana pe...

    29 Okt 2025

    Ciptakan 1.000 Pelaku Usaha Muda, Bau Akram Dai...


    Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Provinsi Sulawesi Barat, Bau Akr...

    01 Mei 2026

    Kemenkum Sulbar Harap Analisis Kebijakan Berper...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa penguatan kapasitas analisis kebijaka...

    10 Jun 2026

    Beritasatu

    back to top