BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Festival Jiwa Wastra
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Pemprov Sulbar
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Korupsi Penyalahgunaan Dana Hingga Rp.1,8 M, Mantan Dirut Perumda Majene Ditahan

    Mar 09 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menetapkan mantan Penjabat (Pj) Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene berinisial AA sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut pada periode 2022–2024, Senin, (9/3/2026).

    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Sukarman Sumarinton, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah.

    “Terduga AA diduga melakukan penyalahgunaan dana melalui laporan pertanggungjawaban yang bersifat fiktif,” terang Sukarman Sumarinton.

    Berdasarkan hasil penghitungan Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat, perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,83 miliar.

    “Tersangka AA mulai hari ini  (9/3/2026), resmi ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mamuju untuk masa penahanan selama 20 hari ke depan,” ujar Sukarman.

    Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menegaskan penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

     

     

    Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Modus Ajari Motor, Pria di Mamuju Tega C...

    by Apr 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Resmob Polresta Mamuju mengamankan seorang pria berinisial MJ (56) yang did...

    Mobile IPC HUT KI Sedunia, Kemenkum Sulb...

    by Apr 22 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampa...

    Kemenkumham Sulbar Gandeng Disporarekraf...

    by Apr 22 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menegaskan bahwa peringata...

    Kemenkum Sulbar dan STAIN Majene.Perkuat...

    by Apr 22 2026

    Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa ...

    Jadi Tim Verifikasi Bantuan Keuangan Par...

    by Apr 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    PT WKSM Diduga Kuasai 115 Hektare Lahan ...

    by Apr 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tabir dugaan praktik ilegal dan ketidakadilan yang dilakukan PT Wahana Karya Se...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Seleksi Petugas Haji Daerah Sulbar 2026 Digelar...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Rekrutmen Petugas Haji Daerah (PHD)...

    22 Jan 2026

    Kemenkum Sulbar Perkuat Edukasi Hukum Bersama B...


    Mamuju, IndigoNews | Upaya memperkuat penegakan hukum dan pelayanan hukum bagi masyarakat di Sulawesi Barat terus dipacu. Kepala Kantor Wilayah ...

    23 Jan 2026

    Perempuan 46 Tahun Edarkan Sabu di Kalukku


    Mamuju, IndigoNews | Aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Mamuju menangkap seorang perempuan berinisial HS (46), seorang janda dengan l...

    14 Apr 2025

    Antisipasi Stok BBM dan LPG Jelang Nataru, Pert...


    SULBAR, indigonews | Jelang Natal dan Tahun Baru ( Nataru ) 2025, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Rutin Lakukan Monitoring ke lembaga penyalur da...

    03 Des 2024

    Manfaat Minum Kopi, Benar Kopi Bisa Turunkan Be...


    KESEHATAN, indigonews | Kopi sering dianggap sebagai minuman yang dapat membantu penurunan berat badan. Namun, apakah klaim ini berdasarkan fakt...

    09 Nov 2024

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!