BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kakanwil Kemenkum Sulbar: Paralegal Hadir Untuk Masyarakat

    Feb 04 2026

    Mamuju. IndigoNews |  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa keberadaan Paralegal memiliki peran strategis dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan masyarakat.

    “Paralegal adalah mitra negara dalam menghadirkan keadilan. Mereka menjadi jembatan antara hukum dan masyarakat, terutama bagi warga yang selama ini mengalami keterbatasan akses terhadap layanan hukum formal,” ujar Saefur Rochim pada penutupan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan I Tahun 2026, Rabu (4/2/2026).

    Pelatihan yang berlangsung secara virtual ini terpusat di Ruang Rapat Seno Adji Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, serta diikuti oleh peserta dari berbagai wilayah. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Kadiv P3H, John Batara Manikallo, Penyuluh Hukum, Analis Hukum, CPNS, peserta magang, serta para peserta Pelatihan Paralegal.

    Pada sesi pertama di hari terkahir pelaksanaan kegiatan ini, peserta mendapatkan materi “Paralegal pada Pos Bantuan Hukum” yang disampaikan oleh Andi Toba, S.H. dari Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Sulawesi Barat.

    “Paralegal memegang peranan vital sebagai pendukung utama sistem bantuan hukum nasional, terutama dalam penyelesaian konflik melalui jalur non-litigasi bagi masyarakat yang sulit mengakses keadilan formal,” ujar Andi Toba

    Menurut Andi Toba,  meskipun kerap disebut sebagai “pokrol bambu” atau konsultan hukum masyarakat kecil, Paralegal sejatinya merupakan pilar keadilan tanpa tanda jasa yang berakar kuat di tengah struktur sosial. Peran tersebut kini semakin diperluas melalui penugasan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) untuk melakukan advokasi kebijakan dari tingkat desa hingga provinsi, serta pendampingan pada berbagai program kementerian dan lembaga.

    Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan materi kedua “Penyusunan Laporan, Pengaduan, dan Kronologi” yang disampaikan oleh Maikhal R., S.H., Direktur/Ketua Lembaga Bantuan Hukum Kondosapata Sulawesi Barat. Materi ini menekankan bahwa kemampuan menyusun laporan dan pengaduan merupakan kompetensi krusial bagi Paralegal sebagaimana diatur dalam Pasal 8 angka 45 dan 46 KUHAP (UU Nomor 20 Tahun 2025).

    “Perbedaan teknis antara laporan sebagai pemberitahuan peristiwa pidana dan pengaduan sebagai permintaan tindakan hukum oleh pihak yang dirugikan,” ujar Maikhal R.

    Lanjutnya, dengan memanfaatkan Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPH & PPM) di lingkungan Kejaksaan, Paralegal berperan memastikan keluhan masyarakat disampaikan secara sistematis dan yuridis, sekaligus menjadi instrumen pengawasan terhadap integritas aparat penegak hukum sesuai amanat SE-006/A/J.A/05/2010.

    Sebagai materi terakhir pada hari ketiga, peserta menerima pemaparan “Struktur Masyarakat” yang kembali disampaikan oleh Andi Toba, S.H., Direktur/Ketua Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Barat. Materi ini menekankan bahwa pemahaman terhadap struktur masyarakat merupakan fondasi utama bagi Paralegal dalam menjalankan fungsi mediasi dan advokasi kebijakan secara efektif.

    “Dengan memahami hubungan sosial, norma, dan lapisan masyarakat, Paralegal diharapkan mampu membangun integrasi sosial serta mendorong terciptanya kesadaran hukum yang berkelanjutan di tingkat akar rumput,” tutup Andi Toba

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Antisipasi Gangguan Keam...

    by Mar 18 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengam...

    Perkuat Perlindungan Hukum, Kanwil Kemen...

    by Mar 18 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperku...

    Suhardi Duka Sinyalkan Pemangkasan Ribua...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pem...

    Percepat KI, Kemenkum Sulbar Siapkan Per...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu ...

    Genjot KI, Kemenkum Sulbar Perkuat Monit...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi ata...

    Evaluasi Pokja ZI, Kemenkum Sulbar Genjo...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Jaksa Pasangkayu Berhasil Jebloskan ke Rutan Ok...


    PASANGKAY, indigonews | Kejari Pasangkayu akhirnya berhasil mengeksekusi anggota DPRD Pasangkayu dua periode bernama Faris Balinono Alias Opa Pu...

    02 Des 2024

    Ikuti Bimtek AHU Link, Kanwil Kemenkum Sulbar P...


    Jakarta, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menyampaikan bahwa jajarannya berk...

    03 Mar 2026

    Catat! Syarat dan Cara Daftar Beasiswa Pemprov ...


    Mamuju, IndigoNews | Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat selaku pengelola program beasiswa jenjang pendidikan tinggi resmi mengumumkan d...

    02 Mar 2026

    Negara Hadir di Tengah Masyarakat, Kanwil Kemen...


    ​Mamuju, IndigoNews | Komitmen untuk memperluas jangkauan layanan hukum bagi masyarakat terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum ...

    04 Feb 2026

    Indonesia Perjuangkan Royalti Digital Global Le...


    Jakarta, IndigoNews | Pemerintah Indonesia secara resmi mengajukan Indonesian Proposal for a Legally Binding International Instrument on the Gov...

    01 Des 2025
    back to top
    error: Content is protected !!