BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kemenkum Tegaskan Peran Tridharma dalam Pelayanan Hukum Masyarakat

    Jan 29 2026

    Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI, Rahendro Jati, dalam Kuliah Umum yang digelar di Universitas Tomakaka, Mamuju, Kamis (29/1/2026).

    Mamuju, IndigoNews | Perguruan tinggi bukan sekadar pusat pengembangan ilmu, melainkan pilar utama dalam membangun sistem hukum yang berpihak pada keadilan substantif masyarakat. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI, Rahendro Jati, dalam Kuliah Umum yang digelar di Universitas Tomakaka, Mamuju, Kamis (29/1/2026).

    Membawa tajuk “Perguruan Tinggi sebagai Pilar Pembangunan Hukum Nasional: Penguatan Akses Keadilan Masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum,” Rahendro Jati menekankan bahwa mahasiswa dan akademisi adalah agen perubahan yang mampu menjembatani kesenjangan antara aturan hukum (das sollen) dan realitas sosial (das sein).

    Manifestasi Tridharma melalui Posbankum Dalam paparannya, Rahendro Jati menjelaskan bahwa pengabdian masyarakat sebagai bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi menemukan makna sejatinya ketika ilmu dihadirkan untuk melayani keadilan. Salah satu instrumen strategis yang diusung adalah optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan.

    “Posbankum Desa dibentuk dengan pendekatan people-centered justice. Ini adalah implementasi nyata dari Asta Cita poin ke-7 Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada reformasi hukum,” ujar Rahendro.

    Posbankum ini bertujuan menyediakan layanan hukum yang inklusif, murah, dan mudah dijangkau oleh kelompok rentan serta masyarakat kurang mampu.

    Data Kekuatan Paralegal di Sulawesi Barat Saat ini, Sulawesi Barat telah memiliki fondasi yang kuat dalam pemberian bantuan hukum. Berdasarkan data tahun 2025, tercatat terdapat 648 Posbakum yang tersebar di enam kabupaten, dengan jumlah 1.296 paralegal.

    Dari total tersebut, sebanyak 1.011 paralegal dijadwalkan akan mengikuti pelatihan pada 2–4 Februari mendatang guna memperkuat kompetensi pendampingan hukum di tingkat tapak.

    Peran Strategis Mahasiswa sebagai Paralegal Rahendro juga mengajak mahasiswa untuk aktif terlibat sebagai paralegal. Sesuai dengan Permenkum No. 34 Tahun 2025, syarat menjadi paralegal kini semakin inklusif bagi kalangan terpelajar. Mahasiswa dapat berperan dalam layanan litigasi (pendampingan persidangan) maupun non-litigasi seperti mediasi, negosiasi, hingga penyuluhan hukum.

    “Kehadiran Posbankum di kampus seperti Universitas Tomakaka akan memberikan manfaat ganda: masyarakat mendapatkan akses hukum, sementara mahasiswa mendapatkan laboratorium praktik hukum yang nyata,” tambahnya.

    Sinergi LBH Terakreditasi Kementerian Hukum Sulawesi Barat saat ini didukung oleh sejumlah LBH Terakreditasi, di antaranya LBH Mitra Madani (Polman), LBH Kondosapata (Mamasa), serta LBH Citra Justitia, LBH Mandar Yustisi, dan LBH Keadilan (Mamuju). Sinergi antara kampus, LBH, dan Pemerintah Daerah diharapkan dapat menghapus hambatan bagi warga miskin untuk mendapatkan bantuan hukum hanya dengan melampirkan Surat Keterangan Miskin (SKM).

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Lindungi KI Masyarakat d...

    by Mei 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaska...

    Kemenkum Sulbar Harmonisasi Lima Ranperb...

    by Mei 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomitmen me...

    Kemenkum Sulbar Harmonisasi Lima Ranperb...

    by Mei 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar Minta Layanan Digital AH...

    by Mei 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar Koordinasi Pengajuan Ali...

    by Mei 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampa...

    BPKAD Sulbar Dorong Integrasi Data ASN L...

    by Mei 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat meng...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Lewat Restorative Justice Kasus Pencemaran Nama...


    MAJENE,indigonews | Kasus pencemaran nama baik lewat Media Sosial ( Medsos ) yang melibatkan salah seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Andi A...

    29 Apr 2025

    Doa Bersama Kapolda Sulbar dan Anak Yatim di Ma...


    Sulbar, IndigoNews|Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) kembali menggelar kegiatan Jumat berkah dengan mengajak anak-anak yatim untuk...

    19 Sep 2025

    Kanwil Kemenkum Sulbar Raih Nilai Sangat Baik E...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menyebut kinerja jajarannya pada triwulan I memperole...

    30 Apr 2026

    Kadis Hingga Ketua DPR Jadi Petugas Haji, Ini K...


    MAMUJU, IndigoNews | Sebanyak 12 orang dinyatakan lolos sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui proses seleksi di Keme...

    03 Feb 2025

    Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Ranperda Pol...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya pembentukan peraturan perundan...

    06 Mei 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!