IndigoNews • Jan 29 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur pembentukan regulasi. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menghindari adanya cacat formil.
”Salah satu arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, adalah memastikan setiap tahapan penyusunan produk hukum daerah terpenuhi,” ujar John saat memimpin pengharmonisasian tiga rancangan produk hukum daerah Kabupaten Mamuju di Ruang Rapat Baharuddin Lopa pada Kamis (29/1/2026).
John menilai produk hukum harus menggunakan bahasa yang baku namun tetap mudah dipahami oleh pelaksana di lapangan. Hal yang paling krusial adalah memastikan substansinya tidak bertabrakan dengan aturan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan regulasi di tingkat desa memiliki landasan yuridis yang kuat.
Adapun tiga rancangan yang dibahas meliputi:
Ranperbup Alokasi Dana Desa (ADD) TA 2026;
Ranperbup Pedoman Penyusunan APBDes TA 2026; serta
Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Dinas PMD Kabupaten Mamuju, perwakilan Biro Hukum Provinsi Sulbar, Bidang Anggaran Kabupaten Mamuju, serta jajaran Inspektorat Kabupaten Mamuju. Dari pihak internal, hadir pula Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan serta CPNS dan peserta magang Kanwil Kemenkum Sulbar.
Hasil akhir dari rapat ini menetapkan bahwa ketiga rancangan produk hukum tersebut dinyatakan layak dan dapat diteruskan ke tahapan berikutnya. Pihak Kanwil Kemenkum Sulbar pun berkomitmen untuk terus mendampingi Pemerintah Daerah agar senantiasa tertib prosedur dalam melahirkan setiap kebijakan daerah.
Mamuju, IndigoNews | Warga dan pengguna jalan di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kec...
Mamuju, IndigoNews | Semangat kemerdekaan terus dikobarkan. Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SD...
Mamuju, IndigoNews | Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas...
Pinrang, IndigoNews | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanud...
Mamuju, IndigoNews | Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penangkapan sala...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...
Mamuju, IndigoNews | Badan Gizi Nasional (BGN) resmi digugat oleh pemilik dua dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), yakni SPPG Kabuloang dan...
Sulbar, IndigoNews | Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba di wila...
MAJENE, IndigoNews | Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bina Bangsa Majene (STIKES BBM) menggelar peringatan Dies Natalis ke-21 dengan semangat penuh...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Juani menyebut bahwa perlindungan kekayaan intelektual dalam pengemban...
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju secara resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penambangan emas ...

No comments yet.