IndigoNews • Jan 29 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur pembentukan regulasi. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menghindari adanya cacat formil.
”Salah satu arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, adalah memastikan setiap tahapan penyusunan produk hukum daerah terpenuhi,” ujar John saat memimpin pengharmonisasian tiga rancangan produk hukum daerah Kabupaten Mamuju di Ruang Rapat Baharuddin Lopa pada Kamis (29/1/2026).
John menilai produk hukum harus menggunakan bahasa yang baku namun tetap mudah dipahami oleh pelaksana di lapangan. Hal yang paling krusial adalah memastikan substansinya tidak bertabrakan dengan aturan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan regulasi di tingkat desa memiliki landasan yuridis yang kuat.
Adapun tiga rancangan yang dibahas meliputi:
Ranperbup Alokasi Dana Desa (ADD) TA 2026;
Ranperbup Pedoman Penyusunan APBDes TA 2026; serta
Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Dinas PMD Kabupaten Mamuju, perwakilan Biro Hukum Provinsi Sulbar, Bidang Anggaran Kabupaten Mamuju, serta jajaran Inspektorat Kabupaten Mamuju. Dari pihak internal, hadir pula Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan serta CPNS dan peserta magang Kanwil Kemenkum Sulbar.
Hasil akhir dari rapat ini menetapkan bahwa ketiga rancangan produk hukum tersebut dinyatakan layak dan dapat diteruskan ke tahapan berikutnya. Pihak Kanwil Kemenkum Sulbar pun berkomitmen untuk terus mendampingi Pemerintah Daerah agar senantiasa tertib prosedur dalam melahirkan setiap kebijakan daerah.
Polewali Mandar, IndigoNews | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali menyampaikan hasil p...
Mamuju, IndigoNews | Seorang pria berinisial FDK (30) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah ...
Mamuju, IndigoNews | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarr...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai ...
Mamuju, IndigoNews | Badan Gizi Nasional (BGN) resmi digugat oleh pemilik dua dapur program Makan Be...
MAMUJU, IndigoNews | Setelah mengikuti seluruh rangkaian retret di Akmil Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan...
MAMUJU, IndigoNews | Anak perusahaan PT Astra Agro Lestari (AAL) di Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, kembali diperkarakan. Jika sebelumnya laporan ...
SULBAR, indigonews | Pj Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin menunjuk Asisten III bidang Administrasi Umum, Amujib sebagai Pelaksana Haria...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan ...
Sulbar, IndigoNews| Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adang Ginanjar, bersama Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) melakukan peninjaua...

No comments yet.