IndigoNews • Jan 29 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur pembentukan regulasi. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menghindari adanya cacat formil.
”Salah satu arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, adalah memastikan setiap tahapan penyusunan produk hukum daerah terpenuhi,” ujar John saat memimpin pengharmonisasian tiga rancangan produk hukum daerah Kabupaten Mamuju di Ruang Rapat Baharuddin Lopa pada Kamis (29/1/2026).
John menilai produk hukum harus menggunakan bahasa yang baku namun tetap mudah dipahami oleh pelaksana di lapangan. Hal yang paling krusial adalah memastikan substansinya tidak bertabrakan dengan aturan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan regulasi di tingkat desa memiliki landasan yuridis yang kuat.
Adapun tiga rancangan yang dibahas meliputi:
Ranperbup Alokasi Dana Desa (ADD) TA 2026;
Ranperbup Pedoman Penyusunan APBDes TA 2026; serta
Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Dinas PMD Kabupaten Mamuju, perwakilan Biro Hukum Provinsi Sulbar, Bidang Anggaran Kabupaten Mamuju, serta jajaran Inspektorat Kabupaten Mamuju. Dari pihak internal, hadir pula Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan serta CPNS dan peserta magang Kanwil Kemenkum Sulbar.
Hasil akhir dari rapat ini menetapkan bahwa ketiga rancangan produk hukum tersebut dinyatakan layak dan dapat diteruskan ke tahapan berikutnya. Pihak Kanwil Kemenkum Sulbar pun berkomitmen untuk terus mendampingi Pemerintah Daerah agar senantiasa tertib prosedur dalam melahirkan setiap kebijakan daerah.
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Langkah serius diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mengamankan kek...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat berkomitmen penuh da...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, ...
MAMUJU, indigonews | Pemerintah Sulawesi Barat ( Sulbar ) melalui Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Provinsi Sulawesi Barat ( S...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi melakukan penyesuaian nomenklatur organisasi di lingkungan Dinas ...
MATENG,indigonews | Seorang kurir perempuan inisial ST (23) nyaris korban pemerkosaan yang diduga dilakukan salah seorang anggota Polisi yang be...
Majene, IndigoNews |Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan iklim usaha yang ...
MAMUJU, indigonews | Kajari Mamuju Raharjo Yusuf Wibisono mengaku telah melayangkan surat panggilan kepada terdakwa Haris Sinring, setelah mener...

No comments yet.