IndigoNews • Jan 19 2026

Sosialisasi Penyelenggaraan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 secara virtual di Ruang Rapat Oemar Seno Adji. Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Kadiv P3H John Batara Manikallo, Senin, (19/1/2026). (F/humas).
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat menempatkan penguatan Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebagai agenda strategis dalam mendorong kualitas tata kelola hukum di daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan sinergi lintas sektor serta penguatan peran Kanwil sebagai pendamping pemerintah daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa pencapaian IRH yang optimal membutuhkan koordinasi yang berkelanjutan dan komunikasi yang efektif dengan seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
“Kami terus membangun koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan seluruh pihak agar capaian IRH di Sulawesi Barat terus meningkat,” ujar Saefur Rochim, Senin, (19/1/2026).
Sebagai langkah penguatan kebijakan dan teknis, jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar mengikuti Sosialisasi Penyelenggaraan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring dari Ruang Rapat Oemar Seno Adji. Kegiatan tersebut turut diikuti oleh Kepala Divisi P3H John Batara Manikallo bersama jajaran terkait.
Dalam sosialisasi itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Ushen, menegaskan bahwa reformasi hukum menjadi bagian tak terpisahkan dari agenda pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita ke-7. Ia menekankan bahwa pembenahan regulasi merupakan fondasi penting dalam membangun sistem hukum nasional yang berkeadilan dan berintegritas.
“IRH adalah instrumen objektif untuk melihat sejauh mana ketercapaian sistem hukum kita berjalan dengan baik,” papar Min Ushen.
Dalam konteks pelaksanaan di daerah, Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar memiliki peran strategis sebagai fasilitator dan pendamping pemerintah daerah. Kanwil bertugas memastikan seluruh tahapan IRH, mulai dari sosialisasi hingga pemenuhan indikator, dapat dilaksanakan secara tepat dan terukur.
Sosialisasi IRH 2026 juga mengulas sejumlah pembaruan teknis pada aplikasi penilaian. Beberapa inovasi yang disampaikan meliputi peningkatan kapasitas unggah data dukung serta penambahan fitur sanggah dan kolom catatan guna mendukung proses evaluasi yang lebih transparan dan akuntabel.
Penataan regulasi melalui IRH diyakini akan berdampak langsung pada penguatan Reformasi Birokrasi di daerah. Dengan sistem hukum yang tertata dan konsisten, setiap proses pemerintahan diharapkan memiliki dasar hukum yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Kanwil Kemenkum Sulbar siap untuk terus mengawal pelaksanaan IRH 2026 agar tidak sekadar menjadi instrumen penilaian administratif, melainkan mampu mendorong perubahan nyata dalam kualitas tata kelola hukum di Sulawesi Barat,” tegas Saefur Rochim.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka melantik Dewan Sumber Daya Air (...
Mamuju, IndigoNews | Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (KominfoSS) Sulawesi Bara...
Mamuju, IndigoNews | Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana memimpin apel ...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar dzikir dan doa bersama di Rumah Ja...
Mamuju, IndigoNews | Sekretaris Provinsi Junda Maulana mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka membuka...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) resmi membuka pameran b...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggelar Sosialisasi Tata Naskah Dinas Kementeria...
Mamuju,indigonws | Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) memfasilitasi pertemuan penting antara warga dari dua desa di Kecamatan Tapalang, Kabupat...
Sulbar, IndigoNews | Di tengah kesibukan mengatur lalu lintas, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menyempa...
Mamuju, IndigoNews | RSUD Provinsi Sulawesi Barat mencatat capaian positif dalam hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2025 dengan...
MAMUJU, indigonews | Gelombang protes keberadaan Cafe Dermaga Sandeq Nusantara milik Polda Sulbar, terus berlangsung. Jika sebelumnnya massa mem...

No comments yet.