IndigoNews • Jan 08 2026

Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, mengambil langkah strategis dalam memperkuat perlindungan kekayaan intelektual dengan menginisiasi pencatatan hak cipta serentak bagi peserta magang di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sulawesi Barat.
Melalui Divisi Pelayanan Hukum, kegiatan ini dikemas dalam bentuk rapat koordinasi dan sosialisasi yang berlangsung di Ruang Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Sulbar, Kalukku. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas karya tulis ilmiah maupun skripsi yang dihasilkan peserta magang selama menjalani program di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Sulbar, Ramdani Boy, saat membuka kegiatan menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan pencatatan hak cipta bagi para peserta magang.
“Kami ingin memastikan bahwa karya ilmiah yang dihasilkan oleh para peserta magang mendapatkan perlindungan hukum yang memadai sejak dini,” ujar Ramdani Boy.
Hal senada disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan replikasi dari program serupa yang sebelumnya telah berhasil dilaksanakan.
“Sebelumnya kami sukses melakukan pencatatan hak cipta serentak bekerja sama dengan STAIN Majene. Tahunya ini, kami membawa semangat yang sama ke lingkungan internal kementerian, khususnya pendidikan dan pelatihan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulbar, Juani, memaparkan mekanisme pendaftaran hak cipta yang akan dilakukan sesuai standar prosedur yang berlaku, guna memastikan seluruh karya peserta magang tercatat secara sah dan legal.
“Selain memberikan perlindungan hukum, program pencatatan hak cipta serentak ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya menghargai karya ilmiah serta mengoptimalkan pemanfaatan kekayaan intelektual di kalangan mahasiswa dan peserta magang,” ujar Juani
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat struktural Divisi Pelayanan Hukum, jajaran Kekayaan Intelektual (KI), serta para mahasiswa peserta magang. Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar akan melakukan penguatan koordinasi teknis dan sosialisasi lanjutan guna memastikan kelengkapan dokumen administratif sebelum pelaksanaan pencatatan massal dilakukan.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Sebanyak 25 warga Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, terindikasi terlibat dal...
Mamuju, IndigoNews | Proyek pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat...
Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus memperluas jangkauan p...
Polewali Mandar, IndigoNews | Event Sandeq Silumba 2026 resmi ditutup oleh Bupati Polewali Mandar, S...
Mamuju, IndigoNews |Penanganan perkara dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Kalum...
Mamuju, IndigoNews | Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September semestinya tidak berhen...
Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim bersama Kadiv P3H, John Batara Manikallo melakukan audiensi dengan Kakanwil Ditjen ...
Mamuju, IndigoNews| Tim Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaku usaha. Sala...
MAMUJU, IndigoNews | Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat memastikan Gerakan Pangan Murah (GPM) akan terus digelar secara rutin hingga...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menjalin koordinasi dengan DPRD Kabupaten Mamuju guna membahas rencana pe...
Mamuju, IndigoNews| Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan koordinasi intensif bersama Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum RI pada ...

No comments yet.