BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • BNNP Sulbar Tegaskan Tak Lindungi Oknum Polisi Yang Terlibat Narkotika

    Des 29 2025

    Mamuju, IndigoNews |  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat menegaskan bahwa oknum anggota Polri berinisial Aipda AK yang terseret kasus narkotika hingga kini masih menjalani penahanan dan akan diproses secara profesional tanpa pandang bulu.

    Kepala BNNP Sulawesi Barat, Brigjen Pol. Rudy Mulyanto, menegaskan hal tersebut dalam Press Release Akhir Tahun 2025 yang digelar di Mamuju, Senin (29/12/2025).

    “Terkait Aipda AK, sampai saat ini masih ditahan dan kita proses apa adanya sesuai aturan hukum,” tegas Rudy.

    Ia juga menanggapi tudingan yang disampaikan oleh istri terduga pelaku. Menurut Rudy, saat ini BNNP Sulbar masih berada pada tahap klarifikasi bersama Propam Polda Sulawesi Barat dan Inspektorat, guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

    “Sampai saat ini, pihak istri dan pendamping hukumnya belum bersedia hadir untuk klarifikasi, meskipun sudah kami lakukan pemanggilan,” jelasnya.

    Rudy menegaskan bahwa penyampaian klarifikasi ini bertujuan untuk meluruskan informasi di ruang publik.

    “Jika nantinya tudingan tersebut terbukti benar, maka anggota saya akan diproses sesuai kode etik dan ketentuan yang berlaku. Kami tidak akan melindungi siapa pun,” tegasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, BNNP Sulawesi Barat juga memaparkan capaian penanganan kasus narkotika sepanjang tahun 2025. Tercatat 16 Laporan Kasus Narkotika (LKN) berhasil ditangani dengan total 22 orang tersangka.

    Dari jumlah tersebut, 12 tersangka telah dinyatakan  P-21, sementara 10 tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan.

    “Kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa 524,0262 gram sabu dan 22,040 gram ganja, serta barang bukti non-narkotika lainnya yang telah diserahkan ke Kejaksaan,” ungkap Rudy.

    BNNP Sulbar juga memperkuat pendekatan penanganan melalui pembentukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang melibatkan unsur hukum dan medis, terdiri dari Polda Sulbar, Kejati Sulbar, BNNP Sulbar, dokter RSUD/Puskesmas, serta Psikolog BNNP Sulawesi Barat.

    Sepanjang tahun 2025, tercatat 203 tersangka telah menjalani proses asesmen. Sebanyak 136 tersangka ditangani oleh Tim Asesmen Terpadu BNNP Sulbar, sementara 67 tersangka lainnya ditangani oleh Tim Asesmen Terpadu BNNK Polewali Mandar.

     

     

     

    Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Buron 15 Hari, Otak Sindikat Curanmor Li...

    by Mar 10 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil menangkap seorang Daftar Penca...

    Peresmian Posbakum di Lampung, Kemenkum ...

    by Mar 09 2026

    Mamuju, IndigoNews– Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Lampung oleh Menteri Hukum ...

    Korupsi Penyalahgunaan Dana Hingga Rp.1,...

    by Mar 09 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menetapkan mantan Penjabat (Pj) Direktur Utama ...

    Pria di Simbuang Tikam Pemuda dengan Bad...

    by Mar 03 2026

    Mamuju, IndigoNews | Piket Pamapta Polresta Mamuju respons cepat tindak lanjuti laporan masyarakat m...

    Penasehat Hukum Soroti Ketimpangan Penet...

    by Mar 01 2026

    Polewali, IndigoNews | Kuasa hukum salah satu terduga pelaku kepemilikan amunisi, Ahmad Udin, menila...

    Ditnarkoba Polda Sulawesi Barat Ungkap J...

    by Feb 26 2026

    Mamuju, IndigoNews| Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulbar yang dipimpin oleh Iptu Muhammad Yusuf b...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Gubernur Suhardi Duka: Sistem TPP Komunal untuk...


    Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) melontarkan usulan baru soal sistem pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Nanti...

    01 Agu 2025

    Apel Pagi, Hidayat Yasin Tekankan Kekompakan da...


    ​Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, meminta seluruh jajaran untuk memberikan kontribusi nyata ...

    26 Jan 2026

    Sosialisasi Permenkum 15 Tahun 2025, Kanwil Kem...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 15 Tahun 2025 tentang P...

    07 Jan 2026

    Plt. Kabid P2IT Turun Langsung Analisis Ganggua...


    Mamuju, IndigoNews| Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan pub...

    27 Feb 2026

    Kanwil Kemenkum Sulbar dan Pemkab Pasangkayu Ko...


    Mamuju, IndigoNews |Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan Nilai IR...

    06 Mar 2026
    back to top
    error: Content is protected !!