IndigoNews • Des 29 2025

Mamuju, IndigoNews | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat menegaskan bahwa oknum anggota Polri berinisial Aipda AK yang terseret kasus narkotika hingga kini masih menjalani penahanan dan akan diproses secara profesional tanpa pandang bulu.
Kepala BNNP Sulawesi Barat, Brigjen Pol. Rudy Mulyanto, menegaskan hal tersebut dalam Press Release Akhir Tahun 2025 yang digelar di Mamuju, Senin (29/12/2025).
“Terkait Aipda AK, sampai saat ini masih ditahan dan kita proses apa adanya sesuai aturan hukum,” tegas Rudy.
Ia juga menanggapi tudingan yang disampaikan oleh istri terduga pelaku. Menurut Rudy, saat ini BNNP Sulbar masih berada pada tahap klarifikasi bersama Propam Polda Sulawesi Barat dan Inspektorat, guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Sampai saat ini, pihak istri dan pendamping hukumnya belum bersedia hadir untuk klarifikasi, meskipun sudah kami lakukan pemanggilan,” jelasnya.
Rudy menegaskan bahwa penyampaian klarifikasi ini bertujuan untuk meluruskan informasi di ruang publik.
“Jika nantinya tudingan tersebut terbukti benar, maka anggota saya akan diproses sesuai kode etik dan ketentuan yang berlaku. Kami tidak akan melindungi siapa pun,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, BNNP Sulawesi Barat juga memaparkan capaian penanganan kasus narkotika sepanjang tahun 2025. Tercatat 16 Laporan Kasus Narkotika (LKN) berhasil ditangani dengan total 22 orang tersangka.
Dari jumlah tersebut, 12 tersangka telah dinyatakan P-21, sementara 10 tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa 524,0262 gram sabu dan 22,040 gram ganja, serta barang bukti non-narkotika lainnya yang telah diserahkan ke Kejaksaan,” ungkap Rudy.
BNNP Sulbar juga memperkuat pendekatan penanganan melalui pembentukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang melibatkan unsur hukum dan medis, terdiri dari Polda Sulbar, Kejati Sulbar, BNNP Sulbar, dokter RSUD/Puskesmas, serta Psikolog BNNP Sulawesi Barat.
Sepanjang tahun 2025, tercatat 203 tersangka telah menjalani proses asesmen. Sebanyak 136 tersangka ditangani oleh Tim Asesmen Terpadu BNNP Sulbar, sementara 67 tersangka lainnya ditangani oleh Tim Asesmen Terpadu BNNK Polewali Mandar.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil mengungkap praktik pertambanga...
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju mengambil langkah tegas terhadap aktivi...
Mamuju, IndigoNews | Tim Resmob Polresta Mamuju mengamankan seorang pria berinisial MJ (56) yang did...
Mamuju, IndigoNews | Satreskrim Polresta Mamuju mengungkap kasus dugaan tindak pidana rudapaksa dan ...
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil menangkap seorang Daftar Penca...
Mamuju, IndigoNews– Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Lampung oleh Menteri Hukum ...
POLMAN, IndigoNews | Persoalan sampah yang selama ini menjadi momok di Kabupaten Polman Sulbar perlahan mulai tertangani. Pemda setempat mencipt...
MAMUJU,indigonews | Penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) yang bergulir di meja penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ...
Mamuju, IndigoNews |Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan Nilai IR...
PASANGKAYU, indigonews | DPRD Kabupaten Pasangkayu, menggelar sidang paripurna dengan agenda mendengar pidato Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti secara virtual kegiatan Kick Off Meeting dan Bimbingan Teknis Pen...

No comments yet.