BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kemenkum Sulbar Dampingi Penyusunan Ranperbup Penanggulangan Kemiskinan

    Des 09 2025

    Mamuju, IndigoNews| Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menegaskan bahwa Ranperbup Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah dan APBDes merupakan dokumen yang sangat penting dalam membangun dan menangani kemiskinan.

    Pernyataan tersebut disampaikannya saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, pada pelaksanaan Pengharmonisasian pembulatan dan pemantapan konsepsi 2 (Dua) Rancangan Peraturan Bupati Pasangkayu di ruang rapat Baharuddin Lopa, Selasa,(9/12/2025).

    John Batara Manikallo menilai Ranperbup tersebut akan menjadi dokumen rujukan kebijakan pembangunan di tingkat desa.

    “APBDes bukan sekadar daftar alokasi anggaran, tetapi merupakan instrumen perencanaan yang menegaskan komitmen desa untuk pengentasan kemiskinan melalui program-program konkret. Karena itu, setiap desa harus mampu menyusun APBDes yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, sehingga dampak pembangunannya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.” ujarnya

    Selain itu, Kadiv P3H menyampaikan komitmennya memberikan pendampingan dalam penyusunan produk hukum yang berkualitas.

    “Mulai dari aspek legal drafting, kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan, hingga efektivitas penerapannya di lapangan” lanjutnya

    Lebih lanjut ia menambahkan bahwa jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar akan memastikan bahwa setiap Peraturan Desa yang disusun benar-benar bisa menjadi dasar pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,

    “Bukan sekadar dokumen administrasi. Harapannya, produk hukum yang baik akan meminimalisir potensi permasalahan dan dapat menjadi alat untuk menjalankan program penanggulangan kemiskinan secara berkelanjutan” pungkasnya

    Pendampingan yang  lakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga bersifat substantif. Hal tersebut dapat membantu desa agar memahami apa yang boleh dan tidak boleh dimasukkan dalam regulasi, bagaimana struktur regulasi yang benar, dan bagaimana memastikan bahwa peraturan yang dibentuk mencerminkan kebutuhan masyarakat setempat.

    “Ini penting untuk menjamin kejelasan norma, tidak multitafsir, dan mudah dilaksanakan.” sambungnya

    Berdasarkan informasi, Rancangan Peraturan Bupati Mamuju Tengah tersebut yakni :

    a. Raperbup Pasangkayu tentang APBdes Tahun 2026

    ‎b. Raperbup Pasangkayu tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2025-2029.

    Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kabid Sosial, Ekonomi Dan Budaya Bappeda Litbang Pasangkayu, yang mewakili Bagian Hukum, dan sejumlah pihak terkait.

     

     

    Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Tingkatkan Literasi Huku...

    by Jun 24 2026

    Pasangkayu, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus berupaya memperluas p...

    Cipayung Plus Sulbar Kecam Dugaan Repres...

    by Jun 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Aliansi Cipayung Plus Sulawesi Barat Bergerak mengecam keras dugaan tindakan re...

    Biro Organisasi Setda Sulbar Genjot Peni...

    by Jun 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mel...

    Jambret Berkedok Ojol Pemburu Wanita Di ...

    by Jun 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil meringk...

    Kemenkum Sulbar Dorong Pemetaan Karakter...

    by Jun 23 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai b...

    Pemkesra Sulbar Terima Trantibumlinmas, ...

    by Jun 22 2026

    Mamuju, IndigoNews | Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provin...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Diduga Narik Paksa Motor Nasabah, Seorang Debko...


    Mamuju, IndigoNews | Seorang ibu rumah (RT) sebagai korban melaporkan salah seorang Debt Collector (DC) di Polresta Mamuju. Rabu sore (6/11/24)....

    06 Nov 2024

    Polemik Utang Diknas Sulbar Berujung di Meja Ke...


    AMAMUJU, indigonews | Polemik persoalan hutang pada proyek sekolah SMA Negeri 1 Sampaga Kecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju, yang tak kunjung dib...

    21 Apr 2025

    3 Tangki Pendam Dipindahkan, SPBU Simboro Semen...


    MAMUJU, indigonews | SPBU Simboro Mamuju, untuk sementara waktu berhenti melakukan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Pertamax ...

    09 Feb 2025

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Penyamaan Perseps...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat menegaskan pentingnya penyatuan persepsi dalam menyikapi transfo...

    26 Jan 2026

    Pemprov Sulbar dan PNUP Jalin Kerja Sama Strate...


    Mamuju, IndigoNews | Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti rapat koordinasi...

    30 Apr 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!