Mamuju, IndigoNews | Personel BKO Brimob Polda Sulbar yang melaksanakan patroli rutin di kawasan perkebunan PT. MUL mengamankan tiga pria yang diduga melakukan pencurian buah sawit. Ketiga terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Tommo, Polresta Mamuju, pada Minggu (30/11/2025).
Kapolsek Tommo, Ipda Iswandi Ahmad, membenarkan penyerahan para terduga pelaku tersebut oleh personel Brimob.
“Benar, telah diterima tiga orang pria terduga pelaku pencurian buah sawit dari personel Brimob,” ujarnya.
Setibanya di Polsek Tommo, Kanit Reskrim bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa aksi pencurian tersebut bukan kali pertama terjadi. Para pelaku diduga bekerja sama dengan dua karyawan internal perusahaan, yakni Rahman selaku mandor pengangkutan PT. MUL dan Agus sebagai mitra perusahaan.
“Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu dua unit mobil pick-up serta 1.027 kilogram buah sawit hasil curian,” ungkap IPDA Iswandi.
Dengan ditemukannya bukti awal keterlibatan pihak internal perusahaan, kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju untuk pendalaman dan pengusutan lebih lanjut.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
No comments yet.