IndigoNews • Nov 17 2025

Mamuju Tengah IndigoNews, | Aktivitas yang diduga tidak sesuai aturan Pertamina terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah. SPBU tersebut diduga melakukan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi dan pertalite subsidi kepada konsumen menggunakan jerigen dengan mobil pribadi, yang secara jelas melanggar ketentuan pemerintah terkait pendistribusian BBM bersubsidi.
Temuan ini mencuat setelah salah satu warga sekitar memantau aktivitas SPBU tersebut. Terlihat beberapa orang mengisi solar dan pertalite ke dalam jerigen dalam jumlah besar, yang kemudian diduga dijual kembali dengan harga lebih tinggi atau digunakan untuk kepentingan industri yang seharusnya tidak berhak menerima subsidi.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan aktivitas tersebut. Menurutnya, pengisian BBM menggunakan jerigen membuat pasokan solar dan pertalite subsidi di SPBU Karossa cepat habis, padahal pasokan tersebut seharusnya cukup untuk masyarakat setempat.
“Kami sering lihat orang isi solar pertalite pakai jerigen dengan jumlah besar menggunakan mobil pribadi di SPBU Karossa, bahkan ada yang bolak-balik beberapa kali. BBM subsidi seharusnya untuk nelayan dan masyarakat kecil, bukan untuk dijual lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab SPBU Karossa, Rais, membenarkan bahwa pihaknya melayani pembelian BBM bersubsidi menggunakan jerigen. Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena para pembeli memiliki surat rekomendasi resmi.
“Kami melayani jerigen pengambilan BBM solar maupun pertalite karena mereka ada surat rekomendasi pengambilan BBM tertentu. Dan kami juga sudah mengatur bagi para pelangsir/pengambilan BBM pakai jerigen itu di malam hari, minimal 2–3 jerigen per surat rekomendasi. Kami juga pisahkan kompa untuk jerigen dan umum agar tidak mengganggu pengisian BBM umum,” jelasnya saat dihubungi wartawan IndigiNews, Senin, (17/11/2025).
Rais menambahkan bahwa pihak SPBU hanya memberikan izin pengambilan BBM menggunakan jerigen pada malam hari atas alasan kemanusiaan.
“Jadi pelangsir/jerigen itu hanya dapat mengambil di malam hari minimal 2–3 jerigen. Kalau kami tidak layani jerigen, kasihan orang-orang di daerah terpencil/pedalaman, utamanya bagi nelayan yang ada di pesisir dan pulau,” tambahnya.
Pewarta IndigoNews : Ogut
Mamuju Tengah, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, m...
Mamuju Tengah, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong pelaksana...
Mamuju Tengah, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan pem...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut ...
Mamuju Tengah, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, me...
Mamuju Tengah, IndigoNews| Sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil ...
MAMUJU, indigonews | Penanganan kasus rasuah perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Mamuju oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju. Nampaknya p...
Jakarta, IndigoNews | Persatuan Ummat Islam (PUI) mengapresiasi kinerja Polri dalam pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2025. Di bawah kepem...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafo...
Polewali Mandar, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pembinaan Pos Bantuan Hukum...
MAMUJU, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat internal di gedung Graha Sandeq, kompleks kantor Gu...

No comments yet.