IndigoNews • Nov 12 2025

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, meminta agar produk hukum daerah yang diharmonisasi disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, kebutuhan masyarakat, serta regulasi yang lebih tinggi dan terbaru.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Polewali Mandar, didampingi Kepala Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo, serta Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan di ruang rapat Baharuddin Lopa, Rabu (12/11/2025).
Adapun tiga Ranperbup yang diharmonisasi meliputi:
1. Ranperbup tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
2. Ranperbup tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Kabupaten kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025.
3. Ranperbup tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2025–2026.
Untuk Ranperbup tentang Alokasi Dana Desa (ADD), Sunu Tedy meminta agar dilakukan perubahan yang menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Namun diharapkan agar dalam kebijakan tersebut tetap memberikan dukungan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten III Bupati Polewali Mandar, I Nengah Tri Sumadana, menyampaikan bahwa rancangan peraturan yang diajukan memiliki arti penting dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Regulasi ini diharapkan menjadi pedoman pengelolaan keuangan daerah dan acuan dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan. Apalagi Kabupaten Polman telah memperoleh predikat WTP,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Daerah Polman berharap adanya dukungan dari Kemenkumham untuk membantu menyelaraskan norma agar pelaksanaannya berjalan efektif.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Badan Keuangan, Kabid Anggaran Badan Keuangan, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD, Kabid Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan, perwakilan Biro Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta CPNS Kanwil Kemenkum Sulbar.
Hasil pengharmonisasian menetapkan bahwa ketiga Ranperbup yang dibahas dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews |Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi...
Mamuju, IndigoNews| Bidang Advokasi dan Hukum DPD JMSI Sulbar, Ahmad Udin, S.H. menyatakan kecaman k...
Mamuju, IndigoNews | Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Barat (S...
Mamuju, IndigoNews | Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawe...
Mamuju, IndigoNews |Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di se...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong peningkatan kap...
SULBAR, indigonews | Calon Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), dilaporkan ke Bawaslu Sulawesi Barat ( Sulbar ), atas dugaan terjadinya pelaksana...
MAMUJU, IndigoNews | Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) merayakan ulang tahunnya yang ke-10 dengan penuh semangat dan rasa syukur. Perayaan in...
Mamuju, IndigoNews | Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, RSUD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanaka...
PEKANBARU, IndigoNews : Di tengah gerimis sore yang membasahi Kota Bertuah, ribuan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dari seluruh Nusantara...
MAMUJU, IndigoNews | Pj. Sekda Provinsi Sulbar Amujib menghadiri Penganugerahan Penghargaan Produktivitas Siddhakarya 2024, di Matos Mamuju Kami...

No comments yet.