BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Sunu Tedy Minta Ranperbup Polman Sesuai Kebutuhan Masyarakat dan Regulasi

    Nov 12 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, meminta agar produk hukum daerah yang diharmonisasi disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, kebutuhan masyarakat, serta regulasi yang lebih tinggi dan terbaru.

    Hal tersebut disampaikannya saat memimpin kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Polewali Mandar, didampingi Kepala Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo, serta Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan di ruang rapat Baharuddin Lopa, Rabu (12/11/2025).

    Adapun tiga Ranperbup yang diharmonisasi meliputi:

    1. Ranperbup tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

    2. Ranperbup tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Kabupaten kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025.

    3. Ranperbup tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2025–2026.

    Untuk Ranperbup tentang Alokasi Dana Desa (ADD), Sunu Tedy meminta agar dilakukan perubahan yang menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat.

    “Namun diharapkan agar dalam kebijakan tersebut tetap memberikan dukungan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Asisten III Bupati Polewali Mandar,  I Nengah Tri Sumadana,  menyampaikan bahwa rancangan peraturan yang diajukan memiliki arti penting dalam tata kelola pemerintahan daerah.

    “Regulasi ini diharapkan menjadi pedoman pengelolaan keuangan daerah dan acuan dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan. Apalagi Kabupaten Polman telah memperoleh predikat WTP,” ungkapnya.

    Ia menambahkan bahwa Pemerintah Daerah Polman berharap adanya dukungan dari Kemenkumham untuk membantu menyelaraskan norma agar pelaksanaannya berjalan efektif.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Badan Keuangan, Kabid Anggaran Badan Keuangan, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD, Kabid Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan, perwakilan Biro Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta CPNS Kanwil Kemenkum Sulbar.

    Hasil pengharmonisasian menetapkan bahwa ketiga Ranperbup yang dibahas dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

     

     

     

    Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda 

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Antisipasi Gangguan Keam...

    by Mar 18 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengam...

    Perkuat Perlindungan Hukum, Kanwil Kemen...

    by Mar 18 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperku...

    Suhardi Duka Sinyalkan Pemangkasan Ribua...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pem...

    Percepat KI, Kemenkum Sulbar Siapkan Per...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu ...

    Genjot KI, Kemenkum Sulbar Perkuat Monit...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi ata...

    Evaluasi Pokja ZI, Kemenkum Sulbar Genjo...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Mengaku Berdinas di Korem, Penipu Berkedok TNI ...


    Mamuju, IndigoNews | Tim Resmob Polresta Mamuju mengungkap kasus penipuan yang dilakukan seorang pria dengan modus mengaku sebagai anggota TNI. ...

    26 Jan 2026

    Pelaku Penganiyaan Ustad Jadi Tersangka


    MAMUJU, IndigoNews| Kasus penganiayaan terhadap guru Pondok Pesantren (Ponpes) At-Tanwir Muhammadiyah Mamuju, Taufiqul Hidayat, yang terjadi beb...

    27 Jan 2025

    Aksi Demo Tak Dihadiri SDK, Ini Alasannya


    Mamuju, IndigoNews | Aksi demonstrasi yang berlangsung hari ini di depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat tidak direspons langsung oleh Gubernur S...

    05 Mei 2025

    Seribu Karang Buatan Diturunkan Pj.Bahtiar Bers...


    MAMUJU, IndigoNews | Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin bersama Forkopimda Sulbar melakukan penurunan media karang bua...

    16 Jan 2025

    Ketua DPRD Pasangkayu Terima Kunjungan Anggota ...


    PASANGKAYU, indigonews | Anggota DPR Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah ( Sulteng ). Jumat kemarin 24 Januari 2025, melakukan kunjungan ker...

    24 Jan 2025
    back to top
    error: Content is protected !!