IndigoNews • Sep 06 2025

Mamuju, IndigoNews| Penangkapan aktivis masyarakat saat aksi demonstrasi yang digelar pada 31 Agustus 2025 terus menjadi sorotan publik. Salah satu yang diamankan adalah anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Fakultas Teknik Universitas Tomakaka Mamuju berinisial P (25).
Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Selain P, polisi juga menetapkan YR (25), alumni Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, keduanya diketahui berperan membawa bom molotov dalam aksi tersebut.
Tersangka P kedapatan menyimpan satu botol molotov di dalam jaket putih yang dikenakannya, sementara YR menyembunyikan tiga botol molotov lain dalam sebuah tas berwarna hijau.
Menanggapi hal ini, Ketua GMNI Cabang Mamuju, Adam Jauri, menyampaikan pihaknya sejauh ini telah mengambil langkah koperatif dengan seluruh pihak terkait, khususnya aparat kepolisian, untuk menyelesaikan persoalan hukum yang dialami oleh anggotanya. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah mendorong adanya penangguhan hukum bagi P kepada Polresta Mamuju dan Polda Sulawesi Barat.
“Dari awal kami telah melakukan pendekatan persuasif dan koperatif, begitupun juga secara person dengan anggota kami. Kami juga menjamin bahwa anggota kami tidak bersalah dan dalam proses hukumnya tetap koperatif sehingga sangat wajar untuk saat ini diberikan kebijakan dalam hal ini ialah penangguhan hukum oleh pihak kepolisian,” ujar Adam.
GMNI Mamuju juga menilai tindakan pengamanan dari pihak kepolisian berlebihan. Menurut Adam, tidak ada satupun kerugian ataupun akibat yang ditimbulkan dalam aksi pada hari Minggu tersebut.
“Jalan sampai berakhirnya aksi kami kemarin berlangsung secara aman dan damai, tidak ada satupun satu dari banyaknya massa aksi yang melakukan pengrusakan, pembakaran, apalagi penjarahan, pure hanya sekedar menyampaikan pendapat sebagaimana negara melegalkan adanya penyampaian aspirasi di muka umum. Namun ironinya malah kami yang dilempari oleh petugas keamanan, bahkan sampai ditangkap lalu ditersangkakan,” tegasnya.
Adam menilai pihak kepolisian harus bersikap bijak dan berpikir cermat dalam merespon kejadian aksi demonstrasi tersebut.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Langkah serius diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mengamankan kek...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat berkomitmen penuh da...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, ...
MAJENE, IndigoNews | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Majene menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada Direktur Perusahaan Umum Daerah (Pe...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengajak pemerintah daerah enam kabupaten untuk mengoptimalkan potensi PAD, salah sat...
Mamuju, IndigoNews | Polemik pemilihan Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Sulawesi Barat kini telah ...
Mamuju, IndigoNews| Pemprov Sulbar baru saja melakukamn Kick Off Gerakan Cinta Posyandu sebagai upaya membangun sumber daya manusia (SDM) unggul...
Jakarta, IndigoNews | 17 April 2025 — Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memastikan bahwa seluruh pembiayaan bagi penerima beasiswa yang...

No comments yet.