BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • 2 Terdakwa Korupsi Stadion Manakarra Dituntut Bersalah

    Mei 21 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kasus korupsi proyek rehabilitasi Stadion Manakarra terus berlanjut. Kedua terdakwa yakni Hamzani Machmoed dan Muda Rukmana masing-masing dituntut hukuman pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan.

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Mamuju, Antonius, menyampaikan bahwa agenda sidang hari ini adalah pembelaan atau pledoi dari terdakwa setelah tuntutan dari jaksa penuntut umum dibacakan pada sidang sebelumnya.

    “Tuntutan terhadap terdakwa Rukmana adalah pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan serta denda Rp100 juta subsider 3 bulan penjara,” jelas Antonius.

    Sementara terdakwa Hamzani Machmoed, yang merupakan Kepala Cabang CV. Mulia Karya Persada selaku penyedia barang dan jasa proyek, selain dituntut pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan, juga dibebankan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp503 juta. Apabila tidak dibayar, maka akan diganti dengan hukuman penjara selama 3 tahun 3 bulan.

    “Dari fakta-fakta persidangan, kami berkeyakinan bahwa kedua terdakwa telah terbukti secara meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” tambah Antonius.

    Diketahui, proyek pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana Stadion Manakarra tersebut melibatkan anggaran sekitar Rp9,3 miliar yang diterima oleh Hamzani Machmoed. Sementara Muda Rukmana bertugas sebagai Inspektur Lapangan dari CV. Dinamika Konsultan selaku konsultan pengawas proyek.

    Berdasarkan Laporan Hasil Audit Kerugian Negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, perbuatan kedua terdakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,1 miliar.

    Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Abdul Wahab, menilai tuntutan jaksa terlalu tinggi. Ia menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan secara rinci pembelaan karena agenda pledoi masih berlangsung.

    “Terkait tuntutan kejaksaan yang tinggi terhadap terdakwa, pada dasarnya kami akan menjelaskan posisi dan pembelaan klien kami pada sidang pledoi ini,” kata Wahab saat ditemui di persidangan pledoi.

    Ia menambahkan, para terdakwa merasa bahwa tuntutan tersebut sangat berat dan mempertanyakan nilai keadilan yang seharusnya ditegakkan dalam perkara ini.

    “Kalau ditanya terdakwanya, itu sungguh berat tuntutan itu yang dirasakan mereka. Seolah-olah bertanya, keadilan dan kemanusiaannya di mana?” ujar Wahab.

     

     

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Buron 15 Hari, Otak Sindikat Curanmor Li...

    by Mar 10 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil menangkap seorang Daftar Penca...

    Peresmian Posbakum di Lampung, Kemenkum ...

    by Mar 09 2026

    Mamuju, IndigoNews– Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Lampung oleh Menteri Hukum ...

    Korupsi Penyalahgunaan Dana Hingga Rp.1,...

    by Mar 09 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menetapkan mantan Penjabat (Pj) Direktur Utama ...

    Pria di Simbuang Tikam Pemuda dengan Bad...

    by Mar 03 2026

    Mamuju, IndigoNews | Piket Pamapta Polresta Mamuju respons cepat tindak lanjuti laporan masyarakat m...

    Penasehat Hukum Soroti Ketimpangan Penet...

    by Mar 01 2026

    Polewali, IndigoNews | Kuasa hukum salah satu terduga pelaku kepemilikan amunisi, Ahmad Udin, menila...

    Ditnarkoba Polda Sulawesi Barat Ungkap J...

    by Feb 26 2026

    Mamuju, IndigoNews| Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulbar yang dipimpin oleh Iptu Muhammad Yusuf b...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kominfo Sulbar Gandeng RRI Mamuju Sebarkan Prog...


    Mamuju, IndigoNews | Komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga dalam mendukung penyebaran informasi pembang...

    18 Sep 2025

    Koordinasi dengan BPJS, BPKAD Sulbar Cari Solus...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, didampingi oleh Pl...

    29 Jan 2026

    Tahlilan Wagub Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Sa...


    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar tahlilan dan doa bersama untuk almarhum Wakil Gubernur Sulbar, Mayjen TNI (Pur...

    06 Feb 2026

    Dugaan Pelecehan Seksual di SMA Majene Masuk Ta...


    Majene, IndigoNews | Aparat kepolisian di Kabupaten Majene tengah melakukan penyelidikan terkait informasi dugaan pelecehan seksual yang menyere...

    12 Sep 2025

    Masjid Nurul Hijrah Axuri Kembali Jadi Sasaran ...


    MAMUJU, IndigoNews | Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi dan menyasar rumah ibadah di Mamuju. Kali ini, Masjid Nurul Hijrah Axuri menjadi ...

    17 Apr 2025
    back to top
    error: Content is protected !!