BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • 2 Terdakwa Korupsi Stadion Manakarra Dituntut Bersalah

    Mei 21 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kasus korupsi proyek rehabilitasi Stadion Manakarra terus berlanjut. Kedua terdakwa yakni Hamzani Machmoed dan Muda Rukmana masing-masing dituntut hukuman pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan.

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Mamuju, Antonius, menyampaikan bahwa agenda sidang hari ini adalah pembelaan atau pledoi dari terdakwa setelah tuntutan dari jaksa penuntut umum dibacakan pada sidang sebelumnya.

    “Tuntutan terhadap terdakwa Rukmana adalah pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan serta denda Rp100 juta subsider 3 bulan penjara,” jelas Antonius.

    Sementara terdakwa Hamzani Machmoed, yang merupakan Kepala Cabang CV. Mulia Karya Persada selaku penyedia barang dan jasa proyek, selain dituntut pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan, juga dibebankan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp503 juta. Apabila tidak dibayar, maka akan diganti dengan hukuman penjara selama 3 tahun 3 bulan.

    “Dari fakta-fakta persidangan, kami berkeyakinan bahwa kedua terdakwa telah terbukti secara meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” tambah Antonius.

    Diketahui, proyek pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana Stadion Manakarra tersebut melibatkan anggaran sekitar Rp9,3 miliar yang diterima oleh Hamzani Machmoed. Sementara Muda Rukmana bertugas sebagai Inspektur Lapangan dari CV. Dinamika Konsultan selaku konsultan pengawas proyek.

    Berdasarkan Laporan Hasil Audit Kerugian Negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, perbuatan kedua terdakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,1 miliar.

    Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Abdul Wahab, menilai tuntutan jaksa terlalu tinggi. Ia menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan secara rinci pembelaan karena agenda pledoi masih berlangsung.

    “Terkait tuntutan kejaksaan yang tinggi terhadap terdakwa, pada dasarnya kami akan menjelaskan posisi dan pembelaan klien kami pada sidang pledoi ini,” kata Wahab saat ditemui di persidangan pledoi.

    Ia menambahkan, para terdakwa merasa bahwa tuntutan tersebut sangat berat dan mempertanyakan nilai keadilan yang seharusnya ditegakkan dalam perkara ini.

    “Kalau ditanya terdakwanya, itu sungguh berat tuntutan itu yang dirasakan mereka. Seolah-olah bertanya, keadilan dan kemanusiaannya di mana?” ujar Wahab.

     

     

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Jambret Berkedok Ojol Pemburu Wanita Di ...

    by Jun 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil meringk...

    Polresta Mamuju Ringkus Spesialis Curanm...

    by Jun 19 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam m...

    Karyawan Mall Matos Tewas di Wisma Mamuj...

    by Jun 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Personel gabungan piket fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin langsung oleh Pama...

    Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan di Tomm...

    by Jun 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Personel Polsek Tommo Polresta Mamuju respons cepat dalam menangani laporan mas...

    Polda Sulbar Resmi Tahan Eks Ketua DPRD ...

    by Jun 03 2026

    Mamuju, IndigoNews | Mantan Ketua DPRD Mamuju, Azwar Anshari, resmi ditahan oleh pihak Kepolisian Da...

    Tipu 4 Calon Jemaah Haji, 2 Oknum ASN di...

    by Mei 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Empat orang warga yang mengaku telah menjadi korban penipuan dan penggelapan da...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Seorang Anggota Yanma Polda Sulbar Dinyatakan M...


    MAMUJU, indligonews | Seorang anggota Pelayanan Markas ( Yanma ) Kepolisian Polda Sulbar, bernama Ipda Burhan Umar umur 50 tahun, dinyatakan men...

    01 Des 2024

    Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Pendampingan AIE...


    Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menyebut bahwa pendaftara...

    12 Mar 2026

    MoU Indonesia-China Perkuat Kerja Sama Kekayaan...


    China, IndigoNews | Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mewakili Pemerintah Indonesia menghadiri Pertemuan ke-16 China – ASEAN Heads of I...

    26 Okt 2025

    Amujib Ditunjuk Sebagai Plh Sekprov Sulbar


    SULBAR, indigonews | Pj Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin menunjuk Asisten III bidang Administrasi Umum, Amujib sebagai Pelaksana Haria...

    17 Nov 2024

    Warga Tumbu Pertanyakan Beras Bantuan Hilang di...


    MATENG,indigonews | Isu bantuan beras miskin ( Raskin ) yang diduga digelapkan di gudang beras milik Desa Tumbu Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuj...

    07 Jan 2025

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!