BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Gedung Tanpa IMB, PGPM Mamuju Minta DPR Bertindak

    Apr 26 2025

    Gudang yang Diduga tidak memiliki Izin,(F/Audrey).

    Mamuju, IndigoNews | Pergerakan Generasi Peduli Mamuju (PGPM) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mamuju, untuk segera menindaklanjuti surat pemberitahuan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju terkait pembangunan gedung yang diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

    Dinas PUPR Kabupaten Mamuju sebelumnya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan yang disebut-sebut milik PT Wira Eka Persada Tama, untuk segera mengurus IMB. Namun hingga saat ini, pemilik bangunan tersebut belum juga memenuhi kewajiban tersebut.

    Berdasarkan Peraturan Bupati tentang ketentuan penyelenggaraan IMB, setiap bangunan yang didirikan wajib memenuhi persyaratan teknis serta memiliki izin resmi dari pemerintah.

    Audrey, Ketua PGPM Mamuju, angkat suara terkait persoalan ini. Ia meminta DPR bersikap tegas dan segera mengambil langkah konkret, termasuk mengevaluasi pemilik bangunan yang belum mengurus izin. Audrey menilai, ketegasan DPR sangat penting agar tidak muncul anggapan di masyarakat bahwa ada pembiaran atau bahkan dugaan kongkalikong dalam kasus ini.

    “DPR harus menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan publik, bukan kepada oknum yang melanggar aturan,” ujar Audrey.

    Ia menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam jika persoalan ini diabaikan.

    “Kalau DPR tidak segera mengambil langkah, kami akan mengusut masalah ini lebih jauh. Bahkan, jika perlu, kami akan membuat laporan resmi ke Polda atas pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik bangunan,” tegas Audrey.

    Menurutnya, pelanggaran semacam ini tidak bisa dianggap remeh. “Mendirikan bangunan tanpa izin itu bukan pelanggaran kecil. Ini soal ketertiban ruang, soal keselamatan, dan soal keadilan bagi masyarakat yang taat aturan,” tambahnya.

    Audrey juga mengingatkan bahwa pembangunan tanpa IMB melanggar undang-undang tentang tata ruang, yang dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

    Pewarta IndigoNews : Ananda W.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Sunu Tedy Maranto Tegaskan Pemeriksaan P...

    by Des 11 2025

    Mamuju, IndigoNews | Tim Majelis Pengawas Daerah Notaris Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi B...

    Kemenkum Sulbar Dampingi Penyusunan Ranp...

    by Des 09 2025

    Mamuju, IndigoNews| Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menegaskan bahwa Ranper...

    Pengamanan Nataru 2025-2026, Kemenkum Su...

    by Des 09 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menghadiri Rapat Koordinasi Lintas ...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pelantikan...

    by Des 08 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, bers...

    Kejati Sulbar dan Pemprov Sulbar Teken M...

    by Des 08 2025

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat resm...

    Empat Notaris di Mamasa Jalani Pemeriksa...

    by Des 05 2025

    Mamasa, IndigoNews | Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) melakukan pemeriksaan Protokol Notaris d...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Alami Kelangkaan, Tabung Gas di Mamuju Berlabel...


    MAMUJU,indigonews | Tabung gas berlabel subsidi 3 kilo, dalam kota Mamuju kembali dikeluhkan. Pasalnya selain mengalami kelangkaan, harga tabung...

    21 Nov 2024

    Jelang Ramadhan Harga Bahan Dapur Meroket


    Mamuju, IndigoNews | Menjelang bulan suci Ramadan, harga sejumlah bahan di Pasar Baru Mamuju mengalami lonjakan signifikan. Kenaikan harga ini d...

    23 Feb 2025

    Bapemperda DPRD Pasangkayu Kunker di Kota Slema...


    SLEMAN, Yogyakarta | DPRD Kabupaten Pasangkayu melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), melakukan kunjungan kerja ( Kunker ) ke ...

    25 Feb 2025

    Kapolda Sulbar Apresiasi Peresmian Bedah Rumah ...


    Sulbar, IndigoNews | Kebahagian di momen satu dekade angkatan kepolisian DTN 439 ditunjukkan dengan kepedulian terhadap sesama warga yang membut...

    27 Des 2024

    Pj Gubernur Bahtiar Minta Pemkab Pasangkayu Min...


    Pasangkayu,indigonews | Berbagai kegiatan dilaksanakan Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, pada kunjungan kerja ke K...

    11 Nov 2024
    back to top