BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Gedung Tanpa IMB, PGPM Mamuju Minta DPR Bertindak

    Apr 26 2025

    Gudang yang Diduga tidak memiliki Izin,(F/Audrey).

    Mamuju, IndigoNews | Pergerakan Generasi Peduli Mamuju (PGPM) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mamuju, untuk segera menindaklanjuti surat pemberitahuan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju terkait pembangunan gedung yang diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

    Dinas PUPR Kabupaten Mamuju sebelumnya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan yang disebut-sebut milik PT Wira Eka Persada Tama, untuk segera mengurus IMB. Namun hingga saat ini, pemilik bangunan tersebut belum juga memenuhi kewajiban tersebut.

    Berdasarkan Peraturan Bupati tentang ketentuan penyelenggaraan IMB, setiap bangunan yang didirikan wajib memenuhi persyaratan teknis serta memiliki izin resmi dari pemerintah.

    Audrey, Ketua PGPM Mamuju, angkat suara terkait persoalan ini. Ia meminta DPR bersikap tegas dan segera mengambil langkah konkret, termasuk mengevaluasi pemilik bangunan yang belum mengurus izin. Audrey menilai, ketegasan DPR sangat penting agar tidak muncul anggapan di masyarakat bahwa ada pembiaran atau bahkan dugaan kongkalikong dalam kasus ini.

    “DPR harus menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan publik, bukan kepada oknum yang melanggar aturan,” ujar Audrey.

    Ia menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam jika persoalan ini diabaikan.

    “Kalau DPR tidak segera mengambil langkah, kami akan mengusut masalah ini lebih jauh. Bahkan, jika perlu, kami akan membuat laporan resmi ke Polda atas pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik bangunan,” tegas Audrey.

    Menurutnya, pelanggaran semacam ini tidak bisa dianggap remeh. “Mendirikan bangunan tanpa izin itu bukan pelanggaran kecil. Ini soal ketertiban ruang, soal keselamatan, dan soal keadilan bagi masyarakat yang taat aturan,” tambahnya.

    Audrey juga mengingatkan bahwa pembangunan tanpa IMB melanggar undang-undang tentang tata ruang, yang dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

    Pewarta IndigoNews : Ananda W.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Gubernur Sulbar Pastikan Batik Air Berop...

    by Jun 16 2025

    MAMUJU, IndigoNews| Kabar baik bagi seluruh masyarakat, baik yang hendak bepergian maupun yang henda...

    Tekan Inflasi, Pemprov Sulbar Gelar Rapa...

    by Jun 16 2025

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), memimpin rapat koordinasi...

    Kapolda Sulbar Klarifikasi Dugaan Gratif...

    by Jun 16 2025

    MAMUJU, IndigoNews |Dugaan gratifikasi CASIS Polri 2025 di wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat ...

    Terbongkar Wabin Diduga Kendalikan Bisni...

    by Jun 14 2025

    SULBAR, indigonews | Kabar ditemukannya warga binaan ( Wabin ) Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) pad...

    Penolakan Tambang Ilegal Meningkat, HMI ...

    by Jun 14 2025

    Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan semakin masif di berbagai w...

    Kejari Majene Tetapkan Dua Tersangka Kas...

    by Jun 13 2025

    Majene, IndigoNews| Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat menetapkan dua orang ...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Warga Karossa Minta Transparansi Evaluasi Dampa...


    MAMUJU TENGAH, IndigoNews | Keberadaan perusahaan tambang milik PT Alam Sumber Rezeki menjadi kegelisahan sebagian warga di Kecamatan Karossa, K...

    20 Mar 2025

    Aktivitas Proyek BPJN Sulbar Jalur Martadinata ...


    MAMUJU,indigonews | Warga yang bermukim di jalan Martadinata arah ke kantor Gubernur Sulbar, termasuk warga perumahan BTN, keluhkan kerusakan ja...

    30 Apr 2025

    Polda Sulbar Perkuat Bukti dan Periksa Pemilik ...


    Sulbar, IndigoNews  |  Terkait pengungkapan oli palsu di wilayah hukum Polda Sulbar belum lama ini. AKBP Ivan Wahyudi Kasubdit 1 Indagsi bersa...

    11 Jun 2025

    DPR Pasangkayu Paripurna, Susun 3 Ranperda Baru


    PASANGKAYU, IndigoNews | Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna kedua pada Senin (6/1/2024). Rapat ini d...

    13 Jan 2025

    Seorang Pria di Sendana Ditemukan Tewas Bersimb...


    MAJENE, IndigoNews | Seorang pria bersimbah darah ditemukan oleh Warga Dusun Podan, Banua Sendana, Kecamatan Tammeroddo, Kabupaten Majene, pada ...

    06 Feb 2025
    back to top
    error: Content is protected !!