IndigoNews • Apr 21 2025

Jaksa Amiruddin memediasi supplier dengan Diknas Sulbar.(F/Indigonews)
AMAMUJU, indigonews | Polemik persoalan hutang pada proyek sekolah SMA Negeri 1 Sampaga Kecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju, yang tak kunjung dibayarkan oleh pihak Diknas Provinsi Sulbar senilai ratusan juta rupiah, berujung pengaduan di Kejati Sulawesi Barat ( Sulbar ).
Hari ini, Senin 21/4/225, di aula Kejati Sulbar, nampak terlihat Kadis Pendidikan Provinsi Sulbar, Miftar didampingi oleh pelaksana Muh. Aras, serta supplier toko bangunan Bumiayu Kalukku Rahmadi dan seorang kepala tukang bernama Purnama, duduk bersama.
Dalam mediasi, dihadiri langsung Jaksa intelijen Amiruddin. Dan Jaksa berharap kepada Diknas Provinsi Sulbar, agar segera menyelesaikan hutang proyek pada supplier bangunan toko bangunan Bumiayu Kalukku dengan kepala tukang.
Terkait persoalan ini, Amiruddin meminta kepada pihak supplier dan kepala tukang agar tidak menyegel sekolah tersebut karena pasti akan berdampak pada anak sekolah.
“ Saya berharap pihak Diknas Sulbar secepatnya menyelesaikan utang – utangnya dan jangan berlarut – larut karena kasihan kalau tidak dibayar karena mereka juga mau putar. Dan meminta kepada pihak Supplier dan kepala tukang untuk tidak menyegel sekolah itu kalau tidak mau dipidana, “ harap Amiruddin.
Rahmadi pemilik toko Bumiayu Kalukku, terkait persoalan ini yang sudah berlarut – larut meminta kepada pihak Diknas Sulbar untuk segera membayar hutangnya senilai 70 juta dengan alasan proyek pekerjaan gedung sekolah tersebut sudah rampung dan sudah terjadi pencairan 100 persen. Selain toko Bumiayu Kalukku, juga salah seorang rekanan bernama Saleh juga hadir di Kejati Sulbar dengan mengaku belum dibayarakan oleh pihak Diknas senilai 80 juta.
“ Ini yang saya heran, uangnya sudah cair 100 persen, kok kami tidak dibayarkan ke kami sebagai supplier barang yang dirugikan kalau begini, “ harap Rahmadi.
Dia mengaku, barang – barang yang dibutuhkan pada proyek SMA Negeri I Sampaga, itu semua diambil dari toko Bumiayu Kalkku dengan nilai total 70 juta.
“ Ya harus dibayar ini jangan sampai tidak, karena pasti saya ambil langkah hukum kalau tidak dibayar, “ tegas Bos Rahmadi.
Sementara Kadis Pendidikan Provinsi Sulbar, Miftar kepada inidigonews.co.id mengaku meminta kepada pihak pelaksana untuk untuk segera membayarkan karena dananya sudah lama cair. Miftar mengaku, bahwa jika belum ada dana pihak pelaksana harus membuat surat pernyataan dikuatkan dengan jaminan barang.
“ Saya tegaskan untuk segera diselesaikan, kalau bisa buatkan surat pernyataan dan tentu ada barang jaminan yang dipegang oleh pihak supplier, “ tegas Miftar.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Warga dan pengguna jalan di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kec...
Mamuju, IndigoNews | Semangat kemerdekaan terus dikobarkan. Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SD...
Mamuju, IndigoNews | Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas...
Pinrang, IndigoNews | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanud...
Mamuju, IndigoNews | Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penangkapan sala...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...
Mamuju, IndigoNews| Kesbangpol Sulbar bersama Satgas Wilayah Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan TVRI Stasiun Sulawesi Barat melaksanakan sosial...
MAMUJU, IndigoNews| Kasus penganiayaan terhadap guru Pondok Pesantren (Ponpes) At-Tanwir Muhammadiyah Mamuju, Taufiqul Hidayat, yang terjadi beb...
MAMUJU, Indigonews | Kasus kecelakaan lalu lintas di Mamuju mengalami penurunan sebesar 2 persen untuk tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya....
MAMUJU, IndigoNews| Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga menyempatkan berkumpul dengan masyarakat sekitar kompleks rumah jabatan Wagub Sulbar, t...
POLMAN, IndigoNews| Gabungan personil Opsnal Polres Polewali Mandar (Polman) bersama dengan Polsek Campalagian segera mendatangi lokasi kejadian...

No comments yet.