MAMUJU,indigonews | Dugaan kasus Korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Mamuju, yang ditangani Kejari Mamuju, belum juga memberikan hasil pemeriksaan, apakah kasus ini telah memiliki tersangka atau belum.
Pasalnya, penanganan kasus ini sudah cukup lama ditangani penyidik Pidsus Kejari Mamuju, bahkan tahapannya sudah naik di penyidikan.
Terkait penanganan kasus ini, publik bertanya – tanya apakah kasus ini masih ada di meja penyidik Kejaksaan atau sudah diberhentikan.
Pegiat anti korupsi Sulbar, Ahmad U. Teha, kepada sejumlah media menyebutkan bahwa Kejari Mamuju, terlama melakukan rangkain penyelidikan hingga penyidikan.
Terkait kasus ini, sebut Ahmad bahwa penyidik Pidsus Kejari Mamuju, juga telah beberapa kali melakukan pemanggilan sejumlah saksi, baik dari mantan anggota DPRD maupun DPRD yang masih aktif.
“ Penanganan kasus ini sudah cukup lama dan sampai saat ini belum ada penyampaian ke publik seperti apa. Harapan saya, teman – teman Kejari Mamuju, harus mampu membuktikan penanganan kasus ini. Apalagi kasus ini kan sudah naik di tahap penyidikan. “ kata Ahmad.
Terkait hal ini, Kasi Intelijen Kejari Mamuju, Antonius mengaku bahwa permintaan audit ke BPK Sulbar terkait perjalanan dinas DPRD Kabupaten Mamuju telah dilakukan.
“ Permintaan audit BPK terkait kasus perjalanan dinas sudah lama kami serahkan tapi belum ada diserahkan hasilnya, apakah sudah rampung atau belum,” kata Antonius.
Ia berharap, hasil audit BPK Sulbar secepatnya bisa diserahkan oleh tim auditor untuk bisa mengetahui kerugian negara kasus ini.
“ Untuk bisa mengetahui kerugian negara tentu harus ada hasil audit. Ahlinya yang bisa menghitung adalah rananya BPK Sulbar, nah ini yang belum ada pegang dan masih menunggu,” jelasnya.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
No comments yet.