BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Direktur Perumda Majene Divonis Tiga Bulan Penjara

    Mar 18 2025

    Pembacaan vonis Direktur Perumda Majene di Pengadilan Negeri Majene, (F/Udin).

    MAJENE, IndigoNews | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Majene menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene, Moch. Luthfie Noegraha, S.Si alias Pingki, yang menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan.

    Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa, 18 Maret 2025, dengan nomor perkara 10/Pid.B/2025/PN Mjn.

    Vonis ini menuai reaksi keras dari pihak keluarga korban. Mereka menilai hukuman tiga bulan penjara terlalu ringan dan tidak memberikan efek jera bagi terdakwa.

    Ardi, salah satu anggota keluarga korban, menyampaikan kekecewaannya atas putusan tersebut. Ia menganggap vonis ini kurang mempertimbangkan aspek keadilan dan dapat mencoreng citra peradilan.

    “Masa cuma tiga bulan? Itu artinya tidak akan memberikan efek jera bagi terdakwa. Bahkan, ini bisa menimbulkan citra buruk bagi Pengadilan Negeri Majene dalam menangani perkara yang melibatkan pejabat BUMD,” ujarnya dengan nada kecewa.

    Lebih lanjut, Ardi menegaskan bahwa kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi lembaga peradilan untuk menunjukkan independensi dan ketegasan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

    “Kami berharap hukum bisa ditegakkan secara adil, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. Ini bukan hanya soal keluarga kami, tetapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan,”tambahnya.

    Dalam amar putusannya, hakim mempertimbangkan beberapa faktor sebelum menjatuhkan vonis. Salah satu hal yang meringankan adalah adanya itikad baik dari terdakwa untuk berdamai dengan korban, serta keterangan saksi yang menyebut bahwa insiden penganiayaan terjadi dalam situasi yang tidak sepenuhnya disengaja.

    Namun, di sisi lain, banyak pihak menilai bahwa sebagai seorang pejabat publik, terdakwa seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan justru terlibat dalam tindak kekerasan.

    Kasus ini juga menyeret nama Perumda Aneka Usaha Majene ke dalam sorotan publik. Dengan adanya vonis terhadap pimpinannya, kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan daerah tersebut berpotensi terdampak.

    Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terdakwa maupun kuasa hukumnya terkait putusan ini, apakah mereka akan menerima atau mengajukan upaya hukum lanjutan.

    Sebelumnya, perkara ini bermula dari laporan Muhammad Irfan Syarif, korban dugaan penganiayaan, pada 2 Desember 2024.

    Insiden tersebut terjadi di halaman kantor Perumda Aneka Usaha Kabupaten Majene, yang berlokasi di Lingkungan Lutang, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur.

    Pewarta IndigoNews : Sapruddin

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Angin Segar PKB Majene di Tangan H. Iwan...

    by Jun 12 2026

    Majene, IndigoNews | Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Majene kini...

    Kemenkum Sulbar Lakukan Pembinaan Notari...

    by Jun 11 2026

    Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Dukung Legalitas Mitra Program MBG, Keme...

    by Jun 11 2026

    Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Tenaga Ahli Kementan RI Apresiasi CV Mar...

    by Mei 14 2026

    Majene, IndigoNews | Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, mulai dilirik sebagai salah satu titik pe...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Pembentuka...

    by Mei 07 2026

    Majene,  IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menega...

    BREAKING NEWS : Bocah 10 Tahun Tewas Ter...

    by Mei 04 2026

    Majene, IndigoNews | Suasana duka menyelimuti Lingkungan Puccawa, Kelurahan Malunda, Kecamatan Malun...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Wagub Sulbar Ajak Bank Permudah Akses Modal Bag...


    POLEWALI MANDAR, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus menunjukkan keseriusannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah mela...

    25 Sep 2025

    Pedagang AC Terpilih Ketua BPC HIPMI Mamuju 202...


    MAMUJU, IndigoNews | Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Badan Pengurus Cabang (BPC) Mamuju melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) yang k...

    21 Nov 2024

    Pemkesra Sulbar Terima Trantibumlinmas, Bahas I...


    Mamuju, IndigoNews | Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan koordin...

    22 Jun 2026

    Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Mamuju Resmi Dim...


    MAMUJU, IndigoNews | Pasca Pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju resmi me...

    04 Des 2024

    Konsisten Layani Publik, Kemenkum Sulbar Masuk ...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat kembali menorehkan capaian dengan meraih predikat Sangat Baik pada Evaluasi...

    24 Apr 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!