BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Festival Jiwa Wastra
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Pemprov Sulbar
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Direktur Perumda Majene Divonis Tiga Bulan Penjara

    Mar 18 2025

    Pembacaan vonis Direktur Perumda Majene di Pengadilan Negeri Majene, (F/Udin).

    MAJENE, IndigoNews | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Majene menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene, Moch. Luthfie Noegraha, S.Si alias Pingki, yang menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan.

    Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa, 18 Maret 2025, dengan nomor perkara 10/Pid.B/2025/PN Mjn.

    Vonis ini menuai reaksi keras dari pihak keluarga korban. Mereka menilai hukuman tiga bulan penjara terlalu ringan dan tidak memberikan efek jera bagi terdakwa.

    Ardi, salah satu anggota keluarga korban, menyampaikan kekecewaannya atas putusan tersebut. Ia menganggap vonis ini kurang mempertimbangkan aspek keadilan dan dapat mencoreng citra peradilan.

    “Masa cuma tiga bulan? Itu artinya tidak akan memberikan efek jera bagi terdakwa. Bahkan, ini bisa menimbulkan citra buruk bagi Pengadilan Negeri Majene dalam menangani perkara yang melibatkan pejabat BUMD,” ujarnya dengan nada kecewa.

    Lebih lanjut, Ardi menegaskan bahwa kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi lembaga peradilan untuk menunjukkan independensi dan ketegasan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

    “Kami berharap hukum bisa ditegakkan secara adil, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. Ini bukan hanya soal keluarga kami, tetapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan,”tambahnya.

    Dalam amar putusannya, hakim mempertimbangkan beberapa faktor sebelum menjatuhkan vonis. Salah satu hal yang meringankan adalah adanya itikad baik dari terdakwa untuk berdamai dengan korban, serta keterangan saksi yang menyebut bahwa insiden penganiayaan terjadi dalam situasi yang tidak sepenuhnya disengaja.

    Namun, di sisi lain, banyak pihak menilai bahwa sebagai seorang pejabat publik, terdakwa seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan justru terlibat dalam tindak kekerasan.

    Kasus ini juga menyeret nama Perumda Aneka Usaha Majene ke dalam sorotan publik. Dengan adanya vonis terhadap pimpinannya, kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan daerah tersebut berpotensi terdampak.

    Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terdakwa maupun kuasa hukumnya terkait putusan ini, apakah mereka akan menerima atau mengajukan upaya hukum lanjutan.

    Sebelumnya, perkara ini bermula dari laporan Muhammad Irfan Syarif, korban dugaan penganiayaan, pada 2 Desember 2024.

    Insiden tersebut terjadi di halaman kantor Perumda Aneka Usaha Kabupaten Majene, yang berlokasi di Lingkungan Lutang, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur.

    Pewarta IndigoNews : Sapruddin

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Pembentuka...

    by Mei 07 2026

    Majene,  IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menega...

    BREAKING NEWS : Bocah 10 Tahun Tewas Ter...

    by Mei 04 2026

    Majene, IndigoNews | Suasana duka menyelimuti Lingkungan Puccawa, Kelurahan Malunda, Kecamatan Malun...

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Dorong Perlindu...

    by Apr 27 2026

    Majene, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, didamping...

    Kemenkum Sulbar Sebut STAIN Sebagai Pelo...

    by Apr 27 2026

    Majene, IndigoNews| Komitmen dalam memperkuat perlindungan kekayaan intelektual (KI) di dunia pendid...

    Kemenkum Sulbar Sasar UMKM Majene, Doron...

    by Mar 12 2026

    Majene, IndigoNews| Tim Analis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) Kantor Wilayah Kementerian...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Pendampin...

    by Mar 12 2026

    Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Persiapan Pelaksanaan Rakornas Urusan Pemerinta...


    MAMUJU, IndigoNews| Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri tengah mempersiapkan penyelenggaraan Rapat Koordi...

    15 Jan 2025
    Kampanye Yaumil Herny

    Om Dul Ajak Warga Dapurang Dukung Pasangan Yaum...


    PASANGKAYU,indigonews | Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati, Yaumil Herny, berlangsung meriah di lapangan sepak bola Dapurang. Acara...

    26 Okt 2024

    Bos Rumah Makan Tipalayo Dipolisikan


    MAJENE, indigonews | Pemilik atau Bos Rumah Makan (RM) Tipalayo, Kelurahan Sirindu Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene. Jumat kemarin (19/9/2025...

    20 Sep 2025

    Dinas Kominfo SP Sulbar Bakal Berganti Nama Jad...


    Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statist...

    27 Jun 2025

    BPBD Sulbar Imbau Warga Tenang Pasca Gempa Poso...


    Mamuju, IndigoNews | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik p...

    25 Jul 2025

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!