BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Mantan Gubernur ABM dan Muh Idris Mangkir Dari Panggilan Jaksa

    Feb 24 2025

    Kantor Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulawesi Barat ( Sulbar ).(Foto/Indigonews)

    MAMUJU, indigonews | Mantan gubernur Sulawesi Barat ( Sulbar ) Ali Baal Masdar ( ABM ), bersama Sekretaris Provinsi ( Sekprov ) Muh Idris, mangkir dari panggilan Kejati Sulbar.

    Pemanggilan Kedua mantan pejabat Sulbar itu terkait dengan penanganan kasus Perusahaan Umum Daerah ( Perusda ) Provinsi Sulbar, yang telah menetapkan satu orang tersangka inisial IS dan Arifin Raseng sebagai terpidana.

    Berdasarkan keterangan informasi yang diterima Media Indigonews.co.id, Kedua saksi ABM serta Muh Idris, berhalangan hadir memenuhi panggilan Kejati Sulbar karena alasan tertentu.

    “ Kalau mantan gubernur pak ABM berhalangan hadir karena masih sakit, kalau pak Idris saya belum monitor, “ kata Kasipenkum Muh Asben Awaluddin. Senin 24/2/25

    Menurut mantan Kasi Pidum Kejari Majene itu, bahwa pemanggilan kedua pejabat itu penting diambil keterangan kaitan dengan kasus Perusda yang telah merugikan negara sekitar kurang lebih 700 juta.

    “ iya harus hadir memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sulbar. Tetapi kami tetap tunggu kehadirannya, “ jelasnya.

    Selain pemanggilan para mantan pejabat Provinsi Sulbar yakni ABM bersama dengan Muh Idris. Nama mantan Sekprov Sulbar Ismail Zainuddin, juga masuk dalam daftar saksi dan baru – baru ini bersedia memenuhi panggilan penyidik Kejati Sulbar.

    “ Yang baru hadir atau datang memenuhi panggilan kami adalah mantan Sekrovp Sulbar Ismail Zainuddin, kalau beliau ini sudah dari kemarin.

    Seperti dirilis sebelumnnya, kasus Perusda yang dibongkar oleh Kejati Sulbar, satu orang telah terbukti bersalah dan sudah menjalani masa tahanan di Rutan Mamuju bernama Arifin Raseng.

    Sedangkan tersangka IS sebagai Direktur PT. Sulbar Malaqbi selaku anak perusahaan PT. Sulbar Anugrah Mandiri pada Perusda Sulbar. Statusnya masih menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Mamuju.

    Akankah Kasus Perusda Sulbar yang saat ini masih ditangani Kejati Sulbar, kembali makan tumbal?

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Polda Sulbar Perkuat Bukti dan Periksa P...

    by Jun 11 2025

    Sulbar, IndigoNews  |  Terkait pengungkapan oli palsu di wilayah hukum Polda Sulbar belum lama ini...

    Kadis Kominfo: Kejahatan Siber Terus Dip...

    by Jun 03 2025

    Mamuju, IndigoNews| Kejahatan siber (Cyber crime) menjadi salah satu perhatian pemerintah saat ini, ...

    Rokok Ilegal Merek Konser hingga SIP Dis...

    by Mei 28 2025

    Sulbar, IndigoNews | Polda Sulbar dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolda Sulbar, Irjen...

    Koperasi Rumbia Kawal Pembayaran SHU Pet...

    by Mei 21 2025

    MAMUJU, IndigoNews| Koperasi Rumbia Sumombang bersama para petani kelapa sawit di Kecamatan Tobadak,...

    Polda Sulbar Gencarkan Operasi Berantas ...

    by Mei 08 2025

    Sulbar, IndigoNews| Kepolisian daerah sulawesi barat melancarkan Operasi Kepolisian Pekat (Penyakit ...

    Gubernur Minta Warga Tempuh Jalur Hukum ...

    by Mei 07 2025

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK), menjawab keresahan masyarakat Karos...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    DPRD Sulbar dan DESDM Diminta Tinjau Lokasi Per...


    MAMUJU, IndigoNews | Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), menjadi pusat perhatian masyarakat terkait rencana pertambang...

    20 Nov 2024

    Polres Pasangkayu Berhasil Ungkap Peredaran Sab...


    PASANGKAYU, IndigoNews | Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti...

    31 Jan 2025

    5 Advokat Peradi Bersatu Disumpah, Ini Pesan Ke...


    DENPASAR, IndigoNews | Sedikitnya 5 orang Advokat dari organisasi advokat (OA) PERADI BERSATU, diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi ( ...

    07 Mei 2025

    Soal Kotak Amal Mesjid, Seorang ASN Kemenag Sul...


    MAMUJU, indigonews | Seorang ASN di Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) inisial R, dilaporkan ke polisi oleh salah seorang pria...

    11 Mar 2025

    Ketua DPRD Pasangkayu : Indahnya Persatuan Dala...


    PASANGKAYU,indigonews | Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil, membuka acara sidang paripurna puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kab...

    18 Apr 2025
    back to top
    error: Content is protected !!