IndigoNews • Jan 22 2025

DPRD Pasangkayu gelar rapat paripurna.(F/Humas)
PASANGKAYU, indigonews | Wakil Bupati Pasangkayu, Yaumil Herny menghadiri rapat paripurna bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasangkayu, terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Bupati Pasangkayu kepada DPRD.
Ke tiga ranperda itu, yakni tentang air limbah domestik, tata cara penyelenggaraan cadangan Pangan, serta tentang Perubahan Perda nomor 10 tahun 2016 tentang perangkat daerah.
Selain itu, rapat ini juga membahas satu ranperda inisiatif DPRD, yakni ranperda tentang jaminan kesehatan daerah.
Kegiatan ini berlangsung di ruang paripurna DPRD Pasangkayu, Jl Abdul Muis, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (21/1/2025).
Rapat paripurna ini diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Pasangkayu, Sekretaris Daerah, Moh Zain Machmoed, serta turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan OPD Kabupaten Pasangkayu.
Wakil ketua DPRD Pasangkayu, Putu Suwardana memimpin jalannya rapat paripurna kali ini.
Dalam rapat tersebut, masing-masing perwakilan lima fraksi DPRD Pasangkayu memberikan pandangannya, dan disaksikan oleh wakil bupati Pasangkayu.
Fraksi Golkar, PDIP, Nasdem Gerindra dan PAN, menyatakan setuju terhadap Raperda yang diajukan oleh Bupati Pasangkayu, untuk dibahas lebih lanjut dan disesuaikan dengan kondisi saat ini.
Sementara itu, wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus, menanggapi Raperda inisiatif DPRD tentang jaminan kesehatan daerah.
Dia juga menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya, atas masukkan yang diberikan fraksi-fraksi DPRD Pasangkayu, terkait dengan materi Rapat Paripurna hari ini.
“Tentunya kami dari pihak pemerintah akan menyikapi serius masukan dan kritikan dari anggota DPRD tersebut, sebagai penyempurnaan Ranperda,” ujar Herny, dalam sambutannya.
Lebih lanjut, wakil Bupati Pasangkayu juga menyampaikan jawaban dari Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, yang akan diserahkan secara tertulis kepada DPRD setelah rapat paripurna selesai.
“Selain pandangan umum terhadap 3 Ranperda yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah, kami dari pihak pemerintah daerah juga akan memberikan pandangan umum terhadap Ranperda inisiatif DPRD itu,”, tambahnya.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Proses pemilihan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sulawesi Barat mendapat kritik ...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat sinergi deng...
Mamuju, IndigoNews | Kekosongan kursi Wakil Gubernur Sulawesi Barat pasca wafatnya Salim S. Mengga m...
Pasangkayu, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) te...
Pasangkayu, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menya...
Pasangkayu, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menya...
Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menggelar Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) Forum Lintas Perangkat Daerah,...
Majene, 12 Februari 2026 – Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo bersama sejumlah Tim mendatangi sejumlah Posbankum ...
Mamuju, IndigoNews| Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun...
Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statist...
PASANGKAYU, Indigo99.com | Seorang warga Desa Maranggapa, Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulbar, bernama Arman mengalami luka ya...

No comments yet.