IndigoNews • Jan 13 2025

Barang bukti narkoba, alat pakai dan alat Komunikasi yang diamankan dari terduga pelaku,(F/Humas).
Sulbar, IndigoNews | Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Sulawesi Barat kembali membuahkan hasil. Tim Subdit II Ditnarkoba Polda Sulbar berhasil meringkus dua terduga pengedar narkoba pada tanggal 5 Januari 2025 di jalan poros Polman – Mamuju, Kabupaten Polewali Mandar.
Kasubdit II Ditnarkoba Polda Sulbar, Kompol Ujang Saputra, yang memimpin penangkapan tersebut mengungkapkan bahwa penangkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang peduli dengan masa depan generasi penerus bangsa.
“Kami sangat mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat. Ini menunjukkan bahwa masyarakat sudah mulai sadar akan bahaya narkoba dan bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas Narkoba hingga ke akar-akarnya,” tutur Kompol Ujang Saputra.
Kompol Ujang melanjutkan, dari informasi yang diterima terkait adanya transaksi narkoba jenis sabu di jalan poros Polman – Mamuju. Tim Ditnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dua orang yang dicurigai sebagai pengedar narkoba. Kedua orang tersebut diketahui berinisial H dan W.
Pada saat penangkapan, tim Ditnarkoba mengamankan sejumlah barang bukti, berupa
• 1 (satu) saset besar berisi kristal bening yang diduga sabu
• 14 (empat belas) saset sedang berisi kristal bening yang diduga sabu
• 5 (lima) saset kecil berisi kristal bening yang diduga sabu
Selain itu, petugas juga mengamankan 2 (dua) saset kosong, isolasi, pipet, timbangan digital, dompet kecil, dan dua Handphone milik H dan W.
Saat diinterogasi, H mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenali identitasnya di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. H dan W kini telah diamankan di Mapolda Sulbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lebih besar dengan terus meningkatkan kerja sama dengan masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba di Sulawesi Barat,” tegas Kompol Ujang Saputra.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sulbar serius dalam memberantas peredaran narkoba di Sulawesi Barat. Polda Sulbar berharap agar masyarakat dapat terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.
Pewarta IndigoNews : Ananda W.
MAMUJU – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut penghargaan sebagai Instansi Pemerintah ...
Mamuju ,11 Januari 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat kolabor...
MAMUJU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat kembali menorehkan pr...
MAMUJU – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menegaskan bahwa pengisian ABK merupakan instrume...
MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut akan terus berupaya memperk...
MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegas...
MAMUJU, IndigoNews| Dalam Rapat Koordinasi Bhabinkamtibmas Jajaran Polda Sulbar Tahun Anggaran 2025, Kabiddokkes Polda Sulawesi Barat, AKBP dr. ...
SULBAR,indigonews | Sekprov Sulbar Muh Idris yang barus saja melantik seorang pejabat administrator dan tujuh pejabat fungsional di rujab sekda....
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran instansi pemerintah, swasta, dan mas...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi guna menindaklanjuti permohonan Analis...
MAMUJU, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju kembali menantang Kapolda Sulawesi Barat untuk mendalami kasus peredaran uang ...

No comments yet.