BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Dugaan Pungli Penyaluran Dana PKH dan BPNT di Polman Mencuat

    Des 27 2024

    Sejumlah penerima manfaat PKH dan BPNT, berkumpul disalah satu rumah warga.(F/Nardi)

    POLMAN, indigonews | Dugaan kasus pungutan liar ( Pungli ), mencuat setelah salah seorang Fasilitator Anak atau pendamping, menerima keluhan dari sejumlah penerima manfaat bantuan pemerintah asal Kecamatan Luyo. Jumat 27/12/24

    Keluhan yang disampaikan penerima manfaat, menyebutkan bahwa dugaan Pungli itu terjadi di bagian oknum operator yang diduga memotong uang setiap pencairan milik penerima program keluarga harapan (PKH) dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di salah satu Kelurahan Batupanga Kecamatan Luyo Kabupaten Polman.

    Terkait adanya keluhan beberapa orang penerima manfaat soal adanya dugaan pemotongan penerimaan PKH dan BPNT, yang terjadi sejak tahun 2021 sampai 2024. Nardi, seorang pekerja pendamping anak di Polman, mengaku karena selain ada dugaan pemotongan juga disayangkan kartu penerima manfaat dipegang oleh oknum opator.

    Kata dia, hal ini sangat disayangkan adanya kejadian ini terjadi di lingkungan penerima manfaat karena diduga ada pemotongan hak – hak orang miskin meskipun nilainya kecil itu tidak dibenarkan oleh undang – undang.

    Lanjut kata Nardi, meskipun ini kejadiannya sudah berlangsung lama sejak 2021 sampai Juli 2024, namun diharapkan pemerintah Kabupaten Polman harus mengevaluasi aparatnya yang melakukan hal tersebut.

    “ ini tidak bisa dibiarkan terjadi lagi karena menyangkut hak – hak orang miskin. Tentu kita berharap pemerintah benar – benar atau serius mengawasi penyaluran bantuan pemerintah dan dipastikan sampai kepada penerima manfaat tanpa ada pemotongan lagi,” tegas Nardi.

    Dugaan kasus Pungli, wartawan indigonews.co.id mencoba melakukan penulusran dengan melakukan konfirmasi terhadap beberapa orang penerima manfaat.

    Seperti pengakuan IRT Wiwik asal Dusun Sekka Sekka Kelurahan Batupanga, mengaku dalam daftar penerima yang terdaftar nama Anto selaku suami. Wiwik mengaku, setiap menerima atau pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) harus membayar ke operator 10 ribu sampai 15 ribu. Dan kejadian ini berlangsung lama, bahkan kartu tersebut dalam penguasaan sang operator.

    “ Ini kan kartu bukan kami yang pegang tetapi selama ini dipegang sama operator. jadi setiap pencairan harus dipotong oleh operator 10 sampai 15 ribu, “ kata Wiwik kepada indigonews.co.id.

    Senada dengan Rismawati penerima bantuan PKH asal Kelurahan Batupanga, juga mengaku juga pernah dimintai 10 ribu dari operator dengan alasan pembeli pulsa.

    “ saya tidak paham soal itu pak, karena memang ada permintaan 10 kata untuk pembeli pulsa, “ jelas Rismawati yang mengaku sudah tidak menerima PKH.

    Terkait berita ini, pihak Media masih mencoba melakukan upaya klarifimasi terhadap Dinsos Polman, terhadap keluhan warga penerima manfaat di Kecamatan Luyo.

    Pewarta indigonews : Habibur Khaliq.

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Sengketa Tanah di Parappe Memanas, Oknum...

    by Agu 10 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Persoalan sengketa tanah di Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, Kabup...

    Oknum Brimob Diduga Serobot Tanah Warga ...

    by Jul 26 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Dugaan aksi penyerobotan tanah dan intimidasi yang melibatkan seorang ...

    Pemprov Sulbar Tinjau Sekolah Rakyat di ...

    by Jul 17 2026

    Polman, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mengawal pembangunan Sekolah Rakyat Te...

    Tahanan Dipukul Rotan 25 Kali Tanpa Alas...

    by Jun 25 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Polewali kembali menjadi sorotan tajam ...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Datangi Mitra MBG...

    by Jun 11 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim,...

    Kemenkum Sulbar dan Polres Polman Perkua...

    by Jun 04 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim,...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Korupsi Penyalahgunaan Dana Hingga Rp.1,8 M, Ma...


    Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menetapkan mantan Penjabat (Pj) Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha...

    09 Mar 2026

    DKPPKB Sulbar Dorong Literasi Berbasis Kearifan...


    Mamuju, IndigoNews | Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat turut ambil bagian dalam keg...

    02 Mei 2026

    BI Sulbar Dorong Wartawan Tingkatkan Literasi E...


    Mamuju, IndigoNews| Dalam upaya penguatan kemitraan antara pihak BI Perwakilan BI Sulbar dengan para jurnalis, BI melaksanakan kegiatan pelatiha...

    29 Sep 2025

    Terima Audiensi Kemenko Polkam, Sekprov Idris A...


    MAMUJU, IndigoNews | Sekprov Sulbar Muhammad Idris menerima kunjungan Asdep Koordinasi Kewaspadaan Nasional Kemenko Bidang Politik dan Keamanan ...

    07 Nov 2024

    Kanwil Kemenkum Sulbar Pastikan Layanan Tetap O...


    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa seluruh jajaran di lingkungan Kanwil...

    18 Feb 2026

    Beritasatu

    back to top