MATENG,indigonews | Kasus dugaan kasus ijazah palsu salah satu peserta Calon Bupati Mamuju Tengah ( Mateng ), hingga saat ini masih bergulir di meja penyidik Polres Mateng.
Dikabarkan sebelumnnya, Kapolres Mateng AKBP Hengky K Abadi, mengaku kasus ijazah palsu telah menyeret terlapor sebagai tersangka.
“ Nanti kami rilis setelah prosesnya matang ya. Saat ini masih diproses dulu. Terlapor sudah ditetapkan tersangka,” kata Hengky, kepada indigonews.co.id
Terpisah Ketua Bawaslu Mateng, Rahmat mengaku bahwa laporan soal ijazah palsu juga ditangani Bawaslu Kabupaten Mateng setelah Bawaslu provinsi melimpahkan penanganannya ke Bawaslu Kabupaen Mateng.
“Untuk temuan 02 Bawaslu Kabupaten Mateng terkait temuan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu, kata Rahmat juga menyeret oknum pegawai KPU Mateng menjadi terperiksa pihak penyidik Polres Mateng.” kata Rahmat
Lanjut atau dia, laporan 08 yang diregister di Bawaslu terkait ijazah palsu yang terlapornya salah satu calon bupati dan ada salah seorang anggota KPU Kabupaten Mateng yang diduga meloloskan.
Dari hasil penyidikan Kepolisian, yang telah menetapkan satu orang jadi tersangka. Bisa saja kata dia, tersangkanya akan bertambah, tergantung hasil pengembangan termasuk kabar dari Media bahwa ada oknum Bawaslu Kabupaten Mateng diduga namanya ikut terseret sebagai saksi.
“ siapapun itu terlibat pasti diproses jika terbukti bersalah, kami juga di Bawaslu diikat kode etik. Yang pastinya Bawaslu siap memberikan keterangan kepada penyidik jika polisi melakukan pengemabangan, “terangnya.
Pewarta indigonews : Habibur Khaliq
No comments yet.