BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kemenkum Sulbar Sinkronkan Mekanisme Penerbitan SKT Partai Politik Baru

    • Mar 10 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menilai bahwa koordinasi yang kuat antara pusat dan daerah sangat diperlukan dalam memastikan proses pelayanan administrasi hukum berjalan sesuai ketentuan serta memiliki kepastian hukum yang jelas.

    Hal itu, merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin tertib administrasi terhadap proses pendirian badan hukum, termasuk bagi partai politik yang akan menjadi bagian dari sistem demokrasi di Indonesia.

    “Untuk itu, diperlukan sinergi dan pemahaman yang sama antara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dengan seluruh Kantor Wilayah agar setiap proses pelayanan, termasuk penerbitan Surat Keterangan Terdaftar, dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Saefur Rochim.

    Sejalan dengan hal tersebut, Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti Rapat Koordinasi terkait penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) terhadap permohonan pendirian badan hukum partai politik baru yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

    Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut berlangsung pada Senin (9/3/2026). Dalam kegiatan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, turut hadir bersama Kepala Bidang Pelayanan AHU serta jajaran .

    Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari ketentuan yang diatur dalam Pasal 5 ayat (4) huruf f Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik.

    Selain itu, kegiatan ini juga menindaklanjuti diterbitkannya Petunjuk Pelaksanaan/Teknis tentang Tata Cara Pemberian Surat Keterangan Terdaftar pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nomor AHU-AH.11-81 tanggal 21 November 2025 yang menjadi pedoman teknis bagi Kantor Wilayah dalam melaksanakan proses penerbitan SKT.

    Usai mengikuti kegiatan tersebut, Kadiv Pelayanan Hukum Hidayat Yasin menyampaikan bahwa partisipasi aktif jajaran AHU dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan administrasi hukum umum yang transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.

    “Melalui rapat koordinasi ini, jajaran AHU di daerah dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait mekanisme, persyaratan administrasi, serta prosedur penerbitan Surat Keterangan Terdaftar terhadap permohonan pendirian badan hukum partai politik baru,” ujarnya.

    Dalam kegiatan tersebut, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum memberikan penjelasan teknis terkait tata cara penerbitan SKT, mulai dari proses verifikasi administrasi hingga mekanisme pelayanan terhadap permohonan yang diajukan oleh para pemohon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam melaksanakan proses verifikasi dan penerbitan SKT agar pelaksanaannya dapat berjalan secara tertib, akuntabel, serta sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

    Selain menerima paparan teknis, masing-masing Kantor Wilayah juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, pertanyaan, serta potensi kendala yang mungkin muncul dalam proses penerbitan SKT di wilayah masing-masing.

    Hal ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Kantor Wilayah dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sehingga pelaksanaan layanan administrasi hukum umum di daerah dapat berjalan lebih efektif.

    Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran Bidang Pelayanan AHU diharapkan mampu memahami secara komprehensif ketentuan dan prosedur yang berlaku, sehingga proses penerbitan Surat Keterangan Terdaftar terhadap permohonan pendirian badan hukum partai politik baru dapat dilaksanakan secara tepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Dengan demikian, pelayanan administrasi hukum umum yang diberikan kepada masyarakat dapat semakin optimal serta turut mendukung penguatan sistem demokrasi di Indonesia.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Soroti Kabel Semrawut di Kota Mamuju, GM...

    by • Okt 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Mamuju melayangkan catatan kr...

    Perkuat Penanggulangan HIV, DKPPKB Sulba...

    by • Okt 12 2026

    Mamuju, IndigoNews |Upaya memperkuat penanggulangan HIV di Sulawesi Barat terus didorong melalui kol...

    DiskominfoSS Sulbar Bekali Media Mekanis...

    by • Okt 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulnar melalui Dinas Komunikasi, ...

    Satu Bidang, Dua Jejak Dokumen? Warga De...

    by • Okt 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Bustanul Arifin, warga Desa Tinali, meminta Kantor Pertanahan/ATR-BPN membuka r...

    Hasil Konfercab III: Irwan Pimpin HMI Ca...

    by • Okt 02 2026

    Mamuju, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju sukses menyelenggarakan Konferensi...

    Kelurahan Simboro Temukan 25 Penerima PK...

    by • Sep 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Sebanyak 25 warga Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, terindikasi terlibat dal...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Distapang Sulbar Percepat Bantuan Pangan untuk ...


    Mamuju, IndigoNews | Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan mel...

    01 Sep 2025

    Resmi Dilantik SDK, Hajrul Malik Pimpin PT Pers...


    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) melantik jajaran Direksi BUMD PT. Sulawesi Barat Malaqbi (PERSERODA) di ruangan kerjanya...

    16 Mar 2026

    Ketua DPRD Sulbar dan Kejati Sulbar Teken Mou


    SULBAR,IndigoNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman b...

    18 Sep 2024

    Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Kemenkum Su...


    ​MAMUJU – Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat menggelar Rapat Eva...

    10 Feb 2026

    Hari Amal Bakti, Plh Gubernur: Kita Memperkokoh...


    MAMUJU, IndigoNews | Pelaksana harian (Plh) Gubernur Sulawesi Barat Amujib menghadiri acara peringatan hari amal bakti Kemenag Sulbar, Jumat 3 D...

    03 Jan 2025

    Beritasatu

    back to top