IndigoNews • Nov 25 2024
MAMUJU,IndigoNews | Salah sorang warga di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mengeluh uang pecahan Rp 50 ribu emisi tahun 2005 yang dicetak tahun 2014 tidak Ditolak di Warung, Uang tidak bisa dipakai untuk transaksi saat ingin berbelanja di warung, Senin, (25/11/2024).
Warga tersebut menjelaskan saat dia ingin membayar dengan uang Rp 50 ribu emisi tahun 2014 tapi ditolak oleh pemilik warung lantaran uang itu disebut tidak berlaku lagi.
“Tadi saya mau belanja, pas saya berikan uang Rp 50 ribu itu ditolak. Alasannya uang itu sudah tidak berlaku dan ditarik oleh Bank,” ungkap Rahman.
Atas penolakan uang itu, Rahman mengaku kesal dan khawatir. Pasalnya uang pecahan Rp 50 ribu miliknya itu masih ada beberapa lembar.
“Kalau setahu saya masih berlaku, karena masih banyak di ATM,” ungkap Rahman kepada wartawan indigoNews.
Informasi itu kemudian konfirmasi ke pihak Bank Indonesia (BI) perwakilan Sulawesi Barat, Humas BI Sulbar dalam rilis tertulisnya menjelaskan. Uang pecahan Rp 50 ribu yang dimaksud merupakan emisi tahun 2005 dan dicetak tahun 2014 masih berlaku.
Menurut Humas BI Sulbar, hingga saat ini belum ada peraturan Bank Indonesia (PBI) untuk penarikan uang dengan emisi tersebut. Sehingga uang Rp 50 ribu emisi 2005 yang ditolak penjual di Mamuju itu masih merupakan alat penukaran yang sah digunakan oleh masyarakat.
“untuk emisi 2005 belum ada pengumuman fix untuk penarikan emisinya. Biasanya untuk pengumuman dicabut jangkanya 10 tahun baru tidak bisa ditransaksikan lagi , jadi Uang Rupiah ini masih berlaku dan menjadi alat pembayaran,” jelas Humas BI Sulbar via WhatsApp.
Humas BI Sulbar juga menambahkan, saat ini peredaran uang yang dicabut bisa dilihat atau diakses masyarakat dengan link https://www.bi.go.id/id/rupiah/uang-dicabut/default.aspx.
“Ada linknya, agar masyarakat bisa mengetahui informasi yang valid mana uang yang telah dicabut peredarannya,” ungkap Humas BI Sulbar.
Sementara, jika masyarakat yang memiliki uang emisi yang sudah tidak berlaku. BI Sulbar menyatakan dapat di tukarkan ke Kantor Bank Indonesia di berbagai wilayah di Indonesia termasuk di Sulawesi Barat.
Pewarta IndigoNews : Ananda W.
MAMUJU, IndigoNews| Kabar baik bagi seluruh masyarakat, baik yang hendak bepergian maupun yang henda...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), memimpin rapat koordinasi...
MAMUJU, IndigoNews |Dugaan gratifikasi CASIS Polri 2025 di wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat ...
SULBAR, indigonews | Kabar ditemukannya warga binaan ( Wabin ) Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) pad...
Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan semakin masif di berbagai w...
Majene, IndigoNews| Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat menetapkan dua orang ...
SULBAR, indigonews | Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, geram terhadap ditemukanya dugaan praktik tidak transparan dalam pembayaran pajak dae...
MAMUJU, IndigoNews | Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju berhasil menangkap terduga pelaku pen...
Sulbar, IndigoNews| Kepolisian daerah sulawesi barat melancarkan Operasi Kepolisian Pekat (Penyakit Masyarakat) untuk memberantas premanisme di ...
Sulbar, IndigoNews | Kepolisian daerah Sulawesi barat melalui jajarannya Polres Pasangkayu, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan m...
MAMUJU, indigonews | Beberapa warga Desa Kalkulasang Kecamatan Tommo Kabupaten Mamuju, menjadi korban penganiayaan berat pada malam tahun pergan...
No comments yet.