BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Pecahan Rp 50 Ribu edisi 2005 Ditolak Pedagang

    Nov 25 2024

    MAMUJU,IndigoNews | Salah sorang warga di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mengeluh uang pecahan Rp 50 ribu emisi tahun 2005 yang dicetak tahun 2014 tidak Ditolak di Warung, Uang tidak bisa dipakai untuk transaksi saat ingin berbelanja di warung, Senin, (25/11/2024).

    Warga tersebut menjelaskan saat dia ingin membayar dengan uang Rp 50 ribu emisi tahun 2014 tapi ditolak oleh pemilik warung lantaran uang itu disebut tidak berlaku lagi.

    “Tadi saya mau belanja, pas saya berikan uang Rp 50 ribu itu ditolak. Alasannya uang itu sudah tidak berlaku dan ditarik oleh Bank,” ungkap Rahman.

    Atas penolakan uang itu, Rahman mengaku kesal dan khawatir. Pasalnya uang pecahan Rp 50 ribu miliknya itu masih ada beberapa lembar.

    “Kalau setahu saya masih berlaku, karena masih banyak di ATM,” ungkap Rahman kepada wartawan indigoNews.

    Informasi itu kemudian konfirmasi ke pihak Bank Indonesia (BI) perwakilan Sulawesi Barat, Humas BI Sulbar dalam rilis tertulisnya menjelaskan. Uang pecahan Rp 50 ribu yang dimaksud merupakan emisi tahun 2005 dan dicetak tahun 2014 masih berlaku.

    Menurut Humas BI Sulbar, hingga saat ini belum ada peraturan Bank Indonesia (PBI) untuk penarikan uang dengan emisi tersebut. Sehingga uang Rp 50 ribu emisi 2005 yang ditolak penjual di Mamuju itu masih merupakan alat penukaran yang sah digunakan oleh masyarakat.

    “untuk emisi 2005 belum ada pengumuman fix untuk penarikan emisinya. Biasanya untuk pengumuman dicabut jangkanya 10 tahun baru tidak bisa ditransaksikan lagi , jadi Uang Rupiah ini masih berlaku dan menjadi alat pembayaran,” jelas Humas BI Sulbar via WhatsApp.

    Humas BI Sulbar juga menambahkan, saat ini peredaran uang yang dicabut bisa dilihat atau diakses masyarakat dengan link https://www.bi.go.id/id/rupiah/uang-dicabut/default.aspx.

    “Ada linknya, agar masyarakat bisa mengetahui informasi yang valid mana uang yang telah dicabut peredarannya,” ungkap Humas BI Sulbar.

    Sementara, jika masyarakat yang memiliki uang emisi yang sudah tidak berlaku. BI Sulbar menyatakan dapat di tukarkan ke Kantor Bank Indonesia di berbagai wilayah di Indonesia termasuk di Sulawesi Barat.

    Pewarta IndigoNews : Ananda W.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kepulan Asap Hitam di Karema Mamuju Gege...

    by Agu 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Warga dan pengguna jalan di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kec...

    Gubernur SDK Resmi Buka Kick Off Pekan K...

    by Agu 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Semangat kemerdekaan terus dikobarkan. Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SD...

    Kecewa Kapolresta Absen, APPK Mamuju Sor...

    by Agu 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas...

    Mahasiswa KKN-T Unhas Terapkan Papan Kod...

    by Agu 05 2026

    Pinrang, IndigoNews | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanud...

    Satu DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Dita...

    by Agu 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penangkapan sala...

    Dinas ESDM Sulbar Siap Perkuat Integrasi...

    by Jul 31 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Apel Virtual, Kanwil Kemenkum Sulbar Tegaskan K...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggelar apel pagi secara virtual sebagai langkah...

    29 Des 2025

    Dua Orang Ditangkap, Polisi Buru Oknum Anggota ...


    Mamuju, IndigoNews | Setelah insiden pengeroyokan terhadap seorang pekerja Tempat Hiburan Malam (THM) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), yang d...

    08 Okt 2025

    Pj Bahtiar Berkunjung, Korban Bencana Longsor B...


    MAMUJU, IndigoNews  | Penjabat Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin mengunjungi korban bencana longsor di Dusun Tapodede, Kelurahan Mamunyu, Kab...

    31 Jan 2025

    Kemenkum Sulbar Optimalkan Penyebarluasan Infor...


    Jakarta,  IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mengoptimalkan fungsi kehumasan sebagai garda terdepan dalam penye...

    07 Apr 2026

    Kemenkum Sulbar Inisiasi Penyusunan Perda Kekay...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat melaksanakan rapat koordinasi terkait penyusunan Peratura...

    06 Jan 2026

    Beritasatu

    back to top