IndigoNews • Apr 01 2026

Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bersama Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) dari Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu menggelar rapat koordinasi guna membahas permohonan mediasi terkait dugaan wanprestasi yang melibatkan Notaris/PPAT, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan mediasi dari salah satu bank di Sulawesi Barat tertanggal 25 Maret 2026.
Permohonan tersebut berkaitan dengan permasalahan administratif dan keterlambatan penyelesaian dokumen hukum oleh Notaris/PPAT yang dinilai tidak sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
Dalam arahannya, Saefur Rochim menekankan pentingnya peran MPD dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas jabatan Notaris.
“MPD memiliki fungsi strategis dalam memastikan Notaris menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan perlunya peningkatan kepatuhan administratif, termasuk kewajiban pelaporan berkala sebagaimana diatur dalam regulasi jabatan Notaris.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, menyoroti peran vital Notaris dalam mendukung kepastian hukum, khususnya dalam mendorong kelancaran aktivitas ekonomi melalui penyediaan layanan legal yang kredibel.
Dalam pembahasan rapat, terungkap bahwa proses mediasi sebelumnya telah dilakukan sejak tahun 2025 dan sempat menghasilkan kesepakatan penyelesaian kewajiban administratif oleh pihak Notaris.
Namun demikian, pengajuan permohonan terbaru dari pihak bank menunjukkan bahwa penyelesaian tersebut belum sepenuhnya terealisasi.
Berdasarkan hasil kajian dan verifikasi, MPD menyimpulkan bahwa pokok persoalan yang diadukan lebih terkait dengan kapasitas yang bersangkutan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), bukan dalam kewenangannya sebagai Notaris.
Hal ini mengingat objek permasalahan berkaitan dengan dokumen pertanahan yang berada di bawah kewenangan instansi lain.
Meski demikian, MPD tetap memandang perlu adanya langkah pembinaan dari aspek etika profesi guna menjaga integritas serta kehormatan jabatan Notaris.
Mamuju, IndigoNews | Aktivitas pengerukan sungai yang kembali marak di Kecamatan Tapalang Barat, Kab...
Majene, IndigoNews | Anggota DPD RI perwakilan Sulawesi Barat, Jupri Mahmud yang juga kader Partai G...
Mamuju, IndigoNews | Kabut asap pekat menyelimuti wilayah Mamuju, Sulawesi Barat, dalam sepekan tera...
Mamuju, IndigoNews | Aktivitas pengerukan material di Sungai Lolonggaung, Dusun Lolonggaung, Desa La...
Mamuju, IndigoNews | Tim Reskrim Polresta Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), berhasil membongkar jarin...
Mamuju, IndigoNews | Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Mamuju melayangkan catatan kr...
MATENG,indigonews | Kasus dugaan kasus ijazah palsu salah satu peserta Calon Bupati Mamuju Tengah ( Mateng ), hingga saat ini masih bergulir di ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar) Sunu Tedy Maranto, didampingi Koo...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan bahwa implementasi KUHP dan KUHAP baru mem...
Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut bahwa jajarannya berkomitmen akan terus membangun sinergi dan kolaborasi d...
PASANGKAYU,indigonews | Seorang pria mengaku bernama Briptu Rehan Enrique Syahputra, sebagai anggota Polsek Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu, ber...

No comments yet.