IndigoNews • Nov 15 2024

Ajbar Abd Kadir, memberikan penjelasan bahwa terkait kebijakan penyaluran pupuk subsidi.(F/Wahyu)
MAMUJU, IndigoNews | Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Sulbar, Ajbar Abd Kadir, memberikan keterangan soal kabar keluhan petani yang tidak mendapatkan pupuk subsidi.
Namun terkait keluhan petani ini, politisi PAN memastikan bahwa pupuk subsidi di Sulbar sampai saat ini belum ada laporan resmi menyebutkan bahwa pupuk subsidi di Sulbar mengalami kelangkaan.
Ajbar Abd Kadir, memberikan penjelasan bahwa terkait kebijakan penyaluran pupuk subsidi petani harus memiliki rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).
“ Jadi mustahil petani bisa dapatkan pupuk subsidi jika tidak memiliki RDKK,” kata Ajbar kepada sejumlah wartawan.
Meskipun dia juga membenarkan bahwa petani bisa ambil pupuk subsidi menggunakan KTP sesuai dengan arahan Menteri Pertanian ( Mentan ), namun petninya harus terdaftar dalam RDKK.
“Memang benar, banyak petani yang datang ke pengecer dengan membawa KTP untuk membeli pupuk subsidi. Namun, perlu diingat bahwa penggunaan KTP sebagai syarat pembelian hanya berlaku bagi petani yang sudah terdaftar dalam RDKK,” tegas Ajbar.
Menurut Ajbar, keberadaan RDKK sangat penting untuk mengetahui kebutuhan pupuk setiap kelompok tani secara akurat. Dengan data yang valid, pemerintah dapat melakukan relokasi pupuk secara tepat sasaran pada tahun berikutnya.
Ajbar juga menekankan bahwa pupuk subsidi tidak diperjualbelikan bebas. Petani yang ingin membeli pupuk subsidi harus terdaftar dalam RDKK dan membawa KTP saat melakukan pembelian.
“Jika ada petani yang tidak terdaftar dalam RDKK dan tetap membeli pupuk subsidi, maka itu adalah pelanggaran. Pengecer yang menjual pupuk subsidi kepada orang yang tidak berhak dapat dikenakan sanksi,” tegasnya.
Senada dengan Ajbar, Account Eksekutif (AE) Pupuk Indonesia Sulbar, Gilang, juga menjelaskan bahwa penggunaan RDKK bertujuan untuk melindungi hak petani.
“Memang benar petani musti membawa KTP, dan tergabung di dalam RDKK karena dalam aplikasi itu sudah otomatis ada nama-nama yang terdaftar dan untuk harganya pun langsung keluar yang harus dibayar oleh petani,” ujar Gilang.
Dia menjelaskan bahwa penggunaan RDKK dianggap sebagai langkah yang tepat untuk memastikan penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran, yaitu menutup keran sehingga perusahaan besar untuk mendapatkan pupuk subsidi, namun masih banyak petani yang belum memahami pentingnya RDKK.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Warga dan pengguna jalan di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kec...
Mamuju, IndigoNews | Semangat kemerdekaan terus dikobarkan. Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SD...
Mamuju, IndigoNews | Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas...
Pinrang, IndigoNews | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanud...
Mamuju, IndigoNews | Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penangkapan sala...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...
Mamuju, IndigoNews| Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Polda Sulbar pada Rabu, 1 April 202...
MAMUJU, indigoNews | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar) kembali mengadakan Debat ke 2. Acara Debat i...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa da...
Polewali Mandar, IndigoNews| Pemeriksaan fase berbunga tanaman padi varietas Inpari 42 Agritan di lahan BUMDes Panca Karya Tonrolima di Kabupate...
Mamuju, IndigoNews| Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan pemantauan harga dan ketersediaan...

No comments yet.