BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Pria di Mamuju Curi Emas Tetangga Demi Bayar Kredit dan Judol

    Jun 25 2026

    Gambar hanya ilustrasi

    Mamuju, IndigoNews | Seorang pria berinisial FDK (30) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri perhiasan emas seberat 68 gram milik tetangganya sendiri di Desa Bunde, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

    Pelaku diringkus oleh personel Satreskrim Polresta Mamuju pada Selasa sore (24/6/2026), menyusul penyelidikan intensif atas laporan dari korban yang bernama Aminah.

    Aksi pencurian ini terjadi saat rumah korban dalam keadaan sepi. Aminah sedang pergi ke kebun, sehingga hanya menyisakan orang tuanya yang dalam kondisi sakit seorang diri di dalam rumah. Situasi tersebut dimanfaatkan oleh FDK untuk menyelinap masuk. Namun, aksinya sempat terendus ketika orang tua korban mendengar suara langkah kaki mencurigakan dari arah bagian atas rumah.

    Mendengar suara asing tersebut, orang tua Aminah spontan berteriak untuk memastikan siapa yang datang. Panik karena teriakannya, pelaku langsung bergegas melarikan diri dari tempat kejadian.

    Kendati aksinya sempat tepergok, FDK tetap berhasil menggondol satu unit ponsel pintar dan perhiasan emas total puluhan gram milik korban sebelum menghilang.

    Setelah menerima laporan resmi dari Aminah, pihak kepolisian bergerak cepat. Tim gabungan yang terdiri dari Unit Reaksi Cepat (URC) dan Resmob Polresta Mamuju melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya identitas FDK berhasil dikantongi.

    “Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mamuju. Berdasarkan laporan itu, Tim URC dan Resmob Polresta Mamuju melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman, Kamis (25/6/26).

    Setelah ditangkap tanpa perlawanan, FDK tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku ternyata langsung mencairkan emas hasil curian tersebut dengan cara digadaikan secara bertahap di dua tempat berbeda, yakni Pegadaian Tarailu dan Pegadaian Pasar Baru Mamuju.

    Dari transaksi gadai ilegal tersebut, FDK berhasil mengantongi uang tunai sebesar Rp80 juta.

    Pelaku mengaku menghabiskan dana tersebut demi memenuhi gaya hidup dan menyelesaikan masalah keuangannya sendiri, termasuk untuk bermain judi slot.

    “Uang hasil gadai digunakan untuk membayar angsuran kredit bank dan sebagian digunakan untuk bermain judi online,” ungkap Herman.

    Akibat insiden kriminal ini, korban Aminah ditaksir mengalami kerugian materiil yang cukup besar, mencapai Rp169 juta jika dihitung berdasarkan fluktuasi nilai emas saat ini.

    Saat ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti krusial dari tangan pelaku, di antaranya satu unit handphone milik korban serta dokumen-dokumen resmi bukti gadai emas dari pihak pegadaian.

    FDK kini telah mendekam di sel tahanan dan masih menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik Satreskrim Polresta Mamuju guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

     

    Pewarta IndigoNews: Irham Siriwa

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    HMI Manakarra Bongkar Dugaan Pungli Kapa...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarr...

    Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Ranpergu...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar: Sentra KI Miliki Peran ...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai ...

    Pemilik Dapur Korban Suspend Gugat Badan...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Badan Gizi Nasional (BGN) resmi digugat oleh pemilik dua dapur program Makan Be...

    Kemenkum Sulbar Tingkatkan Literasi Huku...

    by Jun 24 2026

    Pasangkayu, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus berupaya memperluas p...

    Cipayung Plus Sulbar Kecam Dugaan Repres...

    by Jun 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Aliansi Cipayung Plus Sulawesi Barat Bergerak mengecam keras dugaan tindakan re...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Saefur Rochim Tekankan Program Kerja Berdampak ...


    Mamuju, IndigoNews | Upaya peningkatan kualitas kinerja dan layanan hukum terus menjadi perhatian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Bara...

    22 Jan 2026

    Terbongkar Wabin Diduga Kendalikan Bisnis Narko...


    SULBAR, indigonews | Kabar ditemukannya warga binaan ( Wabin ) Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) pada kantor wilayah Direktorat Jenderal ( Dirje...

    14 Jun 2025

    Kemenkum Sulbar Dorong Tertib Administrasi Perw...


    Makassar,  IndigoNews| Kolaborasi aktif antara Kanwil dan BHP memiliki peran krusial dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Kepala B...

    29 Jan 2026

    Kemenkum Sulbar Bersama Bapelkum Bitung Evaluas...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan bahwa evaluasi pasca pelatihan merupakan b...

    25 Mei 2026

    Mantan Kiper Legendaris Sulbar Terjerat Kasus N...


    Sulbar, IndigoNews | Dunia olahraga Sulawesi Barat berduka. G yang mana mantan kiper legendaris asal Polewali Mandar yang pernah mengharumkan na...

    15 Mei 2025

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!