BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Tahanan Dipukul Rotan 25 Kali Tanpa Alasan Jelas di Lapas Polewali

    Jun 25 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Polewali kembali menjadi sorotan tajam setelah munculnya dugaan tindakan kesewenang-wenangan dan kekerasan fisik oleh oknum pegawai terhadap salah satu tahanan bernama Zainuddin alias Pane.

    Korban dilaporkan mengalami luka lebam serius setelah dipukul puluhan kali menggunakan rotan tanpa alasan yang jelas.

    Direktur LBH Setara Malaqbiq, Muh. Yusuf, selaku kuasa hukum korban, menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, tindakan kekerasan di dalam institusi pemasyarakatan telah mencederai hak-hak dasar yang seharusnya dilindungi oleh hukum.

    “Peristiwa pemukulan terhadap klien kami atas nama Zainuddin alias Pane di Lembaga Pemasyarakatan Polewali merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap biasa. Klien kami dipukuli sebanyak 25 kali dengan rotan hingga bahu kiri dan punggung kirinya menghitam, yang mana semestinya klien kami memiliki hak-hak dasar untuk dilindungi oleh hukum dan prinsip hak asasi manusia,” ucap Muh. Yusuf.

    Yusuf menambahkan bahwa status sebagai tahanan tidak membuat seseorang legal untuk diperlakukan secara semena-mena. Lapas yang seharusnya berfungsi sebagai tempat pembinaan dan pemulihan, justru bergeser menjadi tempat terjadinya tindakan yang merendahkan martabat kemanusiaan akibat ulah oknum petugas.

    “Klien saya tidak boleh kehilangan hak untuk diperlakukan secara tidak manusiawi hanya karena sedang berada dalam tahanan. Dalam kasus yang dialami klien kami di Lapas Polewali, dugaan tindakan kekerasan fisik yang dilakukan tanpa alasan yang jelas menimbulkan pertanyaan besar mengenai perlindungan hak-hak klien saya di Lembaga Pemasyarakatan Polewali yang sejatinya dibentuk untuk melakukan pembinaan, bukan menjadi tempat terjadinya tindakan yang merendahkan martabat manusia,” jelasnya.

    Lebih lanjut, pihak kuasa hukum menilai tindakan pemukulan tersebut berada di luar prosedur hukum dan kode etik pemasyarakatan. Jika terbukti tidak memiliki dasar hukum yang sah, aksi kekerasan ini jelas bertentangan dengan konstitusi negara yang menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi setiap warga negara tanpa terkecuali.

    “Klien saya dipukuli tanpa dasar yang sah dan tanpa prosedur yang sesuai, maka hal tersebut berpotensi melanggar prinsip-prinsip hukum, etika pemasyarakatan, serta hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi dan berbagai peraturan perundang-undangan,” kata Yusuf.

    Pihak LBH Setara Malaqbiq pun mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas secara transparan demi menjaga keadilan bagi korban. Mereka menekankan bahwa hukum harus tetap ditegakkan dengan adil, baik di luar maupun di dalam jeruji besi.

    “Bahwa kekerasan yang dialami oleh klien saya harus diusut secara transparan, objektif, dan profesional. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang berpotensi melanggar hukum, karena keadilan bukan hanya hak bagi mereka yang berada di luar tembok penjara, tetapi juga bagi mereka yang sedang menjalani masa tahanan di dalamnya,” tegasnya.

    Kasus ini menjadi peringatan keras bagi tata kelola institusi negara, khususnya Lapas Polewali, agar memperketat pengawasan internal dan memastikan akuntabilitas setiap petugas yang berdinas.

    Keterbukaan dalam menangani pelanggaran seperti ini dinilai krusial untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan pemasyarakatan.

    “Kasus ini menjadi pengingat bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia harus tetap dijunjung tinggi di setiap institusi negara, khususnya di Lapas Polewali. Pengawasan yang ketat, akuntabilitas petugas, dan keterbukaan dalam penanganan pengaduan merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan. Keadilan hanya dapat terwujud apabila setiap dugaan pelanggaran diperiksa secara serius dan setiap pihak memperoleh perlindungan hukum yang sama di hadapan hukum,” pungkas Yusuf.

    Pihak korban berharap Kepala Lapas Polewali bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM provinsi segera mengambil tindakan tegas dan profesional. Langkah konkret sangat diperlukan agar tindakan serupa tidak kembali terulang dan hak-hak seluruh tahanan serta warga binaan dapat terlindungi dengan baik ke depannya.

     

    Pewarta IndigoNews: Irham Siriwa

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kanwil Kemenkum Sulbar Datangi Mitra MBG...

    by Jun 11 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim,...

    Kemenkum Sulbar dan Polres Polman Perkua...

    by Jun 04 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim,...

    FPPI Polman Desak Manajer SPBU Campalagi...

    by Mei 25 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Dugaan praktik pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggun...

    DLHK Sulbar Latih Kelompok Perhutanan So...

    by Mei 16 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat me...

    Temuan BPK Rp2 M, Kejati Periksa 10 Angg...

    by Apr 25 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews| Aroma dugaan penyimpangan anggaran di lingkup Sekretariat Dewan Perwaki...

    Cegah Sengketa Hukum, Kemenkum Sulbar Mi...

    by Apr 22 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayan...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Tiga Ranperbup Mamasa Diharap Beri Kepastian Hu...


    Mamuju, IndigoNews| Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo menyebut bahwa Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus memastikan setiap rancangan regula...

    23 Feb 2026

    Kertas Suara Ditemukan Tercoblos, Panwascam Kal...


    MAMUJU,indigonews | Panwas Kecamatan ( Panwascam ) Kalukku, mengaku telah mendalami adanya ditemukan surat suara yang sudah tercoblos Kejadian t...

    27 Nov 2024

    Nenek 70 Tahun Asal Kalukku, Bertahan Hidup Di ...


    MAMUJU,Indigonews | Meskipun kejadian gempa di Mamuju sudah memasuki 4 tahun. Namun masih ada juga ditemukan warga yang terdampak gempa yang bel...

    18 Nov 2024

    Proyek Rp1,5 Miliar Plafon Rujab Wabup Mamuju K...


    Mamuju, IndigoNews |  Plafon bangunan rumah jabatan (Rujab) Wakil Bupati Mamuju di Jalan Pengayoman, Sulawesi Barat, ambruk meski gedung terseb...

    15 Sep 2025

    Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenkum Sulbar Saefu...


    Mamuju, IndigoNews | Setelah beberapa waktu lalu dilantik sebagai Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim melakukan audiensi dengan Kapolda Sulb...

    13 Jan 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!