IndigoNews • Apr 28 2026

Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut pengawasan notaris yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan kepastian hukum terhadap profesi notaris.
“Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan terhadap profesi notaris berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan perlindungan hukum,” ujarnya di sela-sela kesempatannya
Terkait dengan itu, Majelis Kehormatan Notaris Sulawesi Barat menggelar rapat permohonan persetujuan Pemeriksaan Notaris dari Polda Sulawesi Barat di ruang Rapat Kadiv Yankum, Selasa (28/4/2026).
Hidayat selaku Wakil MKNW Sulawesi Barat yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar saat memimpin giat tersebut mengatakan bahwa Rapat tersebut dilaksanakan terkait adanya permohonan persetujuan pemeriksaan notaris dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Barat terhadap seorang notaris yang berkedudukan di Kabupaten Mamuju.
“Kami berkomitmen terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap profesi notaris serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum guna mewujudkan layanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas di Sulawesi Barat,” tegasnya.
Melalui langkah tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola administrasi hukum umum yang semakin baik dan terpercaya bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah anggota MKNW dan sejumlah lainnya mengikuti secara virtual.
Berdasarkan hasil telaah bersama, disimpulkan bahwa perkara yang dimohonkan pemeriksaannya tidak berada dalam ranah jabatan notaris yang bersangkutan, melainkan terkait kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Atas dasar itu, MKNW Sulawesi Barat akan menyampaikan surat balasan resmi kepada Polda Sulawesi Barat sebagai tindak lanjut atas permohonan dimaksud, termasuk pemberian izin pemeriksaan.
Sehingga Hidayat Yasin menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil dengan tetap menjaga keseimbangan antara penegakan hukum, perlindungan profesi, dan kepastian hukum.
Mamuju, IndigoNews |Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi...
Mamuju, IndigoNews| Bidang Advokasi dan Hukum DPD JMSI Sulbar, Ahmad Udin, S.H. menyatakan kecaman k...
Mamuju, IndigoNews | Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Barat (S...
Mamuju, IndigoNews | Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawe...
Mamuju, IndigoNews |Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di se...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong peningkatan kap...
MAJENE, IndigoNews – Setelah mencuatnya keluhan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu terkait keterlambatan pembay...
SULBAR, IndigoNews | Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat bersama anggotanya, melakukan penggerebekan men...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) resmi membuka pameran budaya pancasila 2026 yang berlangsung dipela...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyambut positif pelaksanaan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum P...
Polman, IndigoNews | Seekor sapi seberat 1,1 ton dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk masyarakat Sulawesi Barat, menjelang Hari Raya Idul Adh...

No comments yet.