IndigoNews • Apr 28 2026

Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut pengawasan notaris yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan kepastian hukum terhadap profesi notaris.
“Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan terhadap profesi notaris berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan perlindungan hukum,” ujarnya di sela-sela kesempatannya
Terkait dengan itu, Majelis Kehormatan Notaris Sulawesi Barat menggelar rapat permohonan persetujuan Pemeriksaan Notaris dari Polda Sulawesi Barat di ruang Rapat Kadiv Yankum, Selasa (28/4/2026).
Hidayat selaku Wakil MKNW Sulawesi Barat yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar saat memimpin giat tersebut mengatakan bahwa Rapat tersebut dilaksanakan terkait adanya permohonan persetujuan pemeriksaan notaris dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Barat terhadap seorang notaris yang berkedudukan di Kabupaten Mamuju.
“Kami berkomitmen terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap profesi notaris serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum guna mewujudkan layanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas di Sulawesi Barat,” tegasnya.
Melalui langkah tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola administrasi hukum umum yang semakin baik dan terpercaya bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah anggota MKNW dan sejumlah lainnya mengikuti secara virtual.
Berdasarkan hasil telaah bersama, disimpulkan bahwa perkara yang dimohonkan pemeriksaannya tidak berada dalam ranah jabatan notaris yang bersangkutan, melainkan terkait kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Atas dasar itu, MKNW Sulawesi Barat akan menyampaikan surat balasan resmi kepada Polda Sulawesi Barat sebagai tindak lanjut atas permohonan dimaksud, termasuk pemberian izin pemeriksaan.
Sehingga Hidayat Yasin menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil dengan tetap menjaga keseimbangan antara penegakan hukum, perlindungan profesi, dan kepastian hukum.
Mamuju, IndigoNews | Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas...
Pinrang, IndigoNews | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanud...
Mamuju, IndigoNews | Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penangkapan sala...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sulawesi Barat kembali menggelar agen...
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju secara resmi menetapkan empat orang seb...
Mamuju, IndigoNews| Petugas piket Polsek Mamuju bergerak cepat setelah menerima laporan warga terkait dugaan pencurian bahan bakar minyak (BBM) ...
SULBAR,IndigoNews | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang ke-20, Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Se...
Mamuju, IndigoNews | Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar John Batara Manikallo, menyebut Perancang Peraturan Perundang-undangan di jajarannya terus...
MAMUJU, indigonews | Pasca pembacaan memori eksekusi oleh panitera Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, terkait perkara wanprestasi Pemprov Sulbar sel...
Mamuju,indigonews | Seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Barat, tahapan pendaftaran resmi berakhir, tim seleksi mencat...

No comments yet.