IndigoNews • Apr 26 2026

Mamuju, IndigoNews | Integritas tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju kini berada di titik nadir. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap tabir kelam di balik pelaksanaan belanja barang dan jasa yang sarat dengan ketidaksesuaian aturan.
Temuan ini menjadi “bola panas” bagi sedikitnya 17 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dinilai gagal menjalankan pengendalian internal secara efektif.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menemukan sejumlah ketidaksesuaian yang mengindikasikan lemahnya pengendalian internal di tingkat satuan kerja perangkat daerah (SKPD).Minggu (26/4/26).
BPK secara tegas melayangkan rekomendasi kepada Bupati Mamuju agar segera mengambil tindakan disiplin terhadap 17 SKPD .
“Lebih cermat dalam pelaksanaan anggaran SKPD yang dipimpinnya,memerintahkan PPK-SKPD untuk lebih optimal dalam melakukan verifikasi dokumen pertanggungjawaban belanja barang dan jasa serta memerintahkan bendahara pengeluaran untuk lebih cermat dalam melakukan pengujian atas pembayaran belanja,” demikian kutipan dalam LHP BPK atas LKPD Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2024.
Instruksi ini menekankan pentingnya kecermatan dalam pelaksanaan anggaran serta optimalisasi peran PPK-SKPD dan Bendahara Pengeluaran dalam memverifikasi setiap dokumen pertanggungjawaban.
Skandal ini kian memanas setelah BPK mencatat kerugian finansial yang nyata. Sedikitnya sembilan kepala SKPD kini memikul beban tanggung jawab berat untuk mengembalikan dana sebesar Rp189.919.000,00. Dana tersebut merupakan realisasi belanja barang dan jasa yang ditemukan tidak sesuai ketentuan dan diwajibkan untuk segera disetorkan kembali ke kas daerah.
Angka ratusan juta tersebut menjadi bukti konkret adanya celah sistemik dalam proses verifikasi dan pengujian dokumen pembayaran di lingkungan Pemkab Mamuju. Kondisi ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan ancaman serius terhadap efisiensi anggaran daerah yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.
Sorotan tajam BPK ini merupakan peringatan keras bahwa aspek akuntabilitas tidak boleh lagi dipandang sebelah mata. Lemahnya pengawasan internal hanya akan membuka pintu bagi pemborosan kronis hingga potensi penyimpangan anggaran yang lebih luas.
Publik kini menanti langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Mamuju. Jika rekomendasi BPK ini diabaikan atau hanya dijawab dengan janji administratif tanpa perbaikan sistemik, maka kebocoran anggaran dipastikan akan terus berulang.
Pewarta IndigoNews : Nasaruddin Bani
Mamuju, IndigoNews | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sulawesi Barat kembali menggelar agen...
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju secara resmi menetapkan empat orang seb...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyambut berbagai catatan strategis yang di...
Mamuju, IndigoNews | Di bawah kepemimpinan Kapolsek Tapalang, Iptu Amiruddin, Polsek Tapalang Polres...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ...
Mamuju, IndigoNews | Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak pidana dalam persp...
MAMUJU,indigonews | Tabung gas berlabel subsidi 3 kilo, dalam kota Mamuju kembali dikeluhkan. Pasalnya selain mengalami kelangkaan, harga tabung...
Polman, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mengawal pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi di Kabupaten Polewali Mandar agar...
JAKARTA,indigonews | Aktivitas penambangan nikel oleh PT Position telah berkontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi daerah, terutama di H...
Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, selaku Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPW...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim bersama Pimti dan jajaran menghadiri Pelaksanaan Apel...

No comments yet.