IndigoNews • Apr 26 2026

Mamuju, IndigoNews | Integritas tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju kini berada di titik nadir. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap tabir kelam di balik pelaksanaan belanja barang dan jasa yang sarat dengan ketidaksesuaian aturan.
Temuan ini menjadi “bola panas” bagi sedikitnya 17 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dinilai gagal menjalankan pengendalian internal secara efektif.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menemukan sejumlah ketidaksesuaian yang mengindikasikan lemahnya pengendalian internal di tingkat satuan kerja perangkat daerah (SKPD).Minggu (26/4/26).
BPK secara tegas melayangkan rekomendasi kepada Bupati Mamuju agar segera mengambil tindakan disiplin terhadap 17 SKPD .
“Lebih cermat dalam pelaksanaan anggaran SKPD yang dipimpinnya,memerintahkan PPK-SKPD untuk lebih optimal dalam melakukan verifikasi dokumen pertanggungjawaban belanja barang dan jasa serta memerintahkan bendahara pengeluaran untuk lebih cermat dalam melakukan pengujian atas pembayaran belanja,” demikian kutipan dalam LHP BPK atas LKPD Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2024.
Instruksi ini menekankan pentingnya kecermatan dalam pelaksanaan anggaran serta optimalisasi peran PPK-SKPD dan Bendahara Pengeluaran dalam memverifikasi setiap dokumen pertanggungjawaban.
Skandal ini kian memanas setelah BPK mencatat kerugian finansial yang nyata. Sedikitnya sembilan kepala SKPD kini memikul beban tanggung jawab berat untuk mengembalikan dana sebesar Rp189.919.000,00. Dana tersebut merupakan realisasi belanja barang dan jasa yang ditemukan tidak sesuai ketentuan dan diwajibkan untuk segera disetorkan kembali ke kas daerah.
Angka ratusan juta tersebut menjadi bukti konkret adanya celah sistemik dalam proses verifikasi dan pengujian dokumen pembayaran di lingkungan Pemkab Mamuju. Kondisi ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan ancaman serius terhadap efisiensi anggaran daerah yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.
Sorotan tajam BPK ini merupakan peringatan keras bahwa aspek akuntabilitas tidak boleh lagi dipandang sebelah mata. Lemahnya pengawasan internal hanya akan membuka pintu bagi pemborosan kronis hingga potensi penyimpangan anggaran yang lebih luas.
Publik kini menanti langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Mamuju. Jika rekomendasi BPK ini diabaikan atau hanya dijawab dengan janji administratif tanpa perbaikan sistemik, maka kebocoran anggaran dipastikan akan terus berulang.
Pewarta IndigoNews : Nasaruddin Bani
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, didampin...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat kembali menorehkan capaian deng...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochi...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Pelaksanaan P...
MAMUJU, IndigoNews| Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga memimpin upacara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, yang berlangsung di ...
Jakarta, IndigoNews | Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali menorehkan prestasi gemilang. Kali ini Kemenkum meraih penghargaan Terbaik I dalam aj...
Mamuju Tengah, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong pelaksanaan penyuluhan hukum serta penyaluran bantuan...
Polman, IndigoNews | Bantuan jaringan gratis Pemprov Sulbar terus disalurkan ke masyarakat di enam kabupaten. Program zero blankspot Gubernur Su...
Mamuju, IndigoNews | Sektor konstruksi di Provinsi Sulawesi Barat mencatatkan kinerja positif pada Triwulan IV 2025. Berdasarkan angka sementara...

No comments yet.