Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Terdakwa Kapus Ranga – Ranga Anca Segera Dieksekusi

    Nov 14 2024

    Kapus Ranga - Ranga Anca terlihat didampingi PH nya usai jalani sidang putusan. ( Foto/ Antonius)

    MAMUJU, indigonews | Terdakwa Hamzah alias Anca Kepala Puskesmas ( Kpaus ) Rangan – Ranga Kecamatan Kalukku yang dinyatakan bersalah melanggar Pemilu. Dalam waktu dekat ini, akan dijebloskan ke Rutan Mamuju.

    Orang nomor satu di Puskesmas Ranga – Ranga itu akan dieksekusi setelah petikan salinan putusan Pengadilan Tinggi ( PT ) Sulbar sudah ditagan Kejari Mamuju.

    “ Upaya banding Jaksa di Pengadilan Tinggi diterima. Dan putusannya 1 bulan penjara denda 5 juta. Dalam waktu dekat ini akan kami eksekusi ya, tunggu saja kabarnya ya,” singkat Kasi Intelijen Kejari Mamuju, Antonius

    Terkait kapan waktu eksekusi terdakwa Hamzah kata dia, masih melihat kondisi keamanan sambil koordinasi dengan pihak keamanan.

    “ Kami melihat kondisi keamanan sambil koordinasi dengan aparat Kepolisian, yang pastinya kami belum bisa sampaikan hari apa yang pastinya segera kami lakukan eksekusi, “ tegas Antonius.

    Kepala Puskesmas ( Kapus ) Ranga – Ranga Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, bernama Hamzah alias Anca, yang menjadi terdakwa pelanggaran Pemilu. Dinyatakan terbukti bersalah oleh hakim Pengadilan Tinggi ( PT ) Sulbar lewat putusan bandingnya yang dibacakan tadi. Senin 11/11./24

    Dalam amar putusan yang di update Website resmi Pengadilan Tinggi Sulbar. Disebutkan, membatalkan putusan Pengadilan Negeri Mamuju dengan nomor perkara : 190/Pid.Sus/2024/PN Mamuju. Menyatakan terdakwa Hamzah alias Anca, divonis bersalah dengan penjara 1 bulan dan denda 5 juta rupiah subsider 3 bulan penjara.

    “ Menyatakan terdakwa Hamzah alias Anca telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemilihan gubernur, bupati dan walikota. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hamzah alias Anca dengan pidana penjara selama 1 bulan dan denda 5 juta . Bila denda tidak dibayar akan digantikan dengan kurungan tiga bulan, “ tulis putusan PT Sulbar dalam website resmi PT Sulbar.

    Dalam sidang pembacaan putusan perkara pelanggaran Pemilu di Kabupaten Mamuju dengan nomor perkara : 190/Pid.Sus/2024/PN Mamuju, Majelis hakim yang diketuai Teguh Sarosa dengan dua hakim anggota Mahmuriadin bersama Saptono Setiawan.

    Seperti diketahui, bahwa sidang tuntutan terhadap terdakwa Kapus Ranga – Ranga, bernama Hamzah alias Anca, diputus bebas bersyarat oleh majelis hakim, padahal JPU menuntut bersalah dengan tuntutan Pasal 188 Jo. Pasal 71 ayat 1 UU No. 1 Tahun 2015 dengan pidana penjara 3 bulan denda 5 juta subsider 3 bulan kurungan.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Ditlantas Polda Sulbar Merajut Harapan P...

    by Jan 31 2025

    Sulbar, IndigoNews|Bencana longsor yang melanda Dusun Tamasapi, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju ...

    Pipa Rusak, Distribusi Air PDAM Mamuju T...

    by Jan 30 2025

    MAMUJU, IndigoNews | Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manakarra masih mengalami kesulitan da...

    BNPB Beri Bantuan DSP, PJ Bahtiar Ucapka...

    by Jan 30 2025

    MAMUJU, IndigoNews| PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin berterima kasih atas perhatian dari Badan ...

    Polda Sulbar Suplai Air Bersih untuk War...

    by Jan 29 2025

    Sulbar, IndigoNews | Direktorat Samapta Polda Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat dalam membantu ...

    Kemensos Berikan Bantuan, PJ Bahtiar Uca...

    by Jan 29 2025

    MAMUJU, IndigoNews | PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin berterima kasih atas kepedulian Kementeri...

    TNI Polri dan Masyarakat Gotong Royong d...

    by Jan 28 2025

    Sulbar, IndigoNews | Hujan deras yang mengguyur Mamuju mengakibatkan tanah longsor beberapa titik te...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Mantan Kapolresta Bulungan, Resmi Jabat Dirkrim...


    SULBAR, indigo99.com | Mantan Kapolresta Bulungan Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Agus Nugraha, resmi menjabat sebagai Direktur Reserse Krimi...

    01 Okt 2024

    Ditnarkoba Polda Sulbar Membangun Generasi Muda...


    MAMUJU, IndigoNews | Dalam rangka menindaklanjuti Program Astagita Presiden dan Program Prioritas Polri dalam hal pemberantasan dan pencegahan ...

    02 Des 2024

    Mulia, Briptu Fikri Polisi yang Mengajarkan Ana...


    Sulbar, IndigoNews | Selain menjalankan tugasnya sebagai Bhabinkamtibmas di Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Briptu Fikri ...

    16 Des 2024

    Komisi 3 DPRD Pasangkayu Raker Bersama Dinas P...


    PASANGKAYU, IndigoNews | Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat kerja bersama Dinas Perumahan, Ka...

    15 Jan 2025

    Oknum Anggota Polda Sulbar Berpangkat AKBP, Kua...


    MAMUJU,indigoNews | Nama Siti Nurhasanah yang diduga menjadi korban pengancaman lewat media sosial dan penggelapan mobil oleh terlapor oknum Pol...

    14 Nov 2024

    Other News

    Warning ! Pertamina Sanksi Tegas Agen dan Pangk...


    SULBAR, indigonews | Penyaluran tabung gas elpiji berlabel subsidi selalu dalam pantauan agar tabung hak orang miskin itu sampai ditangan peneri...

    21 Nov 2024

    DPR Pasangkayu Terima 3 Ranperda Untuk Dibahas


    PASANGKAYU, IndigoNews |  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasangkayu, Moh Zain Machmoed, menghadiri rapat paripurna bersama Dewan Perwakila...

    20 Jan 2025

    Kombes Pol Ardy Sutriono Resmi Jabat Kapolresta...


    MAMUJU, IndigoNews | Mulai hari ini, Kombes Pol Ardy Sutriono resmi menjabat sebagai Kapolresta Mamuju. Pergantian kepemimpinan ini merupakan ba...

    09 Jan 2025

    Pj Ketua PKK Sulbar Hadiri Simulasi Makan Gizi ...


    PASANGKAYU, indigonews | Didampingi Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, Pj Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sulbar Ny Sofha Ma...

    11 Nov 2024

    Pemprov Sulbar Siap Bekerja Secara Maksimal di ...


    MAMUJU, IndigoNews | Setelah libur natal dan tahun baru 2025, para pegawai Pemprov Sulbar mulai masuk kerja. Apel pagi dipimpin langsung Kadis K...

    02 Jan 2025
    back to top
    error: Content is protected !!