IndigoNews • Jan 26 2026

Mamuju, IndigoNews| Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Mamuju digugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju oleh salah satu nasabahnya, Hasanuddin, anggota Polri yang bertugas di Polresta Mamuju, Sulawesi Barat, Senin, (26/1/2026).
Gugatan tersebut terkait dugaan kelalaian pihak bank yang menyebabkan hilangnya sejumlah dokumen penting milik nasabah saat dijadikan agunan pinjaman.
Kuasa hukum penggugat, Darmawan, menyebutkan bahwa kliennya menggadaikan beberapa Surat Keputusan (SK) ke BRI Cabang Mamuju sebagai jaminan pinjaman. Namun, setelah kewajiban kredit dinyatakan lunas, pihak bank tidak mampu mengembalikan dokumen-dokumen tersebut.
“SK klien saya yang hilang di BRI ada sekita 6 SK. SK yang hilang mulai dari SK pengangkatan sebagai calon anggota polisi dan sejumlah SK kenaikan pangkat yang ikut digadaikan di BRI ikut hilang saat digadaikan,” ungkap, Darmawan, kuasa hukum penggugat.
Darmawan menegaskan, pihak penggugat telah berulang kali meminta kepada BRI agar dokumen tersebut dikembalikan.
“Namun hingga gugatan diajukan, pihak bank disebut tidak dapat menghadirkan SK yang menjadi hak nasabah,”ungkap Darmawan.
Darmawan, menambahkan, gugatan diajukan oleh penggugat karena pihak BRI sudah beberapa kali meminta agar SK nya yang diajukan dikembalikan karena sudah lunas.
Pihak BRI yang digugat tidak mampu menghadirkan SK yang digugat tersebut.
Atas kejadian tersebut, penggugat menilai BRI telah lalai dalam menjaga dan mengelola dokumen agunan milik nasabah. Dalam gugatan yang terdaftar di PN Mamuju, pihak penggugat menuntut ganti rugi dengan total tuntutan mencapai Rp700 juta.
Pihak penggugat bisa saja mencabut gugatannya kalau tergugat membayar kerugian material dan in material terhadap tergugat.
Saat ini, proses hukum terhadap BRI Cabang Mamuju telah memasuki tahap mediasi di Pengadilan Negeri Mamuju. Gugatan tersebut diajukan dengan merujuk pada putusan yurisprudensi hakim dalam perkara serupa yang melibatkan hilangnya dokumen agunan nasabah oleh pihak perbankan.
Darmawan juga mengungkapkan, sejumlah dokumen krusial yang dinyatakan hilang di BRI Cabang Mamuju antara lain SK Pengangkatan Anggota Polri Tahun 1999 (No. Pol: Skep/234/II/1999), Kartu Tanda Peserta Asabri (No. EE371364), serta SK Kenaikan Pangkat Tahun 2005 (No. Pol: Skep/923/XII/2005).
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam m...
Mamuju, IndigoNews | Personel gabungan piket fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin langsung oleh Pama...
Mamuju, IndigoNews | Personel Polsek Tommo Polresta Mamuju respons cepat dalam menangani laporan mas...
Mamuju, IndigoNews | Mantan Ketua DPRD Mamuju, Azwar Anshari, resmi ditahan oleh pihak Kepolisian Da...
Mamuju, IndigoNews | Empat orang warga yang mengaku telah menjadi korban penipuan dan penggelapan da...
Mamuju, IndigoNews | Jagat maya di Sulawesi Barat dihebohkan dengan beredarnya video viral aksi peng...
Jakarta, IndigoNews | Pemerintah Indonesia secara resmi mengajukan Indonesian Proposal for a Legally Binding International Instrument on the Gov...
Pasangkayu, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat memfasilitasi proses pendaftaran Merek Kolektif bagi Koperasi Desa/Kelu...
Mamuju, IndigoNews | Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kembali ditegaskan sebagai ujung tombak keterbukaan informasi. Hal...
MAMUJU – Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo menyebut bahwa pen...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Pengendalian Int...

No comments yet.