IndigoNews • Apr 03 2026

Mamuju, IndigoNews | Upaya penguatan layanan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui peningkatan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa perkembangan pembentukan regulasi daerah terkait KI di Sulawesi Barat menunjukkan tren yang cukup baik. Hal tersebut diungkapkannya saat melakukan koordinasi bersama Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) DJKI, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan kebijakan layanan KI dapat diimplementasikan secara efektif di daerah.
Sebagai ujung tombak pelayanan, Kanwil Kemenkum Sulbar turut menyampaikan kondisi lapangan, mulai dari capaian program hingga berbagai kendala yang dihadapi, termasuk pengembangan Sentra KI, penyusunan Peraturan Daerah (Perda) KI, serta pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat.
“Sebagian besar kabupaten telah memberikan respons positif terhadap pembentukan Perda KI. Saat ini, hanya Kabupaten Pasangkayu yang masih dalam tahap proses audiensi,” jelas Saefur.
Meski demikian, ia mengakui bahwa masih terdapat tantangan dalam meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terkait urgensi KI.
Kanwil Kemenkum terus mendorong penyusunan naskah akademik serta melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah daerah dan DPRD guna mempercepat pembentukan regulasi.
Ia juga menambahkan bahwa perbedaan prioritas pembangunan daerah serta keterbatasan anggaran menjadi faktor yang perlu disikapi dengan strategi komunikasi yang tepat.
“Perda KI diharapkan mampu memperkuat ekosistem KI, termasuk perlindungan terhadap potensi indikasi geografis dan inovasi daerah,” ujarnya.
Di sisi lain, Direktur KSPE DJKI, Yasmon, menekankan bahwa peningkatan kesadaran terhadap KI membutuhkan pendekatan yang berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa regulasi daerah harus disusun dengan mempertimbangkan manfaat konkret bagi pembangunan daerah.
Terkait kerja sama dengan perguruan tinggi, Yasmon mendorong agar langkah awal dimulai dari penguatan pemahaman tentang KI, yang kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pembentukan Sentra KI.
“Saya menganjurkan pelaksanaan PKS dilakukan secara bersamaan guna meningkatkan efektivitas,” ujar Yasmon
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) teru...
Mamuju, IndigoNews |Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong penguatan sekt...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, mengungkapkan bahwa progr...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyebut sinergi lintas ...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar rapat pemaparan dan p...
Mamuju, IndigoNews| Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan silaturahmi k...
Mamuju, IndigoNews | Dalam upaya mengantisipasi potensi cuaca ekstrem yang dapat menimbulkan bencana alam di wilayah Kabupaten Mamuju, Kapolrest...
MAMUJU,Indigonews | Lembaga Survei Poltracking Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi) me...
MATENG,indigoNews | Kemunculan buaya di perairanDusun Bulurembu, Desa Babana, Kabupaten Mamuju Tengah, menjadi tontonan warga. Selasa, 19 Novemb...
Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa pihaknya akan terus bersin...
MAMUJU, IndigoNews | Sebanyak 41 petugas keamanan (satpam) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) tera...

No comments yet.