BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Perkuat Tata Kelola Bantuan Pertanian, Kanwil Kemenkum Sulbar Bedah Perbup Mamasa

    Feb 04 2026

    Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan Pembahasan Analisis dan Evaluasi Peraturan Bupati Mamasa Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari APBD, yang dilaksanakan pada Rabu, (4/2/2026) di ruang Baharuddin Lopa.

    Mamuju, IndigoNews |  Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan Pembahasan Analisis dan Evaluasi Peraturan Bupati Mamasa Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari APBD, yang dilaksanakan pada Rabu, (4/2/2026) di ruang Baharuddin Lopa.

    Pelaksanaan kegiatan itu dipimpin oleh Koordinator Perancang Per UU, Irsyadi Ramadhany, mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim.

    Pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya penguatan tata kelola bantuan pertanian terus dilakukan guna mendukung program ketahanan pangan daerah.

    “Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka memastikan kebijakan bantuan pupuk bersubsidi kepada kelompok tani berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah,” ujar Irsyadi Ramadhany.

    Dalam pembahasan, evaluasi difokuskan pada penguatan dasar hukum, mekanisme penyaluran bantuan, serta kepastian tata kelola keuangan agar tidak menimbulkan potensi pemberian hibah secara berkelanjutan tanpa mekanisme yang jelas.

    “Salah satu skema yang dibahas adalah penyaluran bantuan melalui mekanisme rekening hold, di mana pencairan dana hanya dapat dilakukan setelah adanya pengajuan invoice pembelian pupuk bersubsidi,” ujar Irsyadi Ramadhany.

    Menurutnya, Skema ini dinilai mampu menjamin ketepatan penggunaan bantuan sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, rapat juga menyoroti kedudukan kelompok tani sebagai penerima bantuan.

    “Bahwa kelompok tani dapat dikategorikan sebagai kelembagaan sepanjang memenuhi persyaratan legalitas, memiliki struktur organisasi yang jelas, sekretariat, serta terdaftar dalam sistem administrasi sektor pertanian,” Ujar Irsyadi Ramadhany.

    Irsyadi mengatakan, meski dibentuk oleh masyarakat petani, kelompok tani tetap memerlukan penetapan resmi melalui Surat Keputusan Bupati sebagai dasar hukum pemberian bantuan.

    Hasil analisis menunjukkan bahwa fokus pembenahan kebijakan tidak terletak pada perubahan regulasi utama, melainkan pada penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis), Standar Operasional Prosedur (SOP) penyaluran dan pengawasan, serta penetapan penerima bantuan setiap tahun anggaran.

    “Pendekatan ini dilakukan dengan tetap mempertimbangkan aspek kemanfaatan sosial dan penguatan ketahanan pangan daerah melalui metode Regulatory Impact Assessment (RIA),” ujar Irsyadi Ramadhany.

    Secara umum, rapat menyepakati bahwa kebijakan pemberian bantuan pupuk bersubsidi kepada kelompok tani masih relevan dan memiliki dasar hukum yang kuat dalam mendukung program strategis daerah di bidang pertanian.

    “Pemberian bantuan secara berkelanjutan dimungkinkan sepanjang dilakukan evaluasi secara berkala dan tidak dimaknai sebagai hibah yang bersifat otomatis setiap tahun anggaran,” tutup Irsyadi

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Sinergi Lintas Sektor, Pemprov Sulbar Pe...

    by Feb 04 2026

    Mamuju, IndigoNews| Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Ma...

    Operasi Keselamatan Marano Sasar Pelangg...

    by Feb 04 2026

    Mamuju, IndigoNews | Memasuki hari ke-3, Operasi keselamatan Marano kali ini dilaksanakan di depan g...

    DPMPTSP Sulbar Dorong Iklim Penanaman Mo...

    by Feb 04 2026

    Mamuju, IndigoNews | Dalam rangka mendorong penguatan iklim penanaman modal, Dinas Penanaman Modal d...

    Kesbangpol Sulbar Gandeng MUI Jaga Harmo...

    by Feb 04 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Barat , Darwis Damir...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Tertib Pe...

    by Feb 04 2026

    Mamuju, IndigoNews | Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum...

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Apresiasi Kiner...

    by Feb 04 2026

    Mamuju, IndigoNews |  Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim mendorong jajaran untuk terus berupay...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    DKP Sulbar Dorong Blue Economy untuk Kesejahter...


    Mamuju, IndigoNews| Blue economy menjadi fondasi utama dalam strategi pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Provinsi Sulawesi Barat (Sulb...

    23 Jun 2025

    GP Ansor Sulbar Siap Bangun Daerah dan Kaderisa...


    Mamuju, IndigoNews| M. Khalil Gibran, SH resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sulawesi Barat. Pelantika...

    22 Jun 2025

    IKA Unhas Sulbar Bakti Sosial dan Cinta Bahari ...


    MAJENE, indigonews | Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris yang Juga Selaku Ketua Umum IKA UNHAS Korwil Sulawesi Barat Bersama Pengu...

    28 Sep 2024

    Aroma Korupsi 1,9 Miliar Perjalanan Dinas DPRD ...


    MAMUJU, indigonews | Aroma korupsi di DPRD Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) mulai tercium. Pasalnya, paket dana perjalanan dinas DPRD Provinsi...

    22 Apr 2025

    GMNI Mamuju Gelar Aksi Refleksi Setahun Pemerin...


    Mamuju, IndigoNews | Menanggapi satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Gerakan Mahasiswa N...

    21 Okt 2025
    back to top
    error: Content is protected !!