IndigoNews • Mei 28 2025
Alat Antropometri terlihat tersusun digudang penyimpanan milik Dinas Kesehatan Polman.(F/indigonews)
POLMAN, Indigonews | Proyek pengadaan alat kesehatan ( Alkes ) Antropometri pada Dinas Kesehatan ( Dinkes ) Kabupaten Polman, yang dikabarkan bergulir di meja penyidik Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) Polres Polman.
Diketahui, proyek pengadaan Antropometri atau alat ukur tinggi badan untuk anak – anak, menyerap anggaran 3,7 Miliar dari APBD Polman tahun 2023.
Proyek yang diketahui masuk di rana hukum itu, mendapat tanggapan dari Muh Syukri selaku PPK pada kegiatan pengadaan barang pada Dinas Kesehatan Polman
Kepada indigonews.co.id mengatakan, bahwa apa yang dilakukan oleh pihak Polres Polman sangat mendukungnya dalam memberantas kasus korupsi di Polman.
Syukri mengatakan, meskipun ada laporan masyaratakat masuk di Polres Polman, namun pada pengadaan yang dilakukan oleh panitia barang merasa tidak ada kejanggalan yang timbul dan berjalan sesuai dengan prosedur berdasarkan e- katalog Pemda Polman.
“Wajar kalau mereka periksa pak, kalau ada laporan masyarakat, cuma kami juga selaku dinas yang diperiksa pasti kasih keterangan juga ke mereka sesuai fakta di lapangan,” kata Syukri, kepada wartawan indigonews.co.id
Dia mengaku, sebagai saksi sudah 4 kali dimmintai keterangan oleh penyidik. Dan dia menyebutkan, bahwa anggaran 3,7 Miliar, yang hanya di periksa oleh Polisi hanya barang yang kurang lebih nilainya 200 juta.
” Kalau alat yang diperiksa itu nilainya tidak sampai 200 juta,” terangnya.
Lanjuta kata dia, dalam pengadaan barang Antropometri oleh Dinas Kesehatan tahun 2023 memiliki dasar hukum karena lewat e-katalog dan semuanya sudah sesuia dengan perencanaan.
” Tentunya kami juga ada dasar dalam pengadaannya pak, apalagi lewat e-katalog ji juga,” terang Syukri
Dia menyebutkan, bahwa barang Antropometri ini diperuntukan di 20 Puksesmas yang tersebar di Kabupaten Polman. Dan Syukri mengaku, merek atau label alat tersebut adalah produk campuran luar negeri dan sama dengan tingak komponen dalam negeri (TKDN ). Dan mengaku bahwa memliliki Perpres yang mengatur barang e-katalog.
” Produk campuran luar negeri sama TKDN, ada Perpresnya yang mengatur untuk barang Ecatalog minimal punya TKDN 25 persen, yang kami adakan kemarin nilai TKDN nya di atas 40 persen,” sebut Syukri.
Menurut dia, pertanyaan penyidik sudah dijawab berdasarkan laporan masyarakat yang masuk di Polres Polman. Bahakan alat – alat Antropometri sudah ditunjukkan. Hany saja, ada perbedaan aturan Permenkes lama dan Permenkes baru berdasarkan revisi keluar pada bulan November 2022.
“Sudah kami kasih keterangan dan tunjukkan alat adan aturan yang mengikat, tdk ada masalah sebenarnya cuman ada perbedaan memberikan dasar aturan dari masyarakat dengan yang kami pegang. Aturan Menkes tersebut 3 kali berubah selama 2022 kemarin. Sementara pelapor pegang adalah aturan pertama, sementara yang kami pegang adalah perubahan aturan, perubahan kedua atau perubahan terakhir, ” jelasnya.
Sementara wartawan media ini mencoba melakukan upaya konfirmasi terkait adanya laporan warga soal kasus dugaan korupis pengadaan Antropometri. Namun pihak Polres Polman belum memberikan keterangan kepada wartawan indigonews.co.id.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
POLMAN, indigonews | Seorang guru yang turut mendampingi peserta perkemahan mendadak meninggal dunia...
SULBAR, indigonews | Kabar ditemukannya warga binaan ( Wabin ) Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) pad...
Polman, IndigoNews | Bantuan jaringan gratis Pemprov Sulbar terus disalurkan ke masyarakat di enam k...
MAMUJU,indigonews | Dugaan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Provinsi Sulbar, yang kini masih berg...
Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju berhasil membekuk dua tersangka yang did...
Sulbar, IndigoNews | Keberhasilan Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat membongkar jaringan peredaran n...
MAMUJU,indigonews | Dugaan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Provinsi Sulbar, yang kini masih bergulir di meja penyidik Direktorat Reserse Kri...
MAMUJU, Indigonews | Anggota Polsek Tapalang Kabupaten Mamuju, berhasil mengamankan terduga pelaku pembuang bayi yang ditemukan dipinggiran sung...
MAMUJU, Indigonews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya membangun kesiapsiagaan dan mitigasi bencana yang dapat terjadi di seluru...
MAMUJU, indigonews | Warga Mamuju dikejutkan dengan penemuan yang menyerupai janin manusia yang terbungkus plastik dan dikemas dalam toples past...
PASANGKAYU, indigonews | Pasca putusan majelis Hakim Pengadilan Negeri ( PN ) Pasangkayu, yang memvonis 3 tahun denda 200 Juta subsider 2 (dua) ...
No comments yet.