BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Pengadaan Alat Antropometri Bergulir di Tipikor Polres Polman, ini Penjelasan PPK Barang

    Mei 28 2025

    Alat Antropometri terlihat tersusun digudang penyimpanan milik Dinas Kesehatan Polman.(F/indigonews)

    POLMAN, Indigonews | Proyek pengadaan alat kesehatan ( Alkes ) Antropometri pada Dinas Kesehatan ( Dinkes ) Kabupaten Polman, yang dikabarkan bergulir di meja penyidik Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) Polres Polman.

    Diketahui, proyek pengadaan Antropometri atau alat ukur tinggi badan untuk anak – anak, menyerap anggaran 3,7 Miliar dari APBD Polman tahun 2023.

    Proyek yang diketahui masuk di rana hukum itu, mendapat tanggapan dari Muh Syukri selaku PPK pada kegiatan pengadaan barang pada Dinas Kesehatan Polman

    Kepada indigonews.co.id mengatakan, bahwa apa yang dilakukan oleh pihak Polres Polman sangat mendukungnya dalam memberantas kasus korupsi di Polman.

    Syukri mengatakan, meskipun ada laporan masyaratakat masuk di Polres Polman, namun pada pengadaan yang dilakukan oleh panitia barang merasa tidak ada kejanggalan yang timbul dan berjalan sesuai dengan prosedur berdasarkan e- katalog Pemda Polman.

    “Wajar kalau mereka periksa pak, kalau ada laporan masyarakat, cuma kami juga selaku dinas yang diperiksa pasti kasih keterangan juga ke mereka sesuai fakta di lapangan,” kata Syukri, kepada wartawan indigonews.co.id

    Dia mengaku, sebagai saksi sudah 4 kali dimmintai keterangan oleh penyidik. Dan dia menyebutkan, bahwa anggaran 3,7 Miliar, yang hanya di periksa oleh Polisi hanya barang yang kurang lebih nilainya 200 juta.

    ” Kalau alat yang diperiksa itu nilainya tidak sampai 200 juta,” terangnya.

    Lanjuta kata dia, dalam pengadaan barang Antropometri oleh Dinas Kesehatan tahun 2023 memiliki dasar hukum karena lewat e-katalog dan semuanya sudah sesuia dengan perencanaan.

    ” Tentunya kami juga ada dasar dalam pengadaannya pak, apalagi lewat e-katalog ji juga,” terang Syukri

    Dia menyebutkan, bahwa barang Antropometri ini diperuntukan di 20 Puksesmas yang tersebar di Kabupaten Polman. Dan Syukri mengaku, merek atau label alat tersebut adalah produk campuran luar negeri dan sama dengan tingak komponen dalam negeri (TKDN ). Dan mengaku bahwa memliliki Perpres yang mengatur barang e-katalog.

    ” Produk campuran luar negeri sama TKDN, ada Perpresnya yang mengatur untuk barang Ecatalog minimal punya TKDN 25 persen, yang kami adakan kemarin nilai TKDN nya di atas 40 persen,” sebut Syukri.

    Menurut dia, pertanyaan penyidik sudah dijawab berdasarkan laporan masyarakat yang masuk di Polres Polman. Bahakan alat – alat Antropometri sudah ditunjukkan. Hany saja, ada perbedaan aturan Permenkes lama dan Permenkes baru berdasarkan revisi keluar pada bulan November 2022.

    “Sudah kami kasih keterangan dan tunjukkan alat adan aturan yang mengikat, tdk ada masalah sebenarnya cuman ada perbedaan memberikan dasar aturan dari masyarakat dengan yang kami pegang. Aturan Menkes tersebut 3 kali berubah selama 2022 kemarin. Sementara pelapor pegang adalah aturan pertama, sementara yang kami pegang adalah perubahan aturan, perubahan kedua atau perubahan terakhir, ” jelasnya.

    Sementara wartawan media ini mencoba melakukan upaya konfirmasi terkait adanya laporan warga soal kasus dugaan korupis pengadaan Antropometri. Namun pihak Polres Polman belum memberikan keterangan kepada wartawan indigonews.co.id.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Menjelang Penerapan KUHP Nasional 2026, ...

    by Des 12 2025

    Polewali Mandar, IndigoNews | Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat (S...

    Lakukan Penggelapan Mobil, Perwira Polda...

    by Des 10 2025

    Mamuju, IndigoNews| Oknum perwira Polda Sulawesi Barat (Sulbar), AKBP Rahman Arif tetap dijatuhi san...

    Kejati Sulbar Selamatkan Rp 3 Miliar dar...

    by Des 09 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat berhasil melakukan penyelamatan kerugi...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua R...

    by Des 04 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menegaskan bahwa penyu...

    Kemenkum Sulbar Dorong Percepatan Pendaf...

    by Nov 27 2025

    Polewali, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus mempe...

    Polresta Mamuju Terbitkan DPO untuk Kade...

    by Nov 25 2025

    Mamuju, IndigoNews |  Polresta Mamuju secara resmi menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) t...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Petugas Verifikasi Data Bantuan Gempa Tahap II ...


    MAMUJU, indigonews | Dua pria ditolak warga setelah mengaku – mengaku sebagai petugas rekanan bantuan gempa tahap kedua untuk Kabupaten Ma...

    05 Nov 2024

    Sinergi BI dan Pemprov Sulbar: Geliat 32 Etalas...


    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) secara resmi membuka kegiatan Karya Kreatif Ekonomi (KKE) dan Pekan Ekonomi Sya...

    20 Jun 2025

    Audiensi Kapolda Sulbar dan Pertamina terkait J...


    Sulbar, IndigoNews | Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol. Adang Ginanjar, menggelar audiensi strategis bersama Executive General Manager ...

    04 Feb 2025

    Kasus Rasuah Perusda Sulbar Diminta Kejati Usut...


    MAMUJU, Indigonews | Penanganan kasus rasuah oleh Kejati Sulawesi Barat ( Sulbar ) ditubuh perusahaan daerah ( Perusda ) milik Pemerintah Provin...

    12 Feb 2025

    UKM KPI Unhas Revitalisasi Mattabulu dengan Pap...


    Soppeng, IndigoNews| Tim Sipatokkong dalam Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) dari Unit Kegiatan Mahasiswa Keilmu...

    04 Agu 2025
    back to top