IndigoNews • Jan 06 2025

Pewakilan Anggota DPRD Kab. Mamuju, Kepala BKD Mamuju, dan Para Demonstran, (F/Wahyu).
MAMUJU, IndigoNews| Puluhan pegawai yang tergabung dalam Forum Tenaga Honorer Aktif bersama sejumlah organisasi mahasiswa di Mamuju menggugat hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mamuju.
Mereka menduga adanya pelanggaran dalam proses seleksi tersebut. Koordinator aksi, Jumardi, menyampaikan bahwa banyak ditemukan kejanggalan dalam hasil seleksi PPPK. Salah satunya adalah adanya peserta yang dinyatakan lulus namun tidak memenuhi persyaratan sebagai tenaga honorer aktif.
“Ada indikasi kuat penggunaan dokumen palsu. Ini sangat merugikan kami yang sudah bertahun-tahun mengabdi,” tegas Jumardi.
Para pengunjuk rasa menilai bahwa tindakan ini dilakukan untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam proses seleksi PPPK. Mereka berharap tuntutan mereka dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Cheng menemui pengunjuk rasa mengatakan bahwa akan memproses semua tuntutan yang dibawakan oleh pengunjuk rasa.
“Saat ini BKD sedang memproses informasi yang teman teman sampaikan, maka Ketika ada yang ditemukan maka kami akan laporkan kepada pimpinan untuk digugurkan” Cheng
Anggota DPRD Kabupaten Mamuju yang menemui pengunjuk rasa yaitu Arnol topo sujadi dari partai Demokrat dan Irwan dari partai Hanuran.
Aksi demontrasi sempat terjadi aksi saling dorong antar demonstran disebabkan oleh kalimat anggota dewan Arnol Topo Suhaji yang dianggap menyinggung perasaan para demonstran. Kericuhan reda setelah di tenangkan oleh para koordinator aksi dan permintaan maaf dari anggota dewan tersebut atas kalimat yang telah dilontarkan.
” Saya meminta maaf atas apa yang terucap tadi” Arnol Topo Suhaji
Dalam orasi, para demonstran menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:
* Pembuktian Persyaratan: Mendesak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Mamuju untuk meminta para peserta yang lulus seleksi menyerahkan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa mereka memang aktif bekerja sebagai tenaga honorer.
* Pembatalan Kelulusan: Menggugurkan kelulusan peserta yang tidak dapat memenuhi persyaratan administrasi.
* Pembatalan Penggajian: Mendesak DPRD Kabupaten Mamuju untuk membatalkan penganggaran gaji bagi peserta yang terbukti melakukan kecurangan.
* Investigasi Mendalam: Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan investigasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dugaan praktik maladministrasi dalam proses seleksi PPPK.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengam...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperku...
Mamuju, IndigoNews | Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pem...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu ...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi ata...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...
Polewali Mandar, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pembinaan Pos Bantuan Hukum...
Polewali Mandar, IndigoNews | Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat secara resmi menyerahkan Sertifikat Indi...
MAMUJU, indigonews | Terdakwa Hamzah alias Anca Kepala Puskesmas ( Kpaus ) Rangan – Ranga Kecamatan Kalukku yang dinyatakan bersalah melan...
Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut jajarannya nya akan membangun koordinasi da...
Sulbar, IndigoNews | Kepolisian daerah Sulawesi barat berupaya membuat bulan Ramadhan 1446 H kali ini terasa lebih istimewa lewat langkah inovat...

No comments yet.